• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Nasional

Kejam! Pria 35 Tahun Disiksa Selama 3 Hari Lalu Dibakar oleh Siswa SD dan SMP

Redaksi

Minggu, 18 Juni 2023 18:54:45 WIB Dibaca : 809 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Mayat pria ditemukan terikat tali di Desa Bayah Barat, Lebak, Banten. Polisi mengungkap penemuan mayat dalam kondisi telah membusuk itu merupakan korban pembunuhan. Korban dibunuh oleh empat siswa SD dan SMP.

Kini keempat pelajar yang membunuh korban itu ditangkap polisi. Berikut sederet fakta yang dirangkum sejauh ini terkait kasus penemuan mayat pria di Lebak yang dibunuh empat pelajar:

1. Mayat Ditemukan Membusuk-Terikat Tali

Mayat berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan di belakang salah satu vila di Desa Bayah Barat, Lebak, Banten. Polisi mengatakan mayat ditemukan oleh seorang warga dalam kondisi telah membusuk dan terikat tali, pada Rabu (14/6/2023) pukul 14.00 WIB.

"Benar, ditemukan terikat tali tapi kami belum bisa menjelaskan tali itu untuk apa atau dugaan korban meninggal itu karena apa," kata Kapolsek Bayah Iptu Samsu Rianto saat dimintai keterangan, Rabu (14/6/2023).

Samsu menjelaskan, korban diperkirakan berumur 35 tahun dengan tinggi 160 sentimeter. Jasad korban diperkirakan sudah membusuk sekitar lima hari.

2. Korban Pembunuhan oleh 4 Siswa SD-SMP

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat pria yang terikat tali di Desa Bayah Barat, Lebak, Banten. Korban, berumur sekitar 35 tahun itu merupakan korban pembunuhan. Korban dibunuh oleh empat pelajar yang masih berusia 15, 14, 16, dan 13 tahun.

"Dugaan penganiayaan dan pembunuhan secara bersama-sama. Pelakunya empat orang masih di bawah umur," kata Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan saat dimintai keterangan, Jumat (16/6/2023).

3. Korban Diduga Mengidap Gangguan Jiwa

Wiwin menjelaskan polisi masih mencari identitas korban. Hingga saat ini, yang baru diketahui korban merupakan orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ.

Insiden bermula ketika pelaku, anak berusia 15 tahun, mengaku pernah dilempar batu oleh korban. Lemparan batu itu mengenai punggung dan motor anak.

"Pelaku anak (15) menjadi kesal kepada korban yang mengidap gangguan jiwa. Dia pun yang mempunyai ide untuk menganiaya korban," jelasnya.

4. Keempat Pelajar SD-SMP Ditangkap Polisi

Polisi telah menangkap empat pelajar SD dan SMP yang merupakan pelaku pembunuhan pria yang diduga ODGJ itu. Keempat pelajar itu diduga telah melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama terhadap korban.

"Dugaan penganiayaan dan pembunuhan secara bersama-sama. Pelakunya empat orang masih di bawah umur," kata Wiwin saat dimintai keterangan, Jumat (16/6/2023).

Polisi juga menyita barang bukti berupa satu potong kaus lengan pendek warna hitam, satu potong celana pendek warna hitam, satu bilah kayu sepanjang 1 meter, satu batu, satu unit sepeda motor warna biru putih, dan tiga utas tali.

Polisi menjelaskan, pelaku merupakan siswa laki-laki yang masih duduk di bangku sekolah maupun sudah putus sekolah. Pelaku anak 14 dan 13 tahun merupakan siswa kelas VI SD, pelaku anak 16 tahun sudah putus sekolah di kelas III SMP, sedangkan pelaku anak 15 tahun tidak pernah sekolah.

5. Pelaku Menganiaya Korban Selama 3 Hari

Polisi mengungkap, sebelum meninggal korban dianiaya pelaku yang merupakan pelajar itu dengan cara dipukul, diikat tali, dan dibakar pada beberapa bagian tubuh. Bahkan sebelum membunuh korban dengan cara membakarnya, mereka menyiksa korban selama 3 hari.

"Pelaku menganiaya korban dari tanggal 6-9 Juni, selama 3 hari," kata Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady ketika dimintai keterangan, Jumat (16/6/2023).

6. Motif Pembunuhan: Kesal karena Korban ODGJ

Kepada polisi, pelaku mengaku kesal dengan korban karena mengidap gangguan jiwa. Korban juga disebut pernah melempar batu ke salah satu pelaku. Pelemparan batu ini yang memicu terjadinya penganiayaan.

"Motifnya karena kesal terhadap korban yang merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), dan salah satu pelaku pernah dilempar batu oleh korban," jelas Andy.

Keempat pelaku disangkakan Pasal 170 ayat 2 ke 3e KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara dan Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman 17 tahun penjara.

7. Empat Pelajar Bunuh Pria Jalani Tes Psikologi

Empat orang laki-laki berumur 13-16 tahun diduga membunuh pria ODGJ, yang mayatnya ditemukan di Desa Bayah Barat, Lebak, Banten, akan menjalani tes psikologi. Pemeriksaan dilakukan mengingat tindakan pelaku yang tidak wajar.

"Kami sudah minta psikolog untuk memeriksa kesehatan jiwa dari para pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady, Jumat (16/6/2023).

Andi menjelaskan, pemeriksaan ini harus dilakukan untuk mengetahui kondisi mental dari para pelaku. Apalagi pelaku pembunuhan ini baru berusia 15, 16, 14, dan 13 tahun.

Selain terlibat kasus pembunuhan, kata Andi, tiga dari empat pelaku itu pernah terlibat kasus pencurian. Anak 15, 14, dan 16 tahun itu mengaku saat diperiksa polisi.


Sumber : Detik.com /


Berita Lainnya

Proyek Pembukaan Badan Jalan Penuh Tanda Tanya, Pemdes Pulau Gadang Pun Mengaku Tidak Tahu

Polres Lingga Berhasil Ungkap Kasus Oknum Wartawan Diduga Peras Kades

Apes! Pelaku Sabu Saat Keluar Dari Penginapan Ditangkap Team Opsnal Reskrim Polsek Pinggir

Diduga Kurir Shabu, 1 Terciduk Dan 1 Kabur Di Rupat Utara

Berhasil Amankan 900 Gram Sabu, Anggota Unit Reskrim Polsek Bangko Sempat Duel dengan Pelaku

Ratusan Juta Dana BOS di SDN 12 Keritang Hulu Hilang Tanpa Jejak

Tidak Terbuka Soal Tender Proyek Gedung Kantor Camat Tembilahan, Pokja I UKPBJ Setda Inhil Dilaporkan ke KPPU RI dan Polres Inhil

Digerebek Tengah Malam! Pasangan Remaja 19 Tahun Diduga Edarkan Sabu dan Puluhan Pil Ekstasi di Bengkalis

Kapolsek Daik Lingga dan Pemkab Lingga Salurkan Bansos untuk Lansia dan Anak Yatim dalam Safari Ramadhan

Jual Nomor Judi Togel Di Warung, Warga Desa Belung ini Ditangkap Polisi

Curi Motor di Mesjid Al-Huda Tembilahan, Pemuda Gaung Ini Dibekuk Polisi

Nekat! 3 Warga Inhil Curi Bahan Bangunan di Bandara Tempuling, 1 Melarikan diri

Terkini +INDEKS

Dituduh Pelakor dan Lonte di Depan Umum, Warga Rengat Akan Tempuh Jalur Hukum

04 Agustus 2026
Polsek Batang Cenaku Laksanakan Pemantauan dan Penyiraman Jagung Pipil untuk Dukung Ketahanan Pangan
04 Agustus 2026
Gebrakan Beruntun SPR! Setelah Limbah, Kini Sawit dan Pangan Jadi Mesin Baru PAD Riau
04 Agustus 2026
Supir Langsir Sawit Terpidana Akibat Puntung Rokok, 5 Hektare lahan terbakar
04 Agustus 2026
Tak Berkutik! Tiga Orang Diamankan Saat Polisi Gerebek KTV VIP yang Diduga Jadi Tempat Pesta Ekstasi
04 Agustus 2026
Proyek Jembatan Molor, Warga Kota Baru Reteh Luapkan Kekecewaan kepada Pemprov Riau
04 Agustus 2026
Bonus Tak Kunjung Cair, Atlet PON Riau Mengeluh! SF Haryanto : ''Berdoa Saja Kalau Ada Duitnya''
04 Agustus 2026
Kasus Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Masuk Pidsus Kejari Inhu, Jaksa: Akan Ditindaklanjuti
04 Agustus 2026
Tak Kenal Takut! Monyet Liar Kembali Mengamuk di Permukiman, Korban Bertambah Jadi 15 Orang
04 Agustus 2026
Gebrakan Baru SPR! Kelola Limbah Jadi Sumber PAD, Riau Bakal Nikmati 20 Persen Keuntungan
04 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Proyek Jembatan Molor, Warga Kota Baru Reteh Luapkan Kekecewaan kepada Pemprov Riau
  • 2 Gebrakan Baru SPR! Kelola Limbah Jadi Sumber PAD, Riau Bakal Nikmati 20 Persen Keuntungan
  • 3 Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat
  • 4 Akhirnya! Pemprov Riau Siapkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Jalan Rusak Parah Sontang - Kasang Padang
  • 5 Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas
  • 6 Harimau Belum Dievakuasi, Warga Pulau Burung Bertanya: Sampai Kapan Keselamatan Kami Menunggu?
  • 7 Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
  • 8 Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media