• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Nasional

Kejam! Pria 35 Tahun Disiksa Selama 3 Hari Lalu Dibakar oleh Siswa SD dan SMP

Redaksi

Minggu, 18 Juni 2023 18:54:45 WIB Dibaca : 679 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Mayat pria ditemukan terikat tali di Desa Bayah Barat, Lebak, Banten. Polisi mengungkap penemuan mayat dalam kondisi telah membusuk itu merupakan korban pembunuhan. Korban dibunuh oleh empat siswa SD dan SMP.

Kini keempat pelajar yang membunuh korban itu ditangkap polisi. Berikut sederet fakta yang dirangkum sejauh ini terkait kasus penemuan mayat pria di Lebak yang dibunuh empat pelajar:

1. Mayat Ditemukan Membusuk-Terikat Tali

Mayat berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan di belakang salah satu vila di Desa Bayah Barat, Lebak, Banten. Polisi mengatakan mayat ditemukan oleh seorang warga dalam kondisi telah membusuk dan terikat tali, pada Rabu (14/6/2023) pukul 14.00 WIB.

"Benar, ditemukan terikat tali tapi kami belum bisa menjelaskan tali itu untuk apa atau dugaan korban meninggal itu karena apa," kata Kapolsek Bayah Iptu Samsu Rianto saat dimintai keterangan, Rabu (14/6/2023).

Samsu menjelaskan, korban diperkirakan berumur 35 tahun dengan tinggi 160 sentimeter. Jasad korban diperkirakan sudah membusuk sekitar lima hari.

2. Korban Pembunuhan oleh 4 Siswa SD-SMP

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat pria yang terikat tali di Desa Bayah Barat, Lebak, Banten. Korban, berumur sekitar 35 tahun itu merupakan korban pembunuhan. Korban dibunuh oleh empat pelajar yang masih berusia 15, 14, 16, dan 13 tahun.

"Dugaan penganiayaan dan pembunuhan secara bersama-sama. Pelakunya empat orang masih di bawah umur," kata Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan saat dimintai keterangan, Jumat (16/6/2023).

3. Korban Diduga Mengidap Gangguan Jiwa

Wiwin menjelaskan polisi masih mencari identitas korban. Hingga saat ini, yang baru diketahui korban merupakan orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ.

Insiden bermula ketika pelaku, anak berusia 15 tahun, mengaku pernah dilempar batu oleh korban. Lemparan batu itu mengenai punggung dan motor anak.

"Pelaku anak (15) menjadi kesal kepada korban yang mengidap gangguan jiwa. Dia pun yang mempunyai ide untuk menganiaya korban," jelasnya.

4. Keempat Pelajar SD-SMP Ditangkap Polisi

Polisi telah menangkap empat pelajar SD dan SMP yang merupakan pelaku pembunuhan pria yang diduga ODGJ itu. Keempat pelajar itu diduga telah melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama terhadap korban.

"Dugaan penganiayaan dan pembunuhan secara bersama-sama. Pelakunya empat orang masih di bawah umur," kata Wiwin saat dimintai keterangan, Jumat (16/6/2023).

Polisi juga menyita barang bukti berupa satu potong kaus lengan pendek warna hitam, satu potong celana pendek warna hitam, satu bilah kayu sepanjang 1 meter, satu batu, satu unit sepeda motor warna biru putih, dan tiga utas tali.

Polisi menjelaskan, pelaku merupakan siswa laki-laki yang masih duduk di bangku sekolah maupun sudah putus sekolah. Pelaku anak 14 dan 13 tahun merupakan siswa kelas VI SD, pelaku anak 16 tahun sudah putus sekolah di kelas III SMP, sedangkan pelaku anak 15 tahun tidak pernah sekolah.

5. Pelaku Menganiaya Korban Selama 3 Hari

Polisi mengungkap, sebelum meninggal korban dianiaya pelaku yang merupakan pelajar itu dengan cara dipukul, diikat tali, dan dibakar pada beberapa bagian tubuh. Bahkan sebelum membunuh korban dengan cara membakarnya, mereka menyiksa korban selama 3 hari.

"Pelaku menganiaya korban dari tanggal 6-9 Juni, selama 3 hari," kata Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady ketika dimintai keterangan, Jumat (16/6/2023).

6. Motif Pembunuhan: Kesal karena Korban ODGJ

Kepada polisi, pelaku mengaku kesal dengan korban karena mengidap gangguan jiwa. Korban juga disebut pernah melempar batu ke salah satu pelaku. Pelemparan batu ini yang memicu terjadinya penganiayaan.

"Motifnya karena kesal terhadap korban yang merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), dan salah satu pelaku pernah dilempar batu oleh korban," jelas Andy.

Keempat pelaku disangkakan Pasal 170 ayat 2 ke 3e KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara dan Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman 17 tahun penjara.

7. Empat Pelajar Bunuh Pria Jalani Tes Psikologi

Empat orang laki-laki berumur 13-16 tahun diduga membunuh pria ODGJ, yang mayatnya ditemukan di Desa Bayah Barat, Lebak, Banten, akan menjalani tes psikologi. Pemeriksaan dilakukan mengingat tindakan pelaku yang tidak wajar.

"Kami sudah minta psikolog untuk memeriksa kesehatan jiwa dari para pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady, Jumat (16/6/2023).

Andi menjelaskan, pemeriksaan ini harus dilakukan untuk mengetahui kondisi mental dari para pelaku. Apalagi pelaku pembunuhan ini baru berusia 15, 16, 14, dan 13 tahun.

Selain terlibat kasus pembunuhan, kata Andi, tiga dari empat pelaku itu pernah terlibat kasus pencurian. Anak 15, 14, dan 16 tahun itu mengaku saat diperiksa polisi.


Sumber : Detik.com /


Berita Lainnya

Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Keritang, 5 Paket Sabu Berhasil Diamankan

Jadi Saksi Kasus Amril, Balon Bupati Bengkalis Eet Diancam Hakim Karena Dianggap Berbohong

Tim TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Utara Berhasil Ringkus Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Kajati Riau Terima Kunker Silaturahmi Bupati Bengkalis

Polsek Seberida Gulung 7 Komplotan Pencuri Ternak, Salah Satunya Anak Korban Sendiri

Jefri: Laporan Eks Ketua Gugus Tugas Meranti 'dr Misri' ke Polisi Tidak Relevan

Singgah Pesan Makanan, Pria di Inhil Malah Ancam Penjual Pakai Badik

Curi Komponen AC Milik RSUD Indrasari, Residivis Curat Diringkus Polsek Rengat Barat

Tak Bisa Becakap Banyak, Polsek Mandau Setiap Subuh Gelar Patroli Amnakan Para Pembalap Liar

Hampir Satu Kg Sabu Berhasil Diamankan Polres Inhil

Tiga Saksi dari Swasta Dipriksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Eks Kepala BPN Riau M Syahrir

Miliki Barang Haram Narkotika Jenis Sabu, Seorang Petani Ditangkap Sat Narkoba Polres Bengkalis

Terkini +INDEKS

Siswa Kurang Mampu di Riau Bakal Dapat Seragam Gratis, Abdul Wahid Janji Perluas untuk Semua

11 Agustus 2025
Petani Desa Sungai Raya dan Sekip Hilir Gelar Aksi Protes di Kantor BPN dan Bupati Inhu
11 Agustus 2025
Gong Panggung Melayu Internasional, Andrigo Targetkan Dukungan Wapres dan Gubernur
11 Agustus 2025
Paripurna Ke-23, Bupati H. Herman Sampaikan Penjelasan RANPERDA Perubahan APBD Inhil 2025
11 Agustus 2025
IPSS Riau Siap Tampilkan Budaya Sulawesi Selatan di Tepian Narosa Pacu Jalur Kuantan Singingi
11 Agustus 2025
BDPN Minta Roadmap Perkelapaan Riau Sertakan Mitigasi Kerusakan Mangrove
11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, tapi Senjata Perubahan
11 Agustus 2025
ABUPI Kepri Siap Jadikan Pelabuhan Sebagai Industri Strategis di wilayah Perbatasan
11 Agustus 2025
Kerap Bikin Resah, Aksi Sepasang Kekasih Ini Akhirnya Dibongkar Polisi di Pasir Penyu
11 Agustus 2025
Menjaga Tuah, Melindungi Marwah : Saatnya Selamatkan Mangrove dan Kelapa Rakyat Inhil
10 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 IPSS Riau Siap Tampilkan Budaya Sulawesi Selatan di Tepian Narosa Pacu Jalur Kuantan Singingi
  • 2 Kerap Bikin Resah, Aksi Sepasang Kekasih Ini Akhirnya Dibongkar Polisi di Pasir Penyu
  • 3 Menjaga Tuah, Melindungi Marwah : Saatnya Selamatkan Mangrove dan Kelapa Rakyat Inhil
  • 4 Polres Inhil dan Polsek Jajaran Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 1 Ton Beras SPHP di Dua Kecamatan
  • 5 Andrigo Tak Jadi Manggung di Kenduri Riau, Fans Kecewa, Ini Alasannya
  • 6 TJA Sambut Positif Kegiatan MMA Tanjungpinang, Kapolsek Sugiono Ajak Jaga Kamtibmas
  • 7 Pemkab Inhil Gelar Apel Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
  • 8 Bupati H. Herman Hadiri Malam Resepsi Milad Riau ke-68 Bersama Menteri Kebudayaan RI
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media