Dua Pelaku Pembakaran Motor Dibekuk Sat Reskrim Polres Karimun
BUALBUAL.com - Setelah sempat membuat resah dengan adanya aksi teror pembakaraan satu unit sepeda motor jenis beat warna hitam nomor polisi BP 2571 PA, di sekitar depan ruko RT.01/RW. 01 No.19 Kelurahan Sungai Lakam Barat, Kecamatan Karimun.
Satreskrim Polres Karimun berhasil meringkus pelaku yakni R alias Madan (18) dan YF (19) keduanya merupakan warga Telaga Tujuh RT.01/RW.03 Kelurahan Sungai Lakam Barat Kecamatan Karimun pada hari Selasa, 16 Juni 2020 sekitar pukul 03.00 Wib.
Kasat Reskrim Polres Karimun AKP. Herie Pramono mengatakan dari hasil penyidikan bahwa pelaku inisial " R alias Madan" selaku eksekutor yang menuangkan bensin dan membakar menggunakan pemantik api dari kendaraan.
"R alias Madan (18) melakukan aksi dengan YF (19) yang mengetahui rencana sejak awal dan dia membeli bensin bersama, YF membakar sepeda motor karena merasa sakit hati terhadap keluarga Melani ( mantan istri sirinya)," jelasnya.
Herie menuturkan modus pembakaran tersebut dilakukan pada dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, dengan cara pelaku inisial R alias Madan dan YF membeli bensin di pedagang eceran bahan bakar depan Bank BCA Sungai Lakam.
Selanjutnya, memindahkan sebagian bensin ke dalam kemasan minuman merk Teh Gelas. Pada pukul 04.00 WIB pelaku R alias Madan menyiram bensin dan membakar dengan menggunakan pemantik api kendaraan roda dua merk honda beat matic warna hitam No. Pol BP 2571 PA tersebut.
"Barang bukti yang berhasil diamankan Polisi berupa 1( unit) sepeda motor bagian depan Honda Beat warna hitam bernomor polisi BP 2571 PA dalam keadaan terbakar dan sebuah STNK sepeda motor dengan nama Lily yang beralamat Jalan Telaga Harapan RT 003 RW 006 Kelurahan Sungai Lakam Barat Kecamatan Karimun," imbuhnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku inisial R alias Madan dikenakan sesuai Pasal pembakaran yakni Pasal 187 ayat 1 KUHP. Sedangkan untuk tersangka YF pelaku yang turut serta melakukan pembakaran dikenakan Pasal 55 Jo 187 ayat 1 KUHP.
Hingga saat ini tersangka berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolres Karimun guna dilakukan proses selanjutnya.
Berita Lainnya
31 Tersangka Narkoba Terjaring Ops Antik Krakatau 2021 Polres Lampung Utara
HMI Desak Kejati Periksa Plh Sekda Riau Masyrul Kasmi, Dugaan Korupsi Saat Menjabat Wakil Bupati Meranti
Bawang Eks Impor Tanpa Jaminan Kesehatan Kembali Dimusnahkan Kementan
Buruh Kebun Perkosa Bocah Ingusan di Rengat, Pelaku Diamankan Polres Inhu
Beraksi 97 Kali, 9 Komplotan Jambret Digulung Polda Riau
Pelaksanaan Restoratif Justice di Kejaksaan Negeri Pelalawan atas nama Tersangka MG
Satres Narkoba Polres Inhu Sikat Lagi Pengedar Sabu di Kecamatan Seberida
Akhirnya 2 Dalang Pelemparan Batu Saat Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Pekanbaru Dibekuk
DPO Narkoba Nekat Terjun ke Sungai, Polisi Beri Tembakan Peringatan
Pelaku Narkoba Tak Berkutik saat Ditangkap Polsek XIII Koto Kampar
Tiga Tersangka Ditetapkan Polisi Terkait Perbudakan ABK di Kapal Berbendera China
Akibat Pengaruh Miras, Abang Tega Bacok Adik Kandungnya