Diduga Lakukan Upaya Penggelapan 1 Unit Sepeda Motor, Pria muda Diamankan Team Opsnal Reskrim Polsek Mandau
MANDAU, BUALBUAL.COM - Team Opsnal Reskrim Polsek Mandau ungkap kasus pengelapan 1 Unit sepeda motor Honda Beat BM 2669 EU. dengan modus jasa Pengecatan serta Pemasangan Accesoris.
Kapolsek Primadona membenarkan, adanya kasus upaya penggelapan 1 Unit sepda motor milik Zulham Dani (31 ) Jl. Kemuning, Rt 04 – Rw 02 Desa Tambusai Batang Bui Kec. Batin Solapan dengan pelaku an.Rival (24) Warga Kelurahan Gajah Sakti Kecamatan Mandau.
Kapolsek Kompol Primadona menuturkan sesuai pengakuan korban (Zulham) ia _nya mengantarkan 1 (Satu) unit Sepeda Motor n ke rumah Terlapor (Rival) untuk dilakukan Pengecatan serta Pemasangan Accesoris.
Sesuai kesepakatan, korban juga menyerahkan Biaya Pengecatan serta pemasangan Accesoris sebesar Rp.1,950.000 (satu juta Sembilan ratus lima puluh ribu rupiah).
Pelaku juga menjanjikan Sepeda Motor tersebut akan selesai kurang 5 hari. Setelah 1 minggu pelapor menghubungi pelaku, namun selalu beralasan.
Selanjutnya pada Hari Rabu Tanggal 20 Agustus 2025 sekira pukul 19.00 Wib, korban Saat mendatangi rumah pelaku, didapati rumah tersebut kosong.
"korban merasa tertipu dan mengalami kerugian sekira10 juta, merasa tidak senang membuat laporan ke polsek Mandau,"ucap Primadona.
Selanjutnya Team Opsnal Reskrim Polsek Mandau melakukan pengejaran atas keberadaan pelaku. Dan Rabu Tanggal 11 Maret 2026 sekira pukul 10.00 Wib,
Team Opsnal Polsek Mandau mendapatkan Informasi bahwasannya pelaku berada di kantor Satlantas 125 lagi antrian Membuat SIM A.
Selanjutnya Team langsung menuju ketempat tersebut, dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,
"Saat ini pelaku dan berikut barang bukti telah diamankan di polsek Mandau demi proses hukum, pelaku dipersangkakan Pasal 486 KUHPidana Tentang Penggelapan Sepeda Motor," pungkasnya.

Berita Lainnya
Terkait Dengan Pembangunan Gedung SD N 006 Pasir Sialang Kadis Disdikpora Terkesan Tutup Mulut
Turap Danau Tajwid Ambruk, Kejati Riau Tetapkan Plt Kadis PUPR Pelalawan Sebagai Tersangka
Babinsa Kijang Kota Tanjungpinang Berhasil Ringkus Kurir Narkoba di Pelabuhan Sri Bayintan Kijang
Kepala BPKAD Kepulauan Meranti Divonis 2,5 Tahun Penjara Terkait Suap kepada Bupati M Adil
Buruh Kebun Perkosa Bocah Ingusan di Rengat, Pelaku Diamankan Polres Inhu
Kasat Reskrim Polres Inhil Ingatkan Warga Adanya Indikasi Perjudian Pada Game Higgs Domino Island
Pengedar Sabu Asal Kuala Cenaku Tak Berkutik, 13 Paket Disita Polisi
Parkir Sebentar di RSUD, ASN di Pelalawan Syok! Avanza Raib Digondol Mahasiswa Pakai Kunci Duplikat
Ciptakan Sitkamtibmas yang Kondusif, Polsek Kuindra Berikan Pengamanan Kampanye di Tanjung Lajau
Barang Bukti Kulit dan 4 Ekor Janin Harimau Sumatra Dibakar
Tiga Tersangka Ditetapkan Polisi Terkait Perbudakan ABK di Kapal Berbendera China
Teddy Minahasa Dituntut Pidana Mati, Tensi Darah Hotman Paris Naik, Saya Tidak Membela Narkotika Tapi Membela Orangnya