Deklarasi Kampung Bebas Narkoba Serentak di Inhil, Polres Ajak Masyarakat Perangi Narkoba

BUALBUAL.com - Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Indragiri Hilir menggelar kegiatan Deklarasi serta Penandatanganan Komitmen Bersama Kampung Bebas dari Narkoba, Rabu (25/6/2025), pukul 08.30 WIB, di halaman Kantor Kelurahan Pekan Arba, Kecamatan Tembilahan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari aksi serentak yang dilakukan di 79 desa se-Provinsi Riau secara daring, sebagai bentuk nyata dari sinergi antara Polda Riau,Polres jajaran , Polsek jajaran, pemerintah daerah,Kelurahan, Desa,dan masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan serta peredaran ,penggelapan narkotika.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat, di antaranya:
Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil, H. Tantawi Jauhari, MM (mewakili Bupati Inhil)
Wakapolres Inhil, Kompol Rizki Hidayat, S.E., S.I.K., M.H.
Pasi Intel Kodim 0314/Inhil, Letda Inf. Sugianto (mewakili Dandim)
Jaksa Kejari Inhil, Reza Yusuf Afandi, S.H.
Kabag Ops Polres Inhil, Kompol Deni Afrial, S.Pi., M.H.
Kasat Resnarkoba, Iptu Gerry Agnar Timur, S.Tr.K., S.I.K.
Kasat Binmas, AKP Cardi Edi Haryanto, S.H.
Kapolsek Tembilahan, Ipda Rifal Indrawata, S.H., M.H.
Lurah Pekan Arba, Rahmad Hadi, S.H., M.H.
Tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta warga setempat.
Adapun komitmen bersama yang ditandatangani masyarakat mencakup poin-poin penting, yaitu:
Bersatu dalam pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga diri dan keluarga dari bahaya narkoba.
Mendukung rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba.
Mendukung pembentukan kampung bebas narkoba sebagai langkah nyata dalam pemberantasan narkotika.
Di wilayah hukum Polres Indragiri Hilir sendiri, deklarasi Kampung Bebas Narkoba dilaksanakan di tujuh lokasi, yakni:
Kelurahan Tagaraja (Kec. Kateman)
Desa Pulau Burung (Kec. Pulau Burung)
Desa Tanah Merah (Kec. Tanah Merah)
Desa Pulau Palas (Kec. Tembilahan Hulu)
Desa Sungai Undan (Kec. Reteh)
Desa Kotabaru Seberida (Kec. Keritang)
Kelurahan Pekan Arba (Kec. Tembilahan)
Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, Polres Indragiri Hilir turut menyerahkan 20 paket bantuan sosial berupa sembako kepada warga yang membutuhkan di Kelurahan Pekan Arba.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K, Melalui Wakapolres mengatakan,Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba semakin meningkat dan mendorong partisipasi aktif semua pihak dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bersih dari narkoba tuturnya
Berita Lainnya
Tempuh Perjalanan dengan Sampan Boat, Rombongan Bupati dan Wabup Rohil Sapa Warga Mesah
Pawai Pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Kelurahan Air Jamban
Bupati HM Wardan Salurkan Bantuan kepada Korban Gelombang Pasang di Kuala Selat
Dalam Rangka HUT Ke- 79 RI : 464 Narapidana dan Anak Binaan Rutan Rengat Menerima Remisi Umum
Pemkab Meranti Siap Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat di 2 Kecamatan
Satgas Covid-19 Rohil Akan Berlakukan Sanksi Protokol Kesehatan
Pj Bupati Inhil Pimpin High Level Meeting Terkait Inflasi Jelang Idul Fitri 1445 H
Bersumber APBD Riau dan APBN, Tahun Ini Inhil Dapat Jatah Program Replanting Kelapa Seluas 200 Ha
Dugaan Pungli di RSD Madani Pekanbaru, Dua Pejabat Dicopot Sementara, 13 Orang Diperiksa
Bupati Inhu Lepas 38 Peserta Diklat ke BDI Padang
BKKBN Riau Gelar Pertemuan Bahas Integrasi Pendampingan Perawatan Bagi Lansia
Polres Bersama Dinkes Lampung Utara Gelar Vaksinasi Massal