30 Paket Sabu Disita! Dua Pengedar di Bengkalis Dibekuk, Pelaku Terancam Hukuman Berat
BUALBUAL.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di dua lokasi yang berbeda. Sedikitnya 30 paket sabu siap edar disita petugas.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono menyatakan bahwa pengungkapan tersebut dilakukan secara terpisah. Pertama pada Sabtu (2/5/26) sekitar pukul 18.55 WIB di Jalan Dewi Sartika Gang Wartel, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Petugas mengamankan seorang pria berinisial FD (39), ditemukan sejumlah barang bukti diduga sabu sebanyak 20 paket kecil siap edar dan 1 paket sedang dengan berat kotor keseluruhan 5,07 gram, satu bungkus plastik klip bening, HP, satu unit timbangan digital.
"Melalui komunikasi telepon dan pesan dengan sistem “lempar”. Tersangka juga mengaku mendapatkan barang tersebut dengan harga Rp8 juta dan baru membayar sebagian sebesar Rp3 juta. Dan tes urinenya positif," ungkap AKP Tidar, Senin (4/5/26) pagi.
Di lokasi terpisah, sehari kemudian Tim Polsek Bukit Batu berhasil meringkus seorang pengedar barang perusak saraf itu di Desa Sungai Selari.l, Kecamatan Bukit Batu.
Kapolsek Bukit Batu Kompol Al Imran menjelaskan Unit Reskrim Polsek Bukit Batu pada Ahad (3/5/26) sekitar pukul 21.30 WIB, mengamankan JK (25) di sebuah pondok di pinggir jalan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, yakni 9 paket kecil diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,61 gram, HP, satu buah bong atau alat hisap sabu, satu plastik klip kosong.
“Tersangka saat ini telah diamankan di Polsek Bukit Batu guna proses penyidikan lebih lanjut dan dilakukan penyelidikan terhadap asal muasal barang itu,” papar Kapolsek Bukit Batu.
Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Berita Lainnya
Bawa 50 Ton Kayu Ilegal, Dua Warga Bengkalis Ditangkap Polairud Polda Riau di Meranti
Polisi Bekuk Penadah Spare Part Escavator Milik Disbun Inhil
Dua Orang Penampung Pekerja Migran Indonesia Ilegal Diamankan Polda Kepri
Polsek Pulau Burung Berhasil Ringkus 2 Pelaku Curanmor
Ratusan Juta Dana BOS di SDN 12 Keritang Hulu Hilang Tanpa Jejak
Dua Pelaku Spesialis Curanmor Diamankan Sat Sabhara Polres Lampung Utara
Polres Tanjungpinang Kembali Ringkus Dua Pengguna Narkotika Jenis Sabu
Polsek Peranap Ringkus Pembobol Kantor Lurah
Pastikan Kenyamanan Masyarakat Berbelanja Sembako, Tim Satreskrim Polres Bengkalis Lakukan Operasi
Dua Bandar Sabu Berhasil Diciduk Tekab Polsek Bukit Kemuning
Lapas Narkotika Klas IIA Tanjungpinang Gagalkan Penyelundupan Sabu
Terciduk Saat Nyabu, Dua Warga Rangsang Meranti Ini Ternyata Juga Pengedar