Polsek Tembilahan Tangkap Pelaku Judi Togel di Kelurahan Sungai Beringin

BUALBUAL.com - Kembali Polres Inhil mengungkap kasus tindak perjudian jenis togel, kali ini Polsek Tembilahan menangkap pelaku inisial FA (43) di Jalan Sungai beringin Kelurahan Sungai beringin, Minggu (24/1/2021) sore.
Ia tidak berkutik saat anggota kepolisian dari Polsek Tembilahan mengamankannya beserta barang bukti lembar kertas bertuliskan nomor togel.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui kasubbag Humas AKP Warno mengatakan, dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku sebagai penjual nomor togel atau siejie melalui pesan SMS maupun manual dengan menggunakan tulisan nomor pada kertas yang dibawa oleh pembeli.
"Berkat informasi dari masyarakat sekitar jalan Sungai Beringin tentang kasus perjudian togel ini, pelaku akhirnya berhasil diamankan di rumahnya di kelurahan Sungai Beringin," ujarnya.
Saat Ps. Kanit Reskrim Polsek Tembilahan Bripka Ahmaluddin bersama anggota menggeledah pelaku dengan disaksikan RT dan warga sekitar ditemukan 3 lembar kertas yang bertuliskan nomor togel.
"Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Tembilahan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata AKP Warno.
Selain barang bukti kertas togel, juga diamankan 1 unit handphone, sejumlah uang dan alat tulis nomor togel.
Berita Lainnya
Kejari Pelalawan Terima UP Rp 500 Juta dari Terpidana Korupsi Lahan Perkantoran Bhakti Praja
Bea Cukai Bengkalis Amankan 1.155 Karung Bawang Merah Ilegal
Polisi Tangkap Mantan Relationship Manager Bank CIMB Syariah Pekanbaru, Kerugian Capai 6,7 Milyar
Dalam Waktu Dua Jam, 5 Pengedar Sabu Diringkus Tim Cobra Polres Lampung Utara
Tim Gabungan Polres Tulang Bawang Berhasil Amankan Seorang Nelayan Diduga Edarkan Sabu
Plang Stop Operasi Ditolak, Dapatkah PKS PT SIPP Jalan Rangau Dilaporkan Ke Hukum?
3 Orang Pelaku Pencurian di PT BAI Berhasil Diciduk Polsek Gunung Kijang
Ditemukan, Bocah Wakid Alkahfi Sempat Kabur Dari Rumah, Kelurga Lapor Ke Polsek Mandau
Tim Satres Narkoba Polres Bengkalis, Amankan Diduga Penjual Narkoba
Tiga Tersangka Ditetapkan Polisi Terkait Perbudakan ABK di Kapal Berbendera China
3 Pelaku Pencurian Pertamina Hulu Rokan di Tangkap, Polda Komitmen Jaga Obyek Vital Nasional
DPRD Kepri Tandatangani Nota Kesepakatan Rencana Awal RPJMD 2021-2026