Pria Asal Sako Pangean Kuansing Ditangkap Polisi, Nekat Simpan Sabu Dalam Kamar
BUALBUAL.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Kuansing menangkap seorang pemuda berinisial RM (24) warga Desa Sako, Kecamatan Pangean diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu, Selasa, 29 September 2020 sekira pukul 12.00 WIB.
Pelaku ditangkap di rumahnya di Desa Sako oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kuansing. Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti 9 paket plastik bening berisikan butiran kristal diduga narkotika golongan I jenis sabu.
Petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 1.450.000 diduga hasil penjualan barang haram tersebut. Lalu satu unit handphone, satu tas sandang dan satu kantong kain dan bungkusan plastik berisikan plastik klip bening.
"Peran pelaku diduga sebagai pengedar," ujar Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto melalui Kasat Narkoba Polres Kuansing, AKP Sahardi melalui keterangan tertulis yang diterima Kamis, 1 Oktober 2020 malam.
Berdasarkan kronologis kejadian, pelaku ditangkap di rumahnya di Desa Sako, Pangean. Proses penangkapan pelaku dan penggeledahan terhadap rumah pelaku juga disaksikan Kepala Dusun dan warga setempat.
Dari penggeledahan tersebut, ditemukan barang bukti 9 paket plastik bening diduga berisikan narkotika jenis sabu yang disimpan didalam tas sandang warna hitam yang tergantung disebelah lemari dalam kamar pelaku.
"Pelaku mengakui itu sebagai miliknya. Kemudian dilakukan penggeledahan badan dan dikantong celana dalam dompet ditemukan uang sejumlah Rp 1.450.000. Itu diakui pelaku uang hasil penjualan sabu," terang Kasat.
Selanjutnya pelaku serta barang bukti diamankan di Polres Kuansing guna proses hukum lebih lanjut. Pelaku yang masih lajang mengakui tergiur mengedarkan sabu karena tidak memiliki perkerjaan tetap dan juga karena pelaku juga sebagai pengguna sehingga bisa dapat sabu lebih mudah.

Berita Lainnya
Marak nya timbunan BBM di Daerah Riau, Pihak Berwajib harus ambil tindakan.
Zero Tolerance! Polres Rohil Tegaskan Perang Tanpa Ampun terhadap Narkoba di Panipahan
Ternyata Residivis, Dua Penerima Paket Ganja dari Pekanbaru di Bali Ditangkap Polisi
Jaksa Pelajari Dokumen Sitaan dari Kantor Camat Tenayan Raya, Terkait Dugaan Korupsi Kegiatan PMBRW
Habis Dirasuki Setan, HN Lari Ke Meranti Dikejar Polisi
Spesialis Jambret Kalung dan Gelang Emas di Pekanbaru Ditangkap Polisi
Tak Berkutik! Pria dan Wanita Ditangkap Beruntun dalam Kasus Sabu di Tembilahan
Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Gadis Dibawah Umur
Di 3 Lokasi, Resnarkoba Polres Kampar Tangkap 3 Pengedar Narkotika Daun Ganja Kering
Selama Corona, 1.600 Napi di Riau Bebas Asimilasi, 4 Orang Ditangkap Lagi Karena Tindak Pidana
Kurun Waktu 7 Jam, Pelaku Perampokan di Tanah Merah Berhasil Dibekuk Polisi
Unsur Pimpinan Ormas di Pekanbaru Dibacok OTK