• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
3 Atlet MMA Tanjungpinang Raih Mendali, Walikota Lis: Saya Bangga Atas Keberhasilan Tersebut
30 Oktober 2025
Mantan Karyawan PT Bening Toya Merasa Tertipu Dengan PT Puspandari
23 Oktober 2025
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
20 Oktober 2025
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
20 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Berkedok Pembuatan Kartu Indonesia Sehat, Pria di Inhil Raup Rp4,5 Juta dari Aksi Penipuan

Redaksi

Kamis, 30 Oktober 2025 15:40:11 WIB Dibaca : 1306 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Indragiri Hilir kembali mencetak prestasi dengan berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan berkedok pembuatan Kartu Indonesia Sehat (KIS) palsu. Seorang pria berinisial (F A) (34), warga Kecamatan Tanah Merah, diamankan petugas setelah menipu puluhan warga dengan modus menawarkan jasa pembuatan KIS murah.

Penangkapan dilakukan pada Rabu, 29 Oktober 2025 sekira pukul 16.30 WIB di Jalan Prof. M. Yamin, Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan langsung digelandang ke Mapolres Inhil untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa dirugikan. Salah satu korban, Alek Sandra (41), warga Jalan Pangeran Hidayat, Tembilahan Hilir, melaporkan bahwa dirinya dan sekitar 40 warga lainnya telah menjadi korban penipuan pelaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku menawarkan jasa pembuatan KIS dengan biaya Rp100.000 per kartu, mengklaim bahwa kartu tersebut resmi dan dapat digunakan untuk layanan kesehatan. Tergiur dengan tawaran tersebut, korban pun memesan empat kartu untuk keluarganya dan membayar sebesar Rp400.000. Namun, setelah dicek di Kantor BPJS Tembilahan, nomor yang tertera pada kartu tersebut ternyata tidak terdaftar dalam sistem resmi BPJS.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Budi Winarko menjelaskan bahwa pelaku merupakan residivis kasus pencurian yang baru bebas dari Lapas pada November 2024. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku telah menjalankan aksinya sejak Maret hingga Oktober 2025, dengan jumlah korban mencapai sekitar 40 orang dan total keuntungan sekitar Rp4.500.000.

Modus yang digunakan pelaku adalah menawarkan jasa pembuatan KIS di sekitar RSUD Puri Husada Tembilahan. Ia menggunakan data KTP korban untuk mencetak kartu palsu di tempat fotokopi, lengkap dengan nomor acak seolah-olah resmi,” jelas Kasat Reskrim.
 

Petugas berhasil mengamankan 10 lembar kartu KIS palsu sebagai barang bukti, serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dan korban.

Atas perbuatannya, tersangka( F . A)dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Polres Indragiri Hilir mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menawarkan jasa pembuatan dokumen resmi di luar lembaga berwenang, dan segera melapor apabila menemukan praktik serupa.

Polres Inhil akan terus berkomitmen menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, demi menjaga tuah dan marwah Kabupaten Indragiri Hilir,” tutup Kasat Reskrim.


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Meskipun Hujan Gerimis,Personel Polsek Kuindra Tetap Gencar Sosialisasi Pemilu Damai 2024

Modus Pinjam, Warga Tembilahan Hulu Ini Gelapkan Sepeda Motor

Mantan narapidana kades kota Garo Ilyas sayang di tahan atas dugaan pemalsuan, dugaan tindak pidana

Warga Batu Aji Kota Batam Diamankan Polisi Karena Miliki 1,2 Kg Ganja

Terungkap Dalam Sidang Korupsi Amril, Abdul Kadir Sebut Kaderismanto Larang Terima Fee

Kejari Purwakarta Tetapkan 3 Tersangka Atas Kasus Dugaan Korupsi Dana BTT

Seorang Wanita Kurir Sabu Sabu Di Bekuk Polsek Rengat Barat

Buron Selama Satu Tahun, Pelaku Curas Akhirnya Dibekuk Tim Opsnal Satreskrim Polres Siak

Tidak Terbuka Soal Tender Proyek Gedung Kantor Camat Tembilahan, Pokja I UKPBJ Setda Inhil Dilaporkan ke KPPU RI dan Polres Inhil

Polresta Tanjungpinang Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan

4 Orang Diduga Pelaku Penculikan Bersenpi, Diamankan Polisi Di Duri

2 Pelaku Spesialis Pencuri Komponen Alat Berat Ditangkap Reskrim Polres Bengkalis, 1 Buron

Terkini +INDEKS

Polsek Keritang Ungkap Kasus Narkotika: Dua Pelaku dan 15 Paket Sabu Diamankan

01 November 2025
Polisi Amankan 6 Paket Shabu di Parit Harapan Baru, Pelaku Akui Dapat Titipan dari DPO
01 November 2025
Kursi Menimbang Marwah
01 November 2025
Buaya Monster Panjang 7 Meter, Berat Hampir 1 Ton Akhirnya Tertangkap di Inhil!
31 Oktober 2025
Api Masih Menyala di Bayas Jaya, BPBD Inhil Kerahkan Dua Tim Reaksi Cepat
31 Oktober 2025
Kekuatan Politik Perempuan Mulai Tampak, Yuliantini Jadi Opsi Strategis Pimpin Golkar Inhil
31 Oktober 2025
Dandim 0302/Inhu Sambut Positif Kunjungan Lapas, Dorong Sinergi demi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
31 Oktober 2025
Polsek Lubuk Batu Jaya Gagalkan Peredaran Sabu, Satu Pelaku Diamankan
31 Oktober 2025
Nyaris Bentrok di Sungai Raya, Warga Protes PT SBP yang Garap Lahan Pakai Enam Alat Berat
31 Oktober 2025
Menteri Imipas Tutup Rakernas III IWO, Dorong Sinergi untuk Indonesia Emas 2045
30 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kursi Menimbang Marwah
  • 2 Buaya Monster Panjang 7 Meter, Berat Hampir 1 Ton Akhirnya Tertangkap di Inhil!
  • 3 Api Masih Menyala di Bayas Jaya, BPBD Inhil Kerahkan Dua Tim Reaksi Cepat
  • 4 Kekuatan Politik Perempuan Mulai Tampak, Yuliantini Jadi Opsi Strategis Pimpin Golkar Inhil
  • 5 Dandim 0302/Inhu Sambut Positif Kunjungan Lapas, Dorong Sinergi demi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
  • 6 Polsek Lubuk Batu Jaya Gagalkan Peredaran Sabu, Satu Pelaku Diamankan
  • 7 Nyaris Bentrok di Sungai Raya, Warga Protes PT SBP yang Garap Lahan Pakai Enam Alat Berat
  • 8 Menteri Imipas Tutup Rakernas III IWO, Dorong Sinergi untuk Indonesia Emas 2045
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media