Dikendalikan dari Dalam Lapas Tembilahan
Hampir Satu Kg Sabu Berhasil Diamankan Polres Inhil

BUALBUAL.com - Sering lakukan transaksi narkoba, seorang pelaku berinisial HS berhasil ditangkap tim gabungan Polres Inhil di Jalan Batang Tuaka, Senin (12/10) dini hari.
Dari tangan pelaku petugas berhasil menemukan barang bukti sabu-sabu dengan berat hampir satu kilo gram atau 908,13 gram dan 57 butir ekstasi.
Kemudian pelaku berusia 29 tahun ini langsung digiring ke Mapolres Inhil guna penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SIK dalam pres rilis, Rabu (14/10) siang mengatakan setelah proses pengembangan diketahui ada seorang pelaku yang mengendalikannya.
"Dari proses pengembangan, pengendalian di lapangan pelakunya Narapidana (Napi) Lapas Tembilahan berinisial HR,"katanya.
Kemudian dari hasil koordinasi bersama pihak Lapas Tembilahan, pelaku HR langsung diamankan bersama barang bukti satu unit Hp.
"Saat ini kita masih melakukan pengembangan terkait pelaku HS dan HR,"ujarnya.
Dijelaskan Kapolres, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang resah tentang peredaran narkoba di sekitar lokasi.
Kemudian dari informasi tersebut dilakukan penyelidikan di lapangan. Sehingga diketahui pelakunya HS.
Tak ingin berlama-lama, penangkapan tersebut langsung dipimpin Kapolres Inhil bersama tim gabungan dari Sat Narkoba, Satreskrim dan Polsek Tembilahan Kota.
"Setelah kita lakukan penggeledahan ditemukan barang bukti seperti diatas, sementara pelaku HR juga sudah diamankan guna penyelidikan lebih lanjut,"tutup Kapolres.
Pasal yang dipersangkakan terhadap tersangka HS (Residivis), pasal 114 ayat (2) JO 112 ayat (2) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 s/d 20 tahun.
Berita Lainnya
LBHI Batas Indragiri Pemenang Pengadaan Posbakum di Pengadilan Agama Rengat Tahun 2022
Petani Suku Sakai Berjuang Lepas dari Jeratan Hukum 'Tebang Pohon di Tanah Ulayat'
Sempat Diburon Otak Pelaku TPPU Serta Pengedar Narkoba, MI Akhirnya Dibekuk Polda Riau Bersama
Diduga Edarkan Shabu, Warga Desa Sukamulya Diringkus Resnarkoba Kampar
Terdakwa Hadirkan Saksi Ahli dari UIN Suska Riau dalam Sidang Kasus Karlahut di Belantaraya Gaung Inhil
Bea Cukai Batam Musnahkan 66,78 Juta Batang Rokok Ilegal
Diduga Pengaruh Miras, Seorang Pemuda di Inhil Tikam Rekannya Hingga Tewas
Setelah 7 Bulan Buron, Akhirnya Pelaku Pencurian Kabel Milik Pemda Inhil Berhasil Ditangkap
Petugas Gabungan di Bengkalis Amankan 4 Kg Sabu dari Malaysia dan 6 Tersangka
Gunakan Blender, Polsek Bangko Musnahkan 54, 5 Gram Sabu
Miliki Senpi Ilegal, Resedivis Kambuhan Diringkus Polsek Batang Gansal
Cari Tindak Pidana Jaksa Cocokkan Dokumen Kontrak Proyek Terkait Dugaan Rekayasa Bagi-bagi Jatah Proyek di Bengkalis