Polres Rohil Ungkap 80 Kasus Narkoba, Sita 8.154 Butir Ekstasi dan 5,8 Kg Serbuk Ekstasi
BUALBUAL.com - Polres Rokan Hilir menggelar konferensi pers terkait hasil pengungkapan kasus narkotika dalam pelaksanaan Operasi Antik Lancang Kuning 2026 serta penanganan kasus narkoba sepanjang Mei 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Tunggal Panaluan Polres Rokan Hilir, Jumat (12/6/2026) pukul 14.00 WIB.
Konferensi pers dihadiri oleh Wakil Bupati Kabupaten Rokan Hilir Jhonny Charles, Wakapolres Rokan Hilir Rikky Operiady, Kabag Ops Kompol Eduard Pardosi, Kasat Narkoba AKP M. Sodikin, Wakil Ketua LAMR Kabupaten Rokan Hilir Datuk Murni, Tokoh Pemuda Feri Osu, serta Tokoh Masyarakat Heri Saputra.
Dalam pemaparannya, Wakapolres Rokan Hilir Kompol Rikky Operiady menyampaikan bahwa selama pelaksanaan Operasi Antik Lancang Kuning 2026 yang berlangsung selama 22 hari, mulai 16 April hingga 7 Mei 2026, Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap 49 laporan polisi dengan total 59 tersangka. Para tersangka terdiri dari 53 laki-laki dewasa dan 6 perempuan dewasa.
Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 248,45 gram dan ekstasi sebanyak 4,5 butir.
Selain itu, sepanjang Mei 2026, Satresnarkoba Polres Rokan Hilir kembali mengungkap 31 laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak 50 orang, terdiri dari 45 laki-laki dewasa dan 5 perempuan dewasa. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi ganja seberat 0,9 gram, sabu seberat 165,21 gram, 8.154 butir ekstasi, serta 5,8 kilogram ekstasi dalam bentuk serbuk.
Kompol Rikky Operiady menjelaskan bahwa secara geografis Kabupaten Rokan Hilir memiliki garis pantai yang panjang dan berbatasan langsung dengan wilayah provinsi tetangga. Kondisi tersebut kerap dimanfaatkan oleh jaringan narkotika untuk memasok barang haram ke wilayah Rokan Hilir.
“Karena itu, kami sangat membutuhkan peran aktif masyarakat untuk bersama-sama membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Rokan Hilir,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa Satresnarkoba Polres Rokan Hilir akan terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang telah masuk dalam target operasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Rokan Hilir.
Sementara itu, Wakil Bupati Rokan Hilir, Jhonny Charles, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Polres Rokan Hilir dalam mengungkap berbagai kasus narkotika. Menurutnya, tingginya angka pengungkapan menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius yang harus ditangani secara bersama-sama.
“Permasalahan narkoba bukan hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Kami mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, termasuk melalui layanan Call Center Polri 110,” ungkapnya.
Dukungan serupa juga disampaikan oleh Wakil Ketua LAMR Kabupaten Rokan Hilir, Datuk Murni. Ia mengapresiasi langkah tegas Polres Rokan Hilir yang terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap para pelaku peredaran narkotika.
Menurutnya, peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan daerah. Karena itu, pihaknya mendukung penuh upaya Polres Rokan Hilir dalam memberantas narkotika demi melindungi generasi penerus bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Konferensi pers tersebut menjadi bukti komitmen Polres Rokan Hilir dalam memerangi peredaran gelap narkotika serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi mewujudkan Kabupaten Rokan Hilir yang bersih dari narkoba.

Berita Lainnya
Keluarga Sepakat Berdamai Diversi, Pihak Ponpes Daarul Rahman Harus Jamin Keamanan Santri
Parah, Pria Paruh Baya di Kampar Cabuli Anak SD di Kamar Tidur
Teddy Minahasa Dituntut Pidana Mati, Tensi Darah Hotman Paris Naik, Saya Tidak Membela Narkotika Tapi Membela Orangnya
Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Riau Berhasil Ringkus Pembakar Mobil Dinas Lapas Klas II Pekanbaru
Bukti Nyata Kerja Keras Polres Bengkalis Dimusnahkan, Selamatkan 287 Ribu Jiwa
Operasi Sikat Krakatau 2020, Polres Tulang Bawang Ungkap 21 Kasus dari 19 Pelaku
Polsek Lirik Inhu Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu-sabu BB 6.98 Gram
Polda Riau Akan Dalami Bukti Dugaan Pemalsuan Data Pasien Covid-19
Gerak Cepat, Satrestik Polres Bengkalis Ciduk 5 Pelaku Narkoba
Kantor Imigrasi Tembilahan Berhasil Amankan Imigran Gelap WNA Asal Timor Leste
Polsek Batang gansal Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Berkedok Pembuatan Kartu Indonesia Sehat, Pria di Inhil Raup Rp4,5 Juta dari Aksi Penipuan