Diupah Rp2 Juta oleh Pasutri, Polisi Tangkap Pembunuh Bayaran di Rohil

BUALBUAL.com - Seorang pembunuh bayaran berinisial RJ (40) ditangkap oleh pihak kepolisian lantaran terbukti menghabisi nyawa korbannya bernama Joni Iskandar (28) yang sebelumnya ditemukan tewas di pondok Simpang Damar, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto mengatakan, pelaku ini diperintah untuk membunuh korban oleh pasangan suami istri berinisial S (39) dan N (37).
“Pasangan suami istri ini sakit hati karena korban sering rusuh di warungnya. Karena hal itu kedua pasutri (pasangan suami istri) itu membayar pelaku RJ untuk membunuh korban dengan bayaran Rp2 juta,” kata Andrian, Senin (11/9/2034).
RJ kemudian berhasil diamankan pada Selasa (5/9/2023) saat sedang tidur di rumahnya yang berada di Desa Darussalam, Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rohil.
“Berdasarkan hasil interogasi, ia mengakui telah membunuh Joni menggunakan senjata tajam. Hal itu sesuai dengan temuan luka robek pada leher belakang serta luka di kening korban,” ungkapnya.
Selain itu polisi juga berhasil mengamankan sebilah parang yang digunakan pelaku untuk mengakhiri hidup Joni.
"Sedangkan pasutri ini kami ringkus di Kecamatan Batang Cinaku, Kabupaten Indragiri Hulu," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, warga digegerkan dengan penemuan mayat yang sudah membusuk di sebuah pondok di Simpang Damar, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Senin pagi (21/8/2023).
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto saat dikonfirmasi, menjelaskan mayat pria tanpa identitas tersebut ditemukan warga setelah mencium bau tak sedap.
Saat ditemukan, korban mengenakan sarung berwarna kuning serta baju kaos. Pria yang belum diketahui identitasnya ini ditemukan dalam kondisi tengkurap.
Berita Lainnya
Nekat Curi Kontak Infak, Pria Ini Dibekuk Personil Polsek Tambusai Utara
20 Butir Happy Five Gagal Diselundupkan ke Lapas Pekanbaru Lewat Roti Kering
Advokasi Hukum untuk Warga Sungai Raya, LBH Pena Riau Siap Dukung Petani Cari Keadilan
Kapolsek LBJ Bekuk 2 Pengedar Sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya
Gara-gara Menolak Pemakaman Jenazah Covid-19, Tiga Orang Dijerat Pasal Berlapis
Cederai Korban dengan Sajam, Pelaku Curas di Tembilahan Sukses Dibekuk Polisi
Jelang Ramadhan 1446 Hijriah, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Inhil Gencar Ungkap Kasus Narkoba
Seorang Warga Diamankan Satres Narkoba Polres Lampura, 5,19 Gram Sabu Disita
Tim Polda Riau Tangkap Otak Pelaku Pelemparan Kepala Anjing ke Rumah Muspidauan di Padang
23 Kasus Penambangan Ilegal Berhasil Diungkap Polda Riau, 37 Pelaku Berhasil Diamankan
Sempat 11 hari Melarikan Diri, Pelaku KDRT di Kunto Darussalam Berhasil Dibekuk Polisi
Kapolres Bengkalis, Ungkap Prestasi Tim Satuan Narkoba Atas Penangkapan 2 Tersangka serta 9 Kg Sabu