30 Paket Sabu Disita! Dua Pengedar di Bengkalis Dibekuk, Pelaku Terancam Hukuman Berat
BUALBUAL.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di dua lokasi yang berbeda. Sedikitnya 30 paket sabu siap edar disita petugas.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono menyatakan bahwa pengungkapan tersebut dilakukan secara terpisah. Pertama pada Sabtu (2/5/26) sekitar pukul 18.55 WIB di Jalan Dewi Sartika Gang Wartel, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Petugas mengamankan seorang pria berinisial FD (39), ditemukan sejumlah barang bukti diduga sabu sebanyak 20 paket kecil siap edar dan 1 paket sedang dengan berat kotor keseluruhan 5,07 gram, satu bungkus plastik klip bening, HP, satu unit timbangan digital.
"Melalui komunikasi telepon dan pesan dengan sistem “lempar”. Tersangka juga mengaku mendapatkan barang tersebut dengan harga Rp8 juta dan baru membayar sebagian sebesar Rp3 juta. Dan tes urinenya positif," ungkap AKP Tidar, Senin (4/5/26) pagi.
Di lokasi terpisah, sehari kemudian Tim Polsek Bukit Batu berhasil meringkus seorang pengedar barang perusak saraf itu di Desa Sungai Selari.l, Kecamatan Bukit Batu.
Kapolsek Bukit Batu Kompol Al Imran menjelaskan Unit Reskrim Polsek Bukit Batu pada Ahad (3/5/26) sekitar pukul 21.30 WIB, mengamankan JK (25) di sebuah pondok di pinggir jalan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, yakni 9 paket kecil diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,61 gram, HP, satu buah bong atau alat hisap sabu, satu plastik klip kosong.
“Tersangka saat ini telah diamankan di Polsek Bukit Batu guna proses penyidikan lebih lanjut dan dilakukan penyelidikan terhadap asal muasal barang itu,” papar Kapolsek Bukit Batu.
Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Berita Lainnya
Pelaku Pencurian Hp dan Uang di Desa Kotabaru Seberida Berhasil Diringkus Polisi
Berkas Lengkap, Bupati Meranti Nonaktif M Adil segera Diadili
Mantan Dirut BUMD PT PER Ditahan Jaksa
Tim Yang Berjuluk Ojoloyo Polres Kampar, Kembali Tangkap Pengedar Shabu Sebanyak 25 Paket Siap Edar
Andre Aceh Ditangkap Bawa Sabu 59,07 Gram, Polsek Batang Cenaku Ungkap Jaringan Narkoba
Polsek Tembilahan Tangkap Pelaku Judi Togel di Kelurahan Sungai Beringin
Polres Inhil Sudah Tangani 8 Kasus Karhutla, Sepanjang Tahun 2020
Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Lampura Amankan Pria Pengangkut BBM Solar Bersubsidi
89 Paket Sabu Berhasil Diamankan Polsek Kateman dari Tangan HZ
Tiga Warga Diperiksa Polisi, Buntut Cekcok Anggota DPRD Pekanbaru
Polda Kepri Kembali Amankan Residivis Pembobol Kaca Mobil
Polsek Kuindra Giat Berikan Sosialisasi dan Himbauan Pemilu Damai