Diduga Korupsi Dana Desa 1.3 Miliar, Kades di Inhil Dicari Polisi
BUALBUAL.com - Seorang mantan Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Gaung Anak Serka, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, bernama Hairudin Ahyar (HA), resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
HA yang menjabat sebagai Kades Kelumpang periode 2016–2022, diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2017. Berdasarkan hasil penyelidikan, total dana yang dikelola oleh desa pada tahun tersebut mencapai Rp 1.364.097.600. Dana tersebut diduga tidak digunakan sesuai peruntukannya, dan terdapat indikasi kuat terjadinya penyimpangan dalam proses realisasinya.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora melalui Kasat Reskrim AKP Budi Winarko menjelaskan bahwa sebelumnya pihak kepolisian telah melayangkan dua kali pemanggilan terhadap HA untuk diperiksa sebagai tersangka. Namun, yang bersangkutan tidak pernah memenuhi panggilan tersebut.
"Yang bersangkutan tidak pernah hadir. Saat ini HA sudah resmi ditetapkan sebagai DPO oleh pihak kepolisian dengan nomor DPO/01/III/RES.3.1./2025/Reskrim," ujar AKP Budi kepada awak media, Selasa (15/4/2025).
Lebih lanjut, AKP Budi menyampaikan bahwa HA disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 KUHP.
Penyidikan dalam perkara ini masih terus berlangsung. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan untuk mendalami indikasi penyimpangan dana desa tersebut.
"Kami mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui atau menemukan keberadaan tersangka agar segera melaporkannya ke Polres Inhil atau kantor polisi terdekat," pungkas AKP Budi.
Kalau kamu perlu versi ini disusun dalam format siaran pers atau rilis resmi untuk media atau lembaga tertentu, tinggal bilang saja.

Berita Lainnya
Tiga Pelaku Begal di Tembilahan Hulu Residivis yang Baru Keluar dari Penjara
Berkas Sudah P-21, 4 Tersangka Korupsi Masjid Raya Pekanbaru Diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum
Penjual Togel di Tembilahan Dibekuk Polisi
Kuatkan Bukti-Bukti Kasus Suap, KPK Perpanjang Lagi Masa Penahanan Bupati Andi Putra
Tim Cobra Polres Lampura Amankan 2 Pengedar Sabu dan Senpi Rakitan
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
Digerebek di Rumah! Polsek Concong Ringkus Pria dengan 14 Paket Sabu
PN Pekanbaru Nyatakan Belum Berwenang Mengadili Gugatan Syahril Abubakar Terkait Dualisme LAM Riau
Berkedok Pembuatan Kartu Indonesia Sehat, Pria di Inhil Raup Rp4,5 Juta dari Aksi Penipuan
15 Paket Sabu Diamankan, Perempuan Paruh Baya Ditangkap Polsek Pelangiran
Satreskrim Polres Lampura Berhasil Ungkap Pelaku dan Penadah Barang Curian
Pelaku Pencurian Handphone dan Laptop di Desa Air Tawar Berhasil Diringkus Polisi