Kuasa Hukum Abdul Wahid: Belum Ada Bukti yang Menguatkan Dakwaan Jaksa, Siap Hadirkan Saksi Meringankan
BUALBUAL.com - Persidangan dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid kembali bergulir di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Kamis (4/6), dengan sorotan tajam dari tim penasihat hukum terhadap keterangan saksi mahkota yang dihadirkan jaksa.
Ketua tim penasihat hukum, Kemal Shahab, menegaskan bahwa posisi saksi mahkota yang juga berstatus terdakwa membuat keterangannya tidak bisa diterima begitu saja tanpa pengujian lebih lanjut.
Menurutnya, kondisi tersebut membuka kemungkinan adanya kepentingan pribadi dalam setiap pernyataan yang disampaikan di persidangan. Karena itu, ia menekankan pentingnya pembuktian yang didukung alat bukti lain.
"Keterangan dari pihak yang juga menjadi terdakwa harus diuji secara menyeluruh, tidak bisa berdiri sendiri,” ujar Kemal kepada awak media.
Ia juga mengklaim, hingga persidangan berjalan sejauh ini, belum terlihat adanya fakta yang benar-benar menguatkan tudingan jaksa terhadap kliennya.
"Kalau kita cermati jalannya sidang, belum ada bukti yang secara tegas mengarah pada dakwaan tersebut,” tambahnya.
Dalam sidang itu, Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan Dani M Nursalam, tenaga ahli gubernur, serta Muh Arief Setiawan, Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, sebagai saksi.
Menghadapi tahapan berikutnya, tim kuasa hukum menyatakan tengah merampungkan persiapan untuk menghadirkan saksi meringankan. Tidak hanya itu, sejumlah bukti tambahan dan keterangan ahli juga disiapkan untuk memperkuat pembelaan.
“Kami akan gunakan kesempatan yang ada untuk menghadirkan fakta pembanding, termasuk melalui saksi dan ahli,” kata Kemal.
Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Delta Tamtama tersebut dijadwalkan kembali berlangsung dalam dua pekan ke depan dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak terdakwa.

Berita Lainnya
Rugikan Negara 1 Miliar Lebih, Kejari Tubaba Tetapkan Kadis PPKB Tersangka Tindak Pidana Korupsi
Pria Paruh Baya Ditangkap di Bengkalis, Polisi Temukan Sabu Seberat 86,29 Gram
Aksi Illegal Logging Terungkap, Polres Inhil Amankan Enam Orang
Polisi Grebek Rumah di Kempas Inhil, Temukan Sabu dan Timbangan Digital
Kasus Dugaan Korupsi Dana BOK Puskesmas Ogan Lima Abung Barat Sudah Dilimpahkan ke Kejari Kotabumi
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Lampung Utara Amankan 2 Pelaku Narkoba
2 Oknum TNI Pembawa 75 Kg Sabu Sujud Syukur karena Lolos dari Vonis Hukuman Mati
Polsek Pasir Penyu Ringkus Pelaku Narkoba
Polisi Serahkan Empat Napi Asimilasi ke Bapas Pekanbaru yang kembali Mencuri
Ada Apa? Kejati Riau Kunjungi Proyek Turap Jalan Danau Tajwid Langgam
Komplotan Pelaku Curas di Areal PT. SIL Ditangkap Tekab 308 Polres Tulang Bawang
Merasa Dijadikan Tersangka Tak Sah, Petani Ini Seret Kapolres Bengkalis ke Praperadilan