Gawat,
Setan Apa Merasuki S, Tega Diduga Telah Cabuli Anak Dibawah Umur Di Duri
BUALBUAL.Com - Gawat, Pria paruh baya S (47) ditangkap Unit Reskrim Polsek Mandau, di atas dugaan telah melakukan pencabulan anak di bawah umur.
Korban yang masih berumur 9 tahun mengaku pada ibunya, bahwa pelaku telah melakukan perbuatan tidak senonoh tersebut.(Selasa,22/03/22).
Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo, SIK melalui Kanitreskrim AKP membenarkan adanya laporan dari warga juga orang tua korban
atas kejadian yang terjadi pada putrinya.
Diungkapkan Kanireskrim,(melalui press liris), bahwa ada laporan Pada hari Rabu tanggal 16 Maret 2022 sekira pukul 09.00 wib, di salah satu sekolah swasta di Duri.
Dugaan telah terjadi tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur sebut saja Bunga (9) yang dilakukan lelaki itu adalah baya S (47) tahun.
Kronologis kejadian sesuai penuturan ibu korban, yang mana pada hari Senin tanggal 21 maret 2022 sekira pukul 18.00 wib, saya (ibu korban ) hubungi pihak sekolah untuk segera datang ke sekolah.
Sesampainya saya di sekolah saya mengetahui bahwa telah terjadi terhadap anak / korban dan teman sekelas lainnya.
Kemudian saya langsung bertanya kepada anak saya / korban, dan saya mendapatkan jawaban dari anak saya, bahwa telah mengaku bagian pelaku dengan cara meraba tubuh bagian dada, kemudian membuka celana dalam korban.
Diduga pelaku juga telah memasukkan jari tangan ke korban.
Setelah pelaku puas melakukan perbuatannya, sebelum pergi pelaku mencium pipi korban.
"Atas kejadian pelapor tersebut, tidak menerima atas perbuatan pelaku dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyelidikan lebih lanjut," ungkap Kanit Firman.
Usai menerima laporan Dengan gerak cepat, Pada hari Senin, 21 Maret 2022 pukul 21:30 wib Unit Reskrim Polsek Mandau, mengejar pelaku.
Berhasil berhasil di kawasan Duri Timur, dan telah berhasil di Polsek Mandau.
"selanjutnya terlapor di Proses Unit PPA Reskrim Polsek Mandau, setelah diinterogasi terlapor mengakui perbuatannya,dan telah dilakukan cek Urine, dan Rapid Test," terang Kanit singkat.

Berita Lainnya
Suara Knalpot Memekak! Balap Liar di Tengah Covid-19 '15 Remaja di Pekanbaru Diamankan'
Pelarian Eks Plt Bupati Bengkalis 'Muhammad' Berakhir Sudah, Kini Mendekam di Jeruji Besi
Lantaran Tidak Diberi Izin Menikah, Seorang Anak di Lampung Utara Tega Bunuh Ayah Kandungnya
Meski Ada Isu Kematian Harun Masiku, KPK Janji Tak Mati Kutu
Istri di Inhu Tega Aniaya Suami hingga Tewas
Kalapas Kelas II A Bengkalis Ancam Cabut Asimilasi Napi yang Berulah
Tiga Pria dan Satu Wanita Pengedar Sabu Diringkus Polsek Peranap
Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
Polsek Pangkalan Kerinci Ringkus 4 Terduga Pengedar, Pemasok Masuk Daftar Buron
Diupah Rp2 Juta oleh Pasutri, Polisi Tangkap Pembunuh Bayaran di Rohil
Satresnarkoba Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu di Desa Danau Pulai Indah
Polsek LBJ Berhasil Ringkus Empat Tersangka Narkoba