Team Satnarkoba Polres Bengkalis Amankan Pelaku Diduga Pengedar Narkoba di Mandau
MANDAU,BUALBUAL.COM - Team Satnarkoba Polres Bengkalis, sikat pelaku diduga penjual Narkoba jenis sabu. Pelaku diamankan petugas di Jln.Pertanian tanpa perlawanan dan didapatkan beberapa barang bukti.
Keterangan Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, SIK.M.Si melalui rilis yang disampaikan Kasat Narkoba AKP Kris Topel S.T.R, SIK membenarkan adanya pengungkapan kasus Narkoba dengan pelaku EF (40) warga Kel.Balik Alam, Kecamatan Mandau.
Sesuai kronologi pengungkapan, bahwa pada hari sabtu tanggal 24 Januari 2026 sekira pukul 12.30 Wib, Tim Opsnal Mandau Sat Res Narkoba Polres Bengkalis, mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba diKel/Desa. Duri Barat Kec. Mandau Kab. Bengkalis mendapatkan informasi tersebut tim melakukan lidik.
Setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari sabtu tanggal 24 januari 2026 sekira pkl. 14.00 wib target berada di rumah jalan pertanian, kel. Duri Barat kec. Mandau Kab. Bengkalis.
Kemudian team mengambil langkah hukum berupa penangkapan dan pengeledahan tersangka dan berupa barang bukti 10 (sepuluh) plastik kecil yang di duga narkotika jenis sabu seberat 10,71 gram, 1 (satu) unit timbangan, 1 (satu) bungkus plastick pack kosong di dalam 1 (satu) buah kotak kecil warna hijau, 1 (satu) unit handphone merk samsung warna biru muda dan Uang Tunai Rp.100.000 (seratus ribu rupiah).
Selanjutnya,team melakukan interogasi tentang kepemilikan narkotika jenis sabu dan asal sabu yang mana pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu adalah miliknya.
Pelaku juga mengaku barang tersebut di dapatkan dari RDN S.
Selanjutnya Team Satnarkoba mengejar keberadaan RDN, diperoleh informasi yang akurat pada hari sabtu tanggal 24 januari 2026 sekira pkl. 15.00 wib target berada di rumah jalan Bandes, Kel. Duri Barat Kec. Mandau.
Kemudian team mengambil langkah hukum berupa penangkapan dan pengeledahan TSK ditemukan terhadap TSK berupa barang bukti 1 (satu) unit handphone merk samsung warna biru dan Uang Tunai Rp.300.000 (tiga ratus ribu rupiah).
Kemudian team melakukan interogasi TSK apakah masih ada menyimpan narkotika, TSK mengakui menyimpan di kosan jalan kayangan gg. lembah sari kel. air jamban kec. mandau kab. bengkalis, dan team melakukan pengeledahan ditemukan barang bukti 1 (satu) plastik pack yang di duga narkotika jenis sabu seberat 6,31 gram, 1 (satu) unit timbangan, 1 (satu) bungkus plastik pack kosong didamam 1 (satu) buah dompet kecil warna abu abu.
Hasil interogasi terungkap tentang kepemilikan narkotika jenis sabu dan asal sabu yang mana tersangka mengakui, bahwa narkotika jenis sabu adalah miliknya, ia dapatkan dari BBG (dalam lidik).
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut,"pungkas AKP Kris Topel.

Berita Lainnya
Pulang Antar Anak Sekolah, Ibu Ini Syok! Polisi Bekuk Dua Terduga Pelaku, Piano Yamaha Curian Berhasil Disita
Aniaya Mantan Istri, Pelaku Ditangkap Unit PPA Polres Lampung Utara
Lapas Over kapasitas, Rohil Bakal Punya Lapas Baru
Buron Setahun, Pelaku Pembacokan di Sungkai Barat Lampura Akhirnya Dibekuk Polisi
Tim Kuasa Hukum Akmal SH dan Rekan Dampingi Juru Sita PA Tembilahan Terhadap Lahan Kliennya
Diduga Edarkan Sabu, Perempuan 44 di Keritang Diamankan Polisi
Jelang HUT Bhayangkara ke - 76, Satreskrim Polres Bintan Ungkap Kasus Pencurian Kabel PLN
Miliki Pil Ekstasi, Warga Keritang Ini Diamankan Polisi
Peredaran Narkoba di Rengat Barat Terungkap, Dua Pria Diamankan Polisi
Musnahkan 189 Kg Sabu Dan 889 Ekstasi, Kapolda Perintahkan Kejar Dan Tangkap DPO Debus
Dihadiahi Timah Panas, Dua Pelaku Curanmor Diringkus Tekab 308 Polres Lampura
KPK Periksa Guru Besar hingga Rektor UIN Suska Riau Terkait Kasus Suap Jabatan di Kuansing