• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Kepri

Dua Pelaku Pembakaran Motor Dibekuk Sat Reskrim Polres Karimun

Redaksi

Rabu, 17 Juni 2020 22:13:10 WIB Dibaca : 1378 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Setelah sempat membuat resah dengan adanya aksi teror pembakaraan satu unit sepeda motor jenis beat warna hitam nomor polisi BP 2571 PA, di sekitar depan ruko RT.01/RW. 01 No.19 Kelurahan Sungai Lakam Barat, Kecamatan Karimun.

Satreskrim Polres Karimun  berhasil meringkus pelaku yakni R alias Madan (18) dan YF (19) keduanya merupakan warga Telaga Tujuh RT.01/RW.03 Kelurahan Sungai Lakam Barat Kecamatan Karimun pada hari Selasa, 16 Juni 2020 sekitar pukul 03.00 Wib.

Kasat Reskrim Polres Karimun  AKP. Herie Pramono mengatakan dari hasil penyidikan bahwa pelaku inisial " R alias Madan"  selaku eksekutor yang menuangkan bensin dan membakar menggunakan pemantik api dari kendaraan.

"R alias Madan (18) melakukan aksi dengan YF (19) yang mengetahui rencana sejak awal dan dia membeli bensin bersama, YF membakar sepeda motor karena merasa sakit hati terhadap keluarga Melani ( mantan istri sirinya)," jelasnya.

Herie menuturkan modus pembakaran tersebut dilakukan pada dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, dengan cara pelaku inisial  R alias Madan dan YF membeli bensin di pedagang eceran bahan bakar depan Bank BCA Sungai Lakam.

Selanjutnya, memindahkan sebagian bensin ke dalam kemasan minuman merk Teh Gelas. Pada pukul 04.00 WIB pelaku R alias Madan menyiram bensin dan membakar dengan menggunakan pemantik api kendaraan roda dua merk honda beat matic warna hitam No. Pol  BP 2571 PA tersebut.

"Barang bukti yang berhasil diamankan Polisi berupa 1( unit) sepeda motor bagian depan Honda Beat warna hitam bernomor polisi BP 2571 PA dalam keadaan terbakar dan sebuah STNK sepeda motor dengan nama Lily yang beralamat Jalan Telaga Harapan RT 003 RW 006 Kelurahan Sungai Lakam Barat Kecamatan Karimun," imbuhnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku inisial R alias Madan dikenakan sesuai Pasal pembakaran yakni Pasal 187 ayat 1 KUHP.  Sedangkan untuk tersangka YF pelaku yang turut  serta melakukan pembakaran  dikenakan Pasal 55 Jo 187 ayat 1 KUHP.

Hingga saat ini tersangka berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolres Karimun guna dilakukan proses selanjutnya.


Sumber : Humas Polres Karimun /  Editor : James. N/JJ


Berita Lainnya

Korupsi Suap Pengurusan DAK Kota Dumai Riau, KPK Panggil 6 Orang Saksi, Dua di Antaranya ASN

Miliki 5 Paket Ganja, Pria di Tanjungpinang Timur Ini Diringkus Polisi

Surya Darmadi Mau Berikan Rp 540 Miliar untuk JPU, Jika Terbukti Hasilkan Rp600 Miliar per Bulan

Diduga Mengedarkan Sabu, Oknum ASN di Lampung Utara Diringkus Polisi

31 Tersangka Narkoba Terjaring Ops Antik Krakatau 2021 Polres Lampung Utara

Tindakan Tegas Polda Lampung Lakukan PTDH Terhadap Aipda Rudi Suryanto

Operasi Pekat LK 2022, Kapolsek Batang Gansal Bekuk Pemilik Ganja Kering

Sempat 11 hari Melarikan Diri, Pelaku KDRT di Kunto Darussalam Berhasil Dibekuk Polisi

Miliki Sabu 188 Gram, Seorang Pria Diamankan Ditresnarkoba Polda Kepri

Tim Mata Elang Polres Kuansing Berhasil Amankan Dua Tersangka Narkoba di Desa Beringin

Gadis 13 Tahun di Jambi Digilir 5 Remaja di Kamar Kos

Miliki Belasan Paket Sabu, Warga Pulau Palas Inhil Ini Diamankan Polisi

Terkini +INDEKS

Melly Mike Bertemu Kapolda Riau: Terima Kasih Sudah Membuat Sungai Bersih

24 Agustus 2025
Air Mata dan Penyesalan: SPPG Kembang Akhirnya Buka Suara Soal Dugaan Keracunan MBG
23 Agustus 2025
LAMR Pulau Burung Tegas Tolak Wacana Transmigrasi Baru
23 Agustus 2025
Diduga ada Masalah, Polres Inhil Akan Selidiki Peristiwa Keracunan MBG di SDN 032 Tembilahan
23 Agustus 2025
IGD RSUD Puri Husada Penuh, 21 Anak Tembilahan Dirawat Usai Diduga Keracunan
23 Agustus 2025
22 Siswa SDN di Tembilahan Diduga Keracunan Makan Olahan MBG Dilarikan ke Rumah Sakit
22 Agustus 2025
Operasi PETI Indragiri Hulu Rakit Dompeng Ditemukan, Polres Imbau Pembongkaran Segera
22 Agustus 2025
Masyarakat Adat Duanu: Antara Polemik Identitas dan Pemberdayaan Nyata
22 Agustus 2025
Jumat Berkah HIPMAWAN Jakarta: Gotong Royong Mahasiswa Pelalawan untuk Sesama
22 Agustus 2025
Polres Indragiri Hilir Gelar Jumat Curhat Bersama Masyarakat Tembilahan
22 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Air Mata dan Penyesalan: SPPG Kembang Akhirnya Buka Suara Soal Dugaan Keracunan MBG
  • 2 LAMR Pulau Burung Tegas Tolak Wacana Transmigrasi Baru
  • 3 Diduga ada Masalah, Polres Inhil Akan Selidiki Peristiwa Keracunan MBG di SDN 032 Tembilahan
  • 4 IGD RSUD Puri Husada Penuh, 21 Anak Tembilahan Dirawat Usai Diduga Keracunan
  • 5 22 Siswa SDN di Tembilahan Diduga Keracunan Makan Olahan MBG Dilarikan ke Rumah Sakit
  • 6 Operasi PETI Indragiri Hulu Rakit Dompeng Ditemukan, Polres Imbau Pembongkaran Segera
  • 7 Masyarakat Adat Duanu: Antara Polemik Identitas dan Pemberdayaan Nyata
  • 8 Jumat Berkah HIPMAWAN Jakarta: Gotong Royong Mahasiswa Pelalawan untuk Sesama
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media