Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Polairud Polda Kepri Berhasil Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu dari Malaysia
BUALBUAL.com - Tim Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 2 Kg Narkotika jenis Sabu yang berasal dari Malaysia.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S, SIK, MSi didampingi Dir Polairud Polda Kepri Kombes Pol Gieuseppe Reinhard Gultom, SIK, Rabu (24/2/21).
"Tim Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Kepri mendapatkan informasi akan adanya penyeludupan Narkotika jenis Sabu oleh seseorang dari Negara Malaysia, dengan modus menjadi tenaga kerja ilegal yang masuk dari Pantai Air Tawar Johor ke Negara Indonesia melalui perairan Kepri tepatnya di Pulau Bintan," ujar Kabid Humas Polda Kepri.
"Berawal dari informasi tersebut tim Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Kepri melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Pelaku berinisial J. Tim melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kapal yang dinaiki pelaku di Area Pelabuhan Sungai Pasar Baru Bintan," jelasnya.
Lanjutnya, saat pemeriksaan dan penggeledahan terhadap pelaku ditemukan barang bukti diduga Narkotika jenis Sabu dan bahwa barang haram tersebut dibawa dari negara Malaysia dengan tujuan Pulau Bintan, Kepulauan Riau.
"Saat dilakukan pemeriksan pelaku mengaku memiliki nama yang berinisial J Bin R berasal dari Lombok, dan menurut keterangannya pelaku ini dikendalikan oleh seorang warga China yang berada di Negara Malaysia dan rencana pengiriman Narkotika jenis Sabu ini dikendalikan oleh warga Indonesia yang sampai dengan saat ini masih terus dilakukan pendalaman oleh tim penyidik," tutur Kombes Pol Harry Goldenhardt S.
"Adapun jumlah barang bukti yang diamankan adalah Narkotika jenis Sabu seberat 2.051 Gram dengan rincian 1 bungkus plastik dengan berat 1.010 gram, 1 bungkus plastik dgn berat 1.032 Gram, dan 1 bungkus plastik kecil degan berat 0.9 gram dan sampai dengan saat ini terhadap pelaku dan barang bukti yang diduga Narkotika jenis Sabu telah diamankan di Kantor Dit Polairud Polda Kepri, Sekupang, Kota Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut serta penerapan pasal yang akan diberikan," tutup Kabid Humas Polda Kepri.

Berita Lainnya
Demi Uang, IRT dan Dua Pemuda di Tembilahan Nekat Edarkan Sabu
Dua dari Empat Pelaku Pencabulan Secara Bergilir Diringkus Polres Lampura, Begini Kronologi Peristiwa
Video Diunggah ke Youtube, Warga Demo Kanit Reskrim Polsek Concong Inhil
Tiga Pria Pengedar Sabu di Ringkus Polres Inhu dalam Waktu Singkat
Sekretaris KPU Bengkalis Dituntut 6 Tahun Penjara, Dugaan Korupsi Anggaran Pilkada Rp4,5 Miliar
Putusan Hukum Inkrah, PN Bengkalis Lakukan Eksekusi Rumah di Jalan Anggur Duri
Kejari Kampar tetapkan Mantan Kades Koto Perambahan Sebagai Tersangka Korupsi Dana Desa
Kejari Inhu Ungkap Praktek Korupsi Sistematis di BPR Indra Arta, 9 Tersangka Ditahan
Seorang Ibu Terduga Pelangsir BBM Solar, Datangi Keluarga Oknum Wartawan di Duri
Tim Gabungan Polres Bengkalis, Amankan Julianto Cs, Pelaku ILLOG Di Rupat
Diduga Lakukan Upaya Penggelapan 1 Unit Sepeda Motor, Pria muda Diamankan Team Opsnal Reskrim Polsek Mandau
Pelaku Narkoba Jenis Sabu, Kembali Disikat Tim Sat Narkoba Polres Bengkalis