Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Kuasa Hukum Abdul Wahid: Belum Ada Bukti yang Menguatkan Dakwaan Jaksa, Siap Hadirkan Saksi Meringankan
BUALBUAL.com - Persidangan dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid kembali bergulir di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Kamis (4/6), dengan sorotan tajam dari tim penasihat hukum terhadap keterangan saksi mahkota yang dihadirkan jaksa.
Ketua tim penasihat hukum, Kemal Shahab, menegaskan bahwa posisi saksi mahkota yang juga berstatus terdakwa membuat keterangannya tidak bisa diterima begitu saja tanpa pengujian lebih lanjut.
Menurutnya, kondisi tersebut membuka kemungkinan adanya kepentingan pribadi dalam setiap pernyataan yang disampaikan di persidangan. Karena itu, ia menekankan pentingnya pembuktian yang didukung alat bukti lain.
"Keterangan dari pihak yang juga menjadi terdakwa harus diuji secara menyeluruh, tidak bisa berdiri sendiri,” ujar Kemal kepada awak media.
Ia juga mengklaim, hingga persidangan berjalan sejauh ini, belum terlihat adanya fakta yang benar-benar menguatkan tudingan jaksa terhadap kliennya.
"Kalau kita cermati jalannya sidang, belum ada bukti yang secara tegas mengarah pada dakwaan tersebut,” tambahnya.
Dalam sidang itu, Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan Dani M Nursalam, tenaga ahli gubernur, serta Muh Arief Setiawan, Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, sebagai saksi.
Menghadapi tahapan berikutnya, tim kuasa hukum menyatakan tengah merampungkan persiapan untuk menghadirkan saksi meringankan. Tidak hanya itu, sejumlah bukti tambahan dan keterangan ahli juga disiapkan untuk memperkuat pembelaan.
“Kami akan gunakan kesempatan yang ada untuk menghadirkan fakta pembanding, termasuk melalui saksi dan ahli,” kata Kemal.
Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Delta Tamtama tersebut dijadwalkan kembali berlangsung dalam dua pekan ke depan dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak terdakwa.

Berita Lainnya
Polsek Enok Inhil Kembali Hantam Peredaran Sabu, Dua Tersangka Diciduk Polisi
Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penjambretan di Jalan M Boya Tembilahan
Modus Pecah Paket untuk Raup Untung, Pengedar Sabu Akhirnya Tertangkap
SPPD Fiktif Lagi? Muflihun Tuding Oknum Internal DPRD Riau Otaki Pemalsuan Tanda Tangan
Marjani Ajudan Gubri Nonaktif Abdul Wahid Gugat KPK ke PN Pekanbaru, Minta Pemulihan Nama Baik
Polresta Tanjungpinang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor & Pencabulan Anak di Bawah Umur
Tim Gabungan Polres Mesuji Bekuk Bandar Narkoba di Desa Wiralaga II
Dugaan Korupsi di Kuansing, Kejari Segera Tetapkan Tersangka
5 Pemain Judi Qiu-qiu Diciduk Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri di Kedai Kopi
Telah Lama di TO, Brem dan 3 Wanita Pengedar Narkoba Dibekuk Polres Inhu
3 Pelaku Narkoba Berhasil Diringkus Polres Bintan
Polisi Grebek Rumah di Kempas Inhil, Temukan Sabu dan Timbangan Digital