Tim Kuasa Hukum Akmal SH dan Rekan Dampingi Juru Sita PA Tembilahan Terhadap Lahan Kliennya

BUALBUAL.com - Tim kuasa hukum dari Kantor Hukum Akmal SH & Rekan mendampingi tim juru sita Pengadilan Agama Tembilahan melakukan sita jaminan terhadap objek tanah dan bangunan Harta Bersama, Kamis (11/6/2020).
Objek tanah dan bangunan yang disita berdasarkan Penetapan Sita Nomor : 0336/Pdt.G/2020/PA.Tbh tersebut berada di Jalan Ismail Saleh, Dusun Mekar, Desa Kotabaru Siberida, Kecamatan Keritang.
"Pada hari ini kami mendampingi juru sita Pengadilan Agama Tembilahan melakukan penyitaan objek lahan dan bangunan yang merupakan Harta Bersama klien kami Nurhikmah dan mantan suaminya ini," ungkap Akmal SH yang didampingi Maryanto SH dan Adi Indria Putra SH.
Disebutkan, penetapan sita jaminan ini dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Agama Tembilahan, yang mana penggugat Nurhikmah yang diwakili oleh Tim kuasa Hukumnya mengajukan penetapan harta bersama dan sita jaminan atas sebidang lahan berukuran 10 x 30 meter yang terletak di Jalan Ismail Saleh, Dusun Mekar, Desa Kotabaru Siberida, Kecamatan Keritang tersebut.
Lebih lanjut Akmal S.H menjelaskan tujuan penyitaan ini untuk melindungi dan mengamankan agar harta bersama tidak berpindah kepada pihak ketiga selama proses perkara atau pembagian harta bersama berlangsung di Pengadilan Agama Tembilahan, untuk itu diingatkan kepada semua pihak jangan ada tindakan yang bertentangan dengan pasal 231 KUHP, karena ada sanksi pidana bagi yang melanggarnya.
"Kami menyampaikan terima kasih kepada juru sita Pengadilan Agama Tembilahan dan pihak perangkat Desa Kotabaru Siberida dan RT setempat, atas kerjasamanya dalam pelaksanaan sita ini," ujarnya.
Berita Lainnya
Polres Inhu Press Release Kasus Dukun Cabul dan 2 Kasus Perdagangan Orang
Ops Keselamatan Krakatau 2020, Polres Lampung Utara Berikan Masker kepada Pengguna Jalan
Pelaku Pembakaran Lahan di Inhil Ditangkap, 5 Hektare Gambut Jadi Abu
Korban Datangi UPT PPA Riau, Oknum ASN Diduga Lakukan KDRT ke Istri
Viral! Tersangka Curanmor Baterai Tower Terekam Santai di Kelok 9 Setelah Kabur dari Tahanan
Kapolres Bengkalis, Minta Masyarakat Agar Tetap Tenang Terkait Isu Penculikan Anak
Beli Sabu Seharga Rp150 Ribu, Pemuda Kuansing Diciduk Polisi
Gesit dan Berbahaya: Kencit Residivis Narkoba Terkenal Disikat Kapolsek LBJ Inhu
Polsek Kemuning Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap di Jambi
Penganiayaan dan Perusakan Mobil Milik FL Sudah Memasuki Tahap Penyidikan
DPO Curat Berhasil Dibekuk Polsek Tanjung Raja bersama TEKAB 308 Presisi Polres Lampura
Ayah di Pekanbaru Habisi Nyawa Bayinya Sendiri karena Kesal Sering Nangis