Diupah Rp2 Juta oleh Pasutri, Polisi Tangkap Pembunuh Bayaran di Rohil
BUALBUAL.com - Seorang pembunuh bayaran berinisial RJ (40) ditangkap oleh pihak kepolisian lantaran terbukti menghabisi nyawa korbannya bernama Joni Iskandar (28) yang sebelumnya ditemukan tewas di pondok Simpang Damar, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto mengatakan, pelaku ini diperintah untuk membunuh korban oleh pasangan suami istri berinisial S (39) dan N (37).
“Pasangan suami istri ini sakit hati karena korban sering rusuh di warungnya. Karena hal itu kedua pasutri (pasangan suami istri) itu membayar pelaku RJ untuk membunuh korban dengan bayaran Rp2 juta,” kata Andrian, Senin (11/9/2034).
RJ kemudian berhasil diamankan pada Selasa (5/9/2023) saat sedang tidur di rumahnya yang berada di Desa Darussalam, Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rohil.
“Berdasarkan hasil interogasi, ia mengakui telah membunuh Joni menggunakan senjata tajam. Hal itu sesuai dengan temuan luka robek pada leher belakang serta luka di kening korban,” ungkapnya.
Selain itu polisi juga berhasil mengamankan sebilah parang yang digunakan pelaku untuk mengakhiri hidup Joni.
"Sedangkan pasutri ini kami ringkus di Kecamatan Batang Cinaku, Kabupaten Indragiri Hulu," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, warga digegerkan dengan penemuan mayat yang sudah membusuk di sebuah pondok di Simpang Damar, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Senin pagi (21/8/2023).
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto saat dikonfirmasi, menjelaskan mayat pria tanpa identitas tersebut ditemukan warga setelah mencium bau tak sedap.
Saat ditemukan, korban mengenakan sarung berwarna kuning serta baju kaos. Pria yang belum diketahui identitasnya ini ditemukan dalam kondisi tengkurap.

Berita Lainnya
Jaksa Segera Simpulkan Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Akademi Kesenian Melayu Riau
Digiring Polisi ke Mobil Tahanan, Habib Rizieq: Allahu Akbar Perjuangan Jalan Terus!
Tak Pasang Plang Anggaran Pembangunan, Kades Alam Panjang Kampar: Saya Tidak Tahu, Karena ini Adalah Dana APBN
Unit Reskrim Polsek Kampar Amankan Pelaku Judi Togel di Desa Pulau Payung
Akhir Pelarian! DPO Narkoba yang Buron Hampir 2 Tahun Akhirnya Dibekuk, Sabu Ikut Disita
Kejari Pekanbaru Terima SPDP Bendahara PAN Pelalawan Tersangka Narkoba
Dibantu Warga, Satu dari Dua Pelaku Curas Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Lampura
Satreskrim Polres Bengkalis Pantau Adanya Dugaan Penyelewengan BBM Solar Bersubsidi di SPBU Duri
Dua Pelaku Pembakaran Motor Dibekuk Sat Reskrim Polres Karimun
Polisi Berhasil Ungkap Pelaku Curanmor di Kateman
Polsek Kampar Kiri Hilir Amankan Pelaku Pengancaman Dengan Senjata Tajam
Polda Riau Temukan 12 PMI Ilegal di Hutan, Satu Orang Jadi Tersangka