• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
08 Mei 2025
Bejat, Pemuda Ini Ruda Paksa Ibu Rumah Tangga dan Ancam Korban dengan Pisau, Polisi Langsung Ringkus Pelaku
06 Mei 2025
Layanan Penerbangan Air Nam Ke Natuna Dihentikan, Bupati Cen Minta Alternatif
06 Mei 2025
Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu
28 April 2025
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Masyarakat, Ketua Komisi XI DPR RI Minta Dirjen Bea Cukai Tindak Tegas
21 April 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Mahasiswa Demo PN Bengkalis, Kecewa Putusan Bebas Tiga Warga Malaysia

Redaksi

Senin, 29 Juni 2020 17:43:59 WIB Dibaca : 971 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Sejumlah mahasiswa melakukan aksi damai di depan Pengadilan Negeri Bengkalis pasca putusan bebas tiga warga Malaysia dalam kasus illegal fishing, Senin (29/6/2020).

Aksi damai mahasiswa mengatasnamakan Himpunan Pelajaran Mahasiswa Bantan (Hipematan) dikawal pihak kepolisian. Pihak Pengadilan langsung menerima aspirasi dari aksi damai tersebut.

Kordinator aksi Asnawi mengatakan, Hipematan sangat kecewa dengan putusan bebas Pengadilan Negeri Bengkalis terhadap nelayan asal Malaysia yang mereka nilai telah melakukan pencurian ikan di Perairan Bengkalis.

Putusan bebas itu menurut Asnawi membuat tatanan hukum dan undang-undang lemah. Putusan bebas hakim terhadap WNA itupun dianggap kesalahan fatal. Padahal terdakwa bisa dikenakan pasal berlapis.

"Kami membawa rasa kekecewaan dari putusan atau vonis pengadilan Bengkalis yang menyatakan warga negara asing yang jelas telah mencuri dan masuk perairan Bengkalis dinyatakan bebas. Kami berharap penegak hukum baik kejaksaan dan pengadilan tolong diulang kembali karena itu lemah dalam undang-undang. Menurut kami kesalahan ini sangat vatal. Padahal ini bisa dijerat pasal berlapis," tegasnya.

Ia mengutarakan, kekecewaan disampaikan Hipemetan hari ini di Pengadilan Negeri Bengkalis merupakan kekecewaan Nelayan dan masyarakat Bengkalis. Putusan bebas membuat nelayan geram, hasil kekayaan laut dengan mudah diambil orang asing.

"Kami ingin undang-undang (hukum) bisa memberikan efek jera, jangan sampai orang asing mudah masuk. Kekecewaan ini adalah dari nelayan dan masyarakat yang membuat laporan ke kami, putusan ini membuat masyarakat geram dan resah. orang asing tidak mudah mengambil kekayaan laut kita," cakap Asnawi lagi.

Hipematan sebut Asnawi akan memantau putusan kasasi yang saat ini diajukan Jaksa Penuntut Umum pasca putusan bebas.

Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis Hendah Karmila Dewi menanggapi aspirasi Hipematan. Kata Hendah, putusan hakim terhadap perkara tersebut sudah dibacakan di persidangan terbuka. Apabila ada pihak yang tidak puas terhadap putusan, sudah ada upaya hukum kasasi dilakukan.

"Kami sebagai pimpinan Pengadilan Negeri tentu berterima kasih terhadap mahasiswa yang menyampaikan aspirasi, kita sangat menghargai hal tersebut. Namun mengenai permintaan putusan harus diulang itu tentu ada prosedurnya. Kita sudah melakukan putusan dan dibacakan di persidangan terbuka, apabila ada pihak yang puas dengan putusan sudah ada upayakan hukumnya yakni kasasi," singkat Wakil Ketua Pengadilan.

Seperti diketahui, tiga orang warga negara asing (WNA) asal Malaysia divonis bebas Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bengkalis karena tidak terbukti melakukan pencurian ikan di Perairan Bengkalis, Indonesia.

Majelis Hakim membebaskan nelayan Malaysia itu karena tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pencurian ikan dimaksud.

Tiga terdakwa tersebut, Heng Wah Wat (49), Nakhoda beralamat Jalan Ria Jaya 1 Taman Ria Jaya 45400 Sekincan, Tan Chong Pin (61), ABK beralamat Kampung Raya 86000 Kluang, Johor dan Pua Sin Kue (56), ABK beralamat Kampung Raya 86000 Kluang, Johor, Malaysia.

Putusan majelis hakim tersebut dibacakan pada sidang dalam jaringan (daring), Selasa (23/6/2020) dipimpin Rudi Ananta Wijaya, S.H, M.H, disaksikan JPU Kejari Bengkalis. Sedangkan tiga terdakwa didampingi Penasehat Hukum (PH) Windrayanto SH.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Rumah Tersangka Narkotika di Kotabaru Seberida Inhil Dibobol Maling

Kejari Kuansing Riau Usut Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD

Secara Tiba-tiba Advokat Tergabung di HAPI Datangi Markas Polres Inhil, Ada Apa?

Polisi Tembak Kaki Maling yang Jebol Toko Harian di Rohil

Waspada, 2 Pemuda Cetak Dan Edarkan Uang Palsu Di Wilayah Duri

Polres Tanjungpinang Kembali Ringkus Dua Pengguna Narkotika Jenis Sabu

Terbukti SPPD DPRD Karimun Tahun 2016 Fiktif, Mantan Sekretaris DPRD Karimun Jadi Tersangka

Polsek Bangko Berhasil Amankan Seorang Bandar Narkoba dan 8 Gram Sabu

Team Reskrim Polsek Mandau, Ciduk Pria Diduga Pengedar Sabu

PBH Peradi Pekanbaru Minta Kepolisian Tindak Tegas Aksi Dugaan Perampasan Mobil oleh BCA Finance

Polsek Tapung Hulu Amankan 10 Paket Narkoba Siap Edar dari Tangan Pelaku FL

Aniaya Istri karena Menghabiskan Uang Hasil kerjanya, Pelaku di Amankan Polsek Tapung

Terkini +INDEKS

Pelaku Premanisme di Tanjung Uban Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat Seligi 2025

08 Mei 2025
Manajemen PLN Kasak Kusuk Cari Pembocor Informasi Penyebab Blackout Bali, Darmo dan Dirut Indonesia Power Kompak Bungkam
08 Mei 2025
Selain Bangun Akses Jalan, Satgas TMMD Ke 124 Kodim 0315/Tanjungpinang Lakukan Pembuatan Sumur dan Rehab RTLH
08 Mei 2025
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Berupaya Tekan Peredaran Narkoba, Amankan 91 Pelaku
08 Mei 2025
Pentingnya Hukum Pidana Lingkungan dalam Kerangka Hukum Pidana di Indonesia
08 Mei 2025
Kejari Inhil Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 1,6 Milyar
08 Mei 2025
Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
08 Mei 2025
Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah
08 Mei 2025
ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
08 Mei 2025
Harapan Ketua TP PKK Riau untuk MTsN 1: Terus Cetak Generasi Berakhlak dan Berprestasi
08 Mei 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
  • 2 ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
  • 3 Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
  • 4 Deklarasi GREEN for Riau, Pemprov Komitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
  • 5 Nur Alfiyyah: Jamaah Haji Termuda Inhil, Bawa Amanah Sang Ayah ke Tanah Suci
  • 6 Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
  • 7 Bupati Bengkalis Serahkan Dokumen Usulan Peningkatan Pendidikan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
  • 8 Bupati Kasmarni Ingin Perkuat Sektor Kelautan dan Perikanan, 3 Usulan Disampaikan kepada Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media