Diduga Korupsi Dana Desa 1.3 Miliar, Kades di Inhil Dicari Polisi
BUALBUAL.com - Seorang mantan Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Gaung Anak Serka, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, bernama Hairudin Ahyar (HA), resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
HA yang menjabat sebagai Kades Kelumpang periode 2016–2022, diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2017. Berdasarkan hasil penyelidikan, total dana yang dikelola oleh desa pada tahun tersebut mencapai Rp 1.364.097.600. Dana tersebut diduga tidak digunakan sesuai peruntukannya, dan terdapat indikasi kuat terjadinya penyimpangan dalam proses realisasinya.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora melalui Kasat Reskrim AKP Budi Winarko menjelaskan bahwa sebelumnya pihak kepolisian telah melayangkan dua kali pemanggilan terhadap HA untuk diperiksa sebagai tersangka. Namun, yang bersangkutan tidak pernah memenuhi panggilan tersebut.
"Yang bersangkutan tidak pernah hadir. Saat ini HA sudah resmi ditetapkan sebagai DPO oleh pihak kepolisian dengan nomor DPO/01/III/RES.3.1./2025/Reskrim," ujar AKP Budi kepada awak media, Selasa (15/4/2025).
Lebih lanjut, AKP Budi menyampaikan bahwa HA disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 KUHP.
Penyidikan dalam perkara ini masih terus berlangsung. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan untuk mendalami indikasi penyimpangan dana desa tersebut.
"Kami mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui atau menemukan keberadaan tersangka agar segera melaporkannya ke Polres Inhil atau kantor polisi terdekat," pungkas AKP Budi.
Kalau kamu perlu versi ini disusun dalam format siaran pers atau rilis resmi untuk media atau lembaga tertentu, tinggal bilang saja.

Berita Lainnya
Polsek LBJ Berhasil Ringkus Empat Tersangka Narkoba
Seorang Pria Diamankan Polres Bintan karena Tanam Pohon Ganja
Simpan Sabu, Dua Warga Rengat Diringkus Satres Narkoba Polres Inhu
Satu Tersangka Meninggal Dunia pada Penggerebekan Pengedar Sabu di Inhil
Kejari Inhil Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 1,6 Milyar
Dua Kurir Pengirim Benih Lobster Berhasil Diamankan Dit Polairud Polda Kepri
Perkosa Tetangga, AT Dibekuk Polsek Rengat Barat
Pria Asal Sako Pangean Kuansing Ditangkap Polisi, Nekat Simpan Sabu Dalam Kamar
Usai Sidang Perdana, Abdul Wahid Tegaskan Ada Perbedaan Antara OTT KPK dan Dakwaan Resmi
PN Pekanbaru Nyatakan Belum Berwenang Mengadili Gugatan Syahril Abubakar Terkait Dualisme LAM Riau
10 Hektar Lahan TNTN Hangus Dibakar, Dua Pembeli Tanah Diringkus
Dugaan Kasus 'Money Politics' Paslon Adil - Asmar tak Bisa Dilanjutkan