Kejam! Pria 35 Tahun Disiksa Selama 3 Hari Lalu Dibakar oleh Siswa SD dan SMP

BUALBUAL.com - Mayat pria ditemukan terikat tali di Desa Bayah Barat, Lebak, Banten. Polisi mengungkap penemuan mayat dalam kondisi telah membusuk itu merupakan korban pembunuhan. Korban dibunuh oleh empat siswa SD dan SMP.
Kini keempat pelajar yang membunuh korban itu ditangkap polisi. Berikut sederet fakta yang dirangkum sejauh ini terkait kasus penemuan mayat pria di Lebak yang dibunuh empat pelajar:
1. Mayat Ditemukan Membusuk-Terikat Tali
Mayat berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan di belakang salah satu vila di Desa Bayah Barat, Lebak, Banten. Polisi mengatakan mayat ditemukan oleh seorang warga dalam kondisi telah membusuk dan terikat tali, pada Rabu (14/6/2023) pukul 14.00 WIB.
"Benar, ditemukan terikat tali tapi kami belum bisa menjelaskan tali itu untuk apa atau dugaan korban meninggal itu karena apa," kata Kapolsek Bayah Iptu Samsu Rianto saat dimintai keterangan, Rabu (14/6/2023).
Samsu menjelaskan, korban diperkirakan berumur 35 tahun dengan tinggi 160 sentimeter. Jasad korban diperkirakan sudah membusuk sekitar lima hari.
2. Korban Pembunuhan oleh 4 Siswa SD-SMP
Polisi mengungkap kasus penemuan mayat pria yang terikat tali di Desa Bayah Barat, Lebak, Banten. Korban, berumur sekitar 35 tahun itu merupakan korban pembunuhan. Korban dibunuh oleh empat pelajar yang masih berusia 15, 14, 16, dan 13 tahun.
"Dugaan penganiayaan dan pembunuhan secara bersama-sama. Pelakunya empat orang masih di bawah umur," kata Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan saat dimintai keterangan, Jumat (16/6/2023).
3. Korban Diduga Mengidap Gangguan Jiwa
Wiwin menjelaskan polisi masih mencari identitas korban. Hingga saat ini, yang baru diketahui korban merupakan orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ.
Insiden bermula ketika pelaku, anak berusia 15 tahun, mengaku pernah dilempar batu oleh korban. Lemparan batu itu mengenai punggung dan motor anak.
"Pelaku anak (15) menjadi kesal kepada korban yang mengidap gangguan jiwa. Dia pun yang mempunyai ide untuk menganiaya korban," jelasnya.
4. Keempat Pelajar SD-SMP Ditangkap Polisi
Polisi telah menangkap empat pelajar SD dan SMP yang merupakan pelaku pembunuhan pria yang diduga ODGJ itu. Keempat pelajar itu diduga telah melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama terhadap korban.
"Dugaan penganiayaan dan pembunuhan secara bersama-sama. Pelakunya empat orang masih di bawah umur," kata Wiwin saat dimintai keterangan, Jumat (16/6/2023).
Polisi juga menyita barang bukti berupa satu potong kaus lengan pendek warna hitam, satu potong celana pendek warna hitam, satu bilah kayu sepanjang 1 meter, satu batu, satu unit sepeda motor warna biru putih, dan tiga utas tali.
Polisi menjelaskan, pelaku merupakan siswa laki-laki yang masih duduk di bangku sekolah maupun sudah putus sekolah. Pelaku anak 14 dan 13 tahun merupakan siswa kelas VI SD, pelaku anak 16 tahun sudah putus sekolah di kelas III SMP, sedangkan pelaku anak 15 tahun tidak pernah sekolah.
5. Pelaku Menganiaya Korban Selama 3 Hari
Polisi mengungkap, sebelum meninggal korban dianiaya pelaku yang merupakan pelajar itu dengan cara dipukul, diikat tali, dan dibakar pada beberapa bagian tubuh. Bahkan sebelum membunuh korban dengan cara membakarnya, mereka menyiksa korban selama 3 hari.
"Pelaku menganiaya korban dari tanggal 6-9 Juni, selama 3 hari," kata Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady ketika dimintai keterangan, Jumat (16/6/2023).
6. Motif Pembunuhan: Kesal karena Korban ODGJ
Kepada polisi, pelaku mengaku kesal dengan korban karena mengidap gangguan jiwa. Korban juga disebut pernah melempar batu ke salah satu pelaku. Pelemparan batu ini yang memicu terjadinya penganiayaan.
"Motifnya karena kesal terhadap korban yang merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), dan salah satu pelaku pernah dilempar batu oleh korban," jelas Andy.
Keempat pelaku disangkakan Pasal 170 ayat 2 ke 3e KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara dan Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman 17 tahun penjara.
7. Empat Pelajar Bunuh Pria Jalani Tes Psikologi
Empat orang laki-laki berumur 13-16 tahun diduga membunuh pria ODGJ, yang mayatnya ditemukan di Desa Bayah Barat, Lebak, Banten, akan menjalani tes psikologi. Pemeriksaan dilakukan mengingat tindakan pelaku yang tidak wajar.
"Kami sudah minta psikolog untuk memeriksa kesehatan jiwa dari para pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady, Jumat (16/6/2023).
Andi menjelaskan, pemeriksaan ini harus dilakukan untuk mengetahui kondisi mental dari para pelaku. Apalagi pelaku pembunuhan ini baru berusia 15, 16, 14, dan 13 tahun.
Selain terlibat kasus pembunuhan, kata Andi, tiga dari empat pelaku itu pernah terlibat kasus pencurian. Anak 15, 14, dan 16 tahun itu mengaku saat diperiksa polisi.
Berita Lainnya
Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Keritang, 5 Paket Sabu Berhasil Diamankan
Jadi Saksi Kasus Amril, Balon Bupati Bengkalis Eet Diancam Hakim Karena Dianggap Berbohong
Tim TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Utara Berhasil Ringkus Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Kajati Riau Terima Kunker Silaturahmi Bupati Bengkalis
Polsek Seberida Gulung 7 Komplotan Pencuri Ternak, Salah Satunya Anak Korban Sendiri
Jefri: Laporan Eks Ketua Gugus Tugas Meranti 'dr Misri' ke Polisi Tidak Relevan
Singgah Pesan Makanan, Pria di Inhil Malah Ancam Penjual Pakai Badik
Curi Komponen AC Milik RSUD Indrasari, Residivis Curat Diringkus Polsek Rengat Barat
Tak Bisa Becakap Banyak, Polsek Mandau Setiap Subuh Gelar Patroli Amnakan Para Pembalap Liar
Hampir Satu Kg Sabu Berhasil Diamankan Polres Inhil
Tiga Saksi dari Swasta Dipriksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Eks Kepala BPN Riau M Syahrir
Miliki Barang Haram Narkotika Jenis Sabu, Seorang Petani Ditangkap Sat Narkoba Polres Bengkalis