Gawat,
Setan Apa Merasuki S, Tega Diduga Telah Cabuli Anak Dibawah Umur Di Duri
BUALBUAL.Com - Gawat, Pria paruh baya S (47) ditangkap Unit Reskrim Polsek Mandau, di atas dugaan telah melakukan pencabulan anak di bawah umur.
Korban yang masih berumur 9 tahun mengaku pada ibunya, bahwa pelaku telah melakukan perbuatan tidak senonoh tersebut.(Selasa,22/03/22).
Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo, SIK melalui Kanitreskrim AKP membenarkan adanya laporan dari warga juga orang tua korban
atas kejadian yang terjadi pada putrinya.
Diungkapkan Kanireskrim,(melalui press liris), bahwa ada laporan Pada hari Rabu tanggal 16 Maret 2022 sekira pukul 09.00 wib, di salah satu sekolah swasta di Duri.
Dugaan telah terjadi tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur sebut saja Bunga (9) yang dilakukan lelaki itu adalah baya S (47) tahun.
Kronologis kejadian sesuai penuturan ibu korban, yang mana pada hari Senin tanggal 21 maret 2022 sekira pukul 18.00 wib, saya (ibu korban ) hubungi pihak sekolah untuk segera datang ke sekolah.
Sesampainya saya di sekolah saya mengetahui bahwa telah terjadi terhadap anak / korban dan teman sekelas lainnya.
Kemudian saya langsung bertanya kepada anak saya / korban, dan saya mendapatkan jawaban dari anak saya, bahwa telah mengaku bagian pelaku dengan cara meraba tubuh bagian dada, kemudian membuka celana dalam korban.
Diduga pelaku juga telah memasukkan jari tangan ke korban.
Setelah pelaku puas melakukan perbuatannya, sebelum pergi pelaku mencium pipi korban.
"Atas kejadian pelapor tersebut, tidak menerima atas perbuatan pelaku dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyelidikan lebih lanjut," ungkap Kanit Firman.
Usai menerima laporan Dengan gerak cepat, Pada hari Senin, 21 Maret 2022 pukul 21:30 wib Unit Reskrim Polsek Mandau, mengejar pelaku.
Berhasil berhasil di kawasan Duri Timur, dan telah berhasil di Polsek Mandau.
"selanjutnya terlapor di Proses Unit PPA Reskrim Polsek Mandau, setelah diinterogasi terlapor mengakui perbuatannya,dan telah dilakukan cek Urine, dan Rapid Test," terang Kanit singkat.
Berita Lainnya
Patroli Sambang, Bhabinkamtibmas Tanjung Melayu Berikan Himbauan Kamtibmas
Pelaku Pencurian Sepeda Motor 2 Tahun Silam, Akhirnya Dibekuk Polsek Sungkai Selatan
Tak Bisa Becakap Banyak, Polsek Mandau Setiap Subuh Gelar Patroli Amnakan Para Pembalap Liar
Kasat Narkoba Polres Inhu Turun Tangan, Pengedar Sabu di Kota Lama Dibekuk
89 Paket Sabu Berhasil Diamankan Polsek Kateman dari Tangan HZ
Polsek Tapung Hulu Amankan 10 Paket Narkoba Siap Edar dari Tangan Pelaku FL
Berikan Rasa Aman, Personel Polsek Kuindra Giat Patroli Cipta Kondisi
Kurun Waktu 9 Hari, Polda Riau Berhasil Amankan 94 Kg Sabu dan 22 Ribu Pil Ekstasi
Aksi Penipuan Uang 300 Juta Warga Bukit Kemuning Diamankan Unit Pidum Polres Lampung Utara
Bareskrim Polri: Cekcok Antara Tim Polda Riau dengan Pegawai Lapas Pekanbaru, Buntut dari Penangkapan 2 Oknum Polsuspas
5,90 Gram Narkoba Berhasil di Amankan Satres Polres Inhu
Tim Polres dan Bea Cukai Karimun Gagalkan Penyelundupan Sabu 4 Kg Senilai 10 Milyar