30 Paket Sabu Disita! Dua Pengedar di Bengkalis Dibekuk, Pelaku Terancam Hukuman Berat
BUALBUAL.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di dua lokasi yang berbeda. Sedikitnya 30 paket sabu siap edar disita petugas.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono menyatakan bahwa pengungkapan tersebut dilakukan secara terpisah. Pertama pada Sabtu (2/5/26) sekitar pukul 18.55 WIB di Jalan Dewi Sartika Gang Wartel, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Petugas mengamankan seorang pria berinisial FD (39), ditemukan sejumlah barang bukti diduga sabu sebanyak 20 paket kecil siap edar dan 1 paket sedang dengan berat kotor keseluruhan 5,07 gram, satu bungkus plastik klip bening, HP, satu unit timbangan digital.
"Melalui komunikasi telepon dan pesan dengan sistem “lempar”. Tersangka juga mengaku mendapatkan barang tersebut dengan harga Rp8 juta dan baru membayar sebagian sebesar Rp3 juta. Dan tes urinenya positif," ungkap AKP Tidar, Senin (4/5/26) pagi.
Di lokasi terpisah, sehari kemudian Tim Polsek Bukit Batu berhasil meringkus seorang pengedar barang perusak saraf itu di Desa Sungai Selari.l, Kecamatan Bukit Batu.
Kapolsek Bukit Batu Kompol Al Imran menjelaskan Unit Reskrim Polsek Bukit Batu pada Ahad (3/5/26) sekitar pukul 21.30 WIB, mengamankan JK (25) di sebuah pondok di pinggir jalan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, yakni 9 paket kecil diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,61 gram, HP, satu buah bong atau alat hisap sabu, satu plastik klip kosong.
“Tersangka saat ini telah diamankan di Polsek Bukit Batu guna proses penyidikan lebih lanjut dan dilakukan penyelidikan terhadap asal muasal barang itu,” papar Kapolsek Bukit Batu.
Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Berita Lainnya
Polsek LBJ Ringkus Pelaku Pencurian Buah Sawit
BNNP Riau Ungkap Penyelundupan 3,7 Kg Sabu dan 28 Ribu Ekstasi via Bandara SSK II
Miliki 4 Paket Sabu, Warga Tembilahan Hulu Ini Dibekuk Polisi
KPK Resmi Tutup Kasus Amplop Menhut Raja Juli, Tapi Penyidikan Bupati Kuansing Tetap Berlanjut
Warga Tembilahan Hulu Tak Dapat Berkutik Saat Diamankan Satres Narkoba Polres Inhil
Digerebek di Babussalam! Pria 40 Tahun Diciduk Bersama Sabu, Bandar Masuk DPO
15 Paket Sabu Diamankan, Perempuan Paruh Baya Ditangkap Polsek Pelangiran
Penyelundup Sabu 80 Kg, Di Vonis Mati oleh Pengadilan Tinggi Riau
Pemilik Baching Plant Di Rupat, Rusak Hutan Mangrove, Pihak DLH Hutan Provinsi Riau Diminta Ambil Tindakan Tegas
Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu dan Ekstasi Disita
Polisi Pekanbaru Ungkap Peredaran 64 Kg Sabu, Dua Kurir Ditangkap
Oknum Satpol PP di Pelalawan Ketahuan Pakai Ekstasi, Setelah Berkelahi hingga Maki Polisi