Penggerebekan di Pelalawan, Polisi Amankan Dua Tersangka dan 19 Paket Sabu
BUALBUAL.com - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan berhasil mengamankan dua orang pria terkait dugaan transaksi narkotika jenis sabu di Desa Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan. Penggerebekan dilakukan pada Senin (30/3/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
Berdasarkan informasi dari masyarakat, tim opsnal yang dipimpin Kasat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan memastikan lokasi transaksi.
Saat penggerebekan, petugas mengamankan dua tersangka berinisial H (35) warga Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan dan M (29) warga Kecamatan Bandar Petalangan, keduanya berprofesi wiraswasta.
Dalam penggeledahan, ditemukan satu dompet kecil berwarna putih dan hitam yang berisi 19 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 6,71 gram. Di pekarangan rumah, petugas juga menemukan dua ball plastik bening klep merah. Selain itu, turut diamankan dua unit ponsel Android merek Oppo dan Infinix milik tersangka.
Hasil interogasi awal menunjukkan bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial OP, yang masih dalam proses penyelidikan.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan IPTU Haryanto Alex Sinaga, S.H menyatakan, bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Pelalawan.
"Barang bukti dan tersangka telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," kata IPTU Haryanto.*

Berita Lainnya
Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Kampung Warga Makmur Jaya
Dari Kapal hingga Rumah Kontrakan, Polres Inhil Ungkap 5,17 Kg Sabu!
Mantan Kasat Lantas Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan Pimpin Polres Bengkalis
Kejari Rohul Musnahkan BB 40 Perkara Kasus Narkoba dan 1 Unit Meja Monitor Judi Ikan
Diduga Mengedarkan Sabu, Oknum ASN di Lampung Utara Diringkus Polisi
Mahasiswa Demo PN Bengkalis, Kecewa Putusan Bebas Tiga Warga Malaysia
Masyarakat Resah, Polisi Tangkap Pelaku Narkoba di Jalan Lintas Timur Desa Japura Inhu
Mahasiswa Desak Periksa Gubernur Syamsuar, Kejati Riau: Minta Massa Aksi Bersabar
Polda Kepri Ungkap Pelaku Pembunuhan Sadis Wanita di Kota Tanjungpinang
Tim Yang Berjuluk Ojoloyo Polres Kampar, Kembali Tangkap Pengedar Shabu Sebanyak 25 Paket Siap Edar
Tim Gabungan Polres Bintan Berhasil Ringkus 4 Pelaku Curanmor di 10 TKP
Pelarian Buronan Sabu Berakhir! Polisi Tangkap Pria 43 Tahun di Bengkalis