• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Buruh Kebun Perkosa Bocah Ingusan di Rengat, Pelaku Diamankan Polres Inhu

Redaksi

Senin, 06 Desember 2021 22:04:57 WIB Dibaca : 1133 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM, INHU - Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Satreskrim Polres Inhu mengamankan seorang buruh kebun kelapa sawit yang tega mencabuli dan memperkosa anak bawah umur, sebut saja namanya Teratai (14) warga salah satu desa di Kecamatan Rengat.

Pelaku cabul dan persetubuhan anak bawah ini adalah, NV alias Nov (20) warga Desa Pulau Jumat Kecamatan Kuala Cenaku diamankan unit PPA Polres Inhu Senin 15 November 2021 setelah orang tuanya mengantarkan pelaku ke Mapolres Inhu.

Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso S.I.K, M.Si melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran, Senin 6 Desember 2021 membenarkan diamankannya pelaku pencabulan dan persetubuhan terhadap anak bawah umur tersebut.

Dijelaskannya, perbuatan biadab pelaku itu terjadi Jumat 17 September 2021 sekira pukul 1.30 WIB, ketika itu, korban sedang sendirian di rumah sambil menonton TV. Kemudian, pelaku datang dan masuk ke dalam rumah dengan alasan minta minum karena haus setelah memanen buah kelapa sawit.

Setelah minum, pelaku duduk sebentar sambil bermain handphone android, rupanya pelaku sedang memutar video porno.
Pelaku mendekati korban, memaksa korban ikut menonton video haram itu. Tentu saja korban yang masih polos dan tidak mengerti apa-apa itu menolak.

Namun pelaku tetap saja memaksa korban menonton, selanjutnya pelaku memeluk dan mencium serta berbuat senonoh terhadap korban secara paksa. Bahkan pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan seperti suami istri, setelah puas melampiaskan nafsu bejat, pelaku keluar dari rumah dan sambil mengancam akan membunuh korban jika menceritakan kejadian itu pada orang lain.

Ketika itu korban diam membisu, depresi dan ketakutan, bahkan sejak kejadian itu, sifat korban langsung berubah, pendiam bahkan sering melamun sendiri. Perubahan ini rupanya diketahui bibi korban, DR (40), pada Kamis 4 November 2021, akhirnya korban menceritakan semua kejadian menyakitkan dan menakutkan itu pada bibinya.

Saat juga, bibi korban datang ke Polres Inhu untuk melaporkan kejadian dialami korban.
Setelah menerima laporan, unit PPA Satreskrim Polres Inhu langsung memburu pelaku, namun tak kunjung ditemukan, kemudian Minggu 14 November 2021, Kanit PPA Polres Inhu mendatangi rumah orang tua pelaku dan berkoordinasi dengan orang pelaku.

Sesuai janji orang tua pelaku, dia membawa langsung pelaku ke Mapolres Inhu untuk ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Benar, sesuai janji, Senin 15 November 2021, orang tua pelaku membawa pelaku untuk menyerahkan diri ke Mapolres Inhu.

"Hasil pemeriksaan tim PPA Polres Inhu, NV mengakui semua perbuatannya, mencabuli dan memperkosa anak bawah umur, sekarang, pelaku dan sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolres Inhu," pungkas Misran.


 Editor : P.tupang


Berita Lainnya

Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Berhasil Diamankan Sat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang

Iming iming Bisa Jadikan PNS, SS Diringkus Polres Lampung Utara

Buronan Korupsi Lahan Ditangkap di Kedai Kopi Bengkalis, Sempat Kabur ke Malaysia

Karyawan di Inhil Curi Uang Perusahaan Hingga 50 Juta, Pelaku Berhasil Ditangkap di Jambi

Polda Riau Ungkap Penipuan Online Modus CS Blibli, Eks Pekerja Sindikat Kamboja Ditangkap

Polisi Tangkap Lansia Terduga Pelaku Pencabulan 8 Bocah di Bengkalis

Dua Orang Terduga Pelaku Curat Berhasil Dibekuk Tekab 308 Polres Lampura

Kakek Usia 59 Tahun diringkus, 13 Paket Sabu Diamankan Polisi

Jaksa Segera Simpulkan Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Akademi Kesenian Melayu Riau

Korban Pembunuhan Bos Sawit Belum Ditemukan, Kapolres Inhu Minta Maaf

Polsek Peranap Inhu Giring Tiga Tersangka ke Penjara, Ungkap Peredaran Ganja

Dua Pelaku Pencuri Sepeda Motor Diciduk Polsek Kotabumi Utara

Terkini +INDEKS

Kuasa Hukum Abdul Wahid: Belum Ada Bukti yang Menguatkan Dakwaan Jaksa, Siap Hadirkan Saksi Meringankan

06 Juni 2026
Korupsi PMKS Bengkalis Rp30,8 Miliar Disidangkan, Jaksa Ungkap Aset Daerah Dikuasai Bertahun-tahun
06 Juni 2026
Modus Pecah Paket untuk Raup Untung, Pengedar Sabu Akhirnya Tertangkap
06 Juni 2026
Mahasiswa Asal Kampar Tewas Tenggelam Saat Menangkap Ikan di Waduk Unri
06 Juni 2026
Heli Water Bombing Tambahan Mendarat di Pekanbaru, Dua Lagi Menyusul dari Australia
06 Juni 2026
Timsel Tetapkan 74 Nama Calon Anggota KPID Riau Lolos Seleksi Administrasi, Ini Daftarnya
06 Juni 2026
Milad ke-56 LAMR, Momentum Menjaga Marwah dan Jati Diri Melayu Riau
06 Juni 2026
Diduga Edarkan Sabu, Pria 55 Tahun di Tanjung Medan Ditangkap Polisi
06 Juni 2026
Satresnarkoba Polres Bengkalis Tes Urine Perangkat Dua Desa, Seluruh Hasil Negatif Narkoba
05 Juni 2026
Warga Asadel Residence Bentuk Panitia Pembangunan Mushalla, Asadel Living Beri Dukungan
05 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Tersangka Penganiayaan Pekerja PT SBP Ditangkap, Polres Inhu Buru Pelaku Lain
  • 2 Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto
  • 3 Anak Pedagang Tunanetra Kini Jadi Perwira Polri, Kisah Haru IPDA Zulhamsyah Putra
  • 4 Kapolres Kuansing Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Manfaatkan Layanan Polisi 110
  • 5 Pelanggar Siap-Siap! Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong hingga Pengendara Ugal-Ugalan
  • 6 Kolaborasi Camat dan Kepala Desa Berbuah Hasil, Tapal Batas Desa di Pulau Burung Tuntas
  • 7 RT/RW Resah Honor Belum Cair, Camat Tembilahan Pastikan Anggaran Aman dan Tetap Dibayarkan
  • 8 Birokrasi dan Paradoks Kepemimpinan: Ketika yang Paling Pintar Bukan Selalu yang Terpilih
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media