5 Pemain Judi Qiu-qiu Diciduk Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri di Kedai Kopi

KAMPAR KIRI - Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri amankan 5 orang pria saat bermain judi Qiu-qiu di Kedai Kopi, yang terletak di Jalan Poros Desa Sei Harapan Kecamatan Kampar Kiri pada Sabtu malam (5/12/2020).
Para pelaku judi yang diciduk Aparat Kepolisian ini adalah AL (50), PU (32), IR (31), IJ (26) dan RO (22), kelimanya adalah warga Desa Sei Harapan Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar. Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 7 set kartu domino merk Kabuki dan uang taruhan sebesar Rp 1.385.000,- (Satu Juta Tiga Ratus Delapan Puluh Lima Ribu Rupiah)
Pengungkapan kasus ini berawal pada Sabtu malam (5/12/2020) sekira pukul 19.00 Wib, saat itu Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas perjudian di sebuah kedai kopi di Desa Sei Harapan yang meresahkan masyarakat.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Kampar Kiri Kompol Bambang Sugeng MH perintahkan Panit I Reskrim IPTU Ferry M. Fadillah SH bersama Tim Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Tim tiba dilokasi sekira pukul 19.40 wib dan menemukan sekelompok orang tengah bermain judi jenis Qiu-qiu disebuah kedai kopi milik sdr. Tarigan, petugas langsung mengamankan 5 orang pelaku beserta barang bukti 7 set kartu domino merk Kabuki dan uang taruhan sebesar Rp 1.385.000, para pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kampar Kiri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Kampar Kiri Kompol Bambang Sugeng MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan 5 pelaku judi Qiu-qiu ini, disampaikan bahwa ke-5 tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar Kiri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.
Berita Lainnya
Simpan Narkotika di Dashboard Mobil, Pria Asal Masuji Ditangkap Polsek Banjar Agung
LBHI Batas INDRAGIRI wilayah INHIL Ajukan Penangguhan Penahanan Ke Kejari Tembilahan Terhadap 4 Kliennya, Terkait Kasus PT THIP
Polres Lampung Utara Ungkap 34 Kasus Kejahatan dan Mengamankan 32 Pelaku
Polsek Bintan Timur Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal dan Penggelapan
Polsek Kuantan Mudik Ungkap Sindikat Pengedaran Uang Palsu
Segera Menyerahkan Diri, Polisi Buru 6 Rekan Mahasiswi yang Tabrak IRT Hingga Tewas
Polsek LBJ Berhasil Ringkus Empat Tersangka Narkoba
HMI Cabang Tembilahan Pencat Oknum Kader SU yang Terlibat Coranmor
Maling Sawit Positif Nyabu Diringkus Polisi
Pelaku Judi Togel Online Berhasil Ditangkap Anggota Polres Tubaba
Selama Operasi Antik 2024, Polda Riau Tangkap 485 Orang Tersangka Narkoba
Polres Inhu Ringkus 2 Pengedar Sabu di Pangkalan Kasai, Ini Kronologisnya