• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Kepri

Dua Pelaku Pembakaran Motor Dibekuk Sat Reskrim Polres Karimun

Redaksi

Rabu, 17 Juni 2020 22:13:10 WIB Dibaca : 1370 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Setelah sempat membuat resah dengan adanya aksi teror pembakaraan satu unit sepeda motor jenis beat warna hitam nomor polisi BP 2571 PA, di sekitar depan ruko RT.01/RW. 01 No.19 Kelurahan Sungai Lakam Barat, Kecamatan Karimun.

Satreskrim Polres Karimun  berhasil meringkus pelaku yakni R alias Madan (18) dan YF (19) keduanya merupakan warga Telaga Tujuh RT.01/RW.03 Kelurahan Sungai Lakam Barat Kecamatan Karimun pada hari Selasa, 16 Juni 2020 sekitar pukul 03.00 Wib.

Kasat Reskrim Polres Karimun  AKP. Herie Pramono mengatakan dari hasil penyidikan bahwa pelaku inisial " R alias Madan"  selaku eksekutor yang menuangkan bensin dan membakar menggunakan pemantik api dari kendaraan.

"R alias Madan (18) melakukan aksi dengan YF (19) yang mengetahui rencana sejak awal dan dia membeli bensin bersama, YF membakar sepeda motor karena merasa sakit hati terhadap keluarga Melani ( mantan istri sirinya)," jelasnya.

Herie menuturkan modus pembakaran tersebut dilakukan pada dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, dengan cara pelaku inisial  R alias Madan dan YF membeli bensin di pedagang eceran bahan bakar depan Bank BCA Sungai Lakam.

Selanjutnya, memindahkan sebagian bensin ke dalam kemasan minuman merk Teh Gelas. Pada pukul 04.00 WIB pelaku R alias Madan menyiram bensin dan membakar dengan menggunakan pemantik api kendaraan roda dua merk honda beat matic warna hitam No. Pol  BP 2571 PA tersebut.

"Barang bukti yang berhasil diamankan Polisi berupa 1( unit) sepeda motor bagian depan Honda Beat warna hitam bernomor polisi BP 2571 PA dalam keadaan terbakar dan sebuah STNK sepeda motor dengan nama Lily yang beralamat Jalan Telaga Harapan RT 003 RW 006 Kelurahan Sungai Lakam Barat Kecamatan Karimun," imbuhnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku inisial R alias Madan dikenakan sesuai Pasal pembakaran yakni Pasal 187 ayat 1 KUHP.  Sedangkan untuk tersangka YF pelaku yang turut  serta melakukan pembakaran  dikenakan Pasal 55 Jo 187 ayat 1 KUHP.

Hingga saat ini tersangka berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolres Karimun guna dilakukan proses selanjutnya.


Sumber : Humas Polres Karimun /  Editor : James. N/JJ


Berita Lainnya

Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu

Pelaku Perusakan Lemari Kaca di Masjid Sungai Guntung berhasil Dibekuk Polisi

3 Orang Pelaku Pencurian di PT BAI Berhasil Diciduk Polsek Gunung Kijang

Kejari Bidik Calon Tersangka Dugaan Pungli PTSL Desa Bagan Limau Pelalawan

Sepasang Suami Istri diringkus Polisi LBJ Inhu dan Kurir Narkoba

Polri: Ustadz Yahya Waloni Ditangkap Terkait Kasus Penodaan Agama

Enam Orang diduga Perusak Stasiun KA Blambangan Berhasil di amankan Polres Lampung.

Gara-Gara Masalah Rumah Tangga, Pria di Riau Cekik dan Pukul Ibu Mertua

Pelaku Pembunuhan Paradila Sandi Berhasil Ditangkap di Jambi, Polisi Dalami Motif

Peredaran Ekstasi di Inhil Terbongkar, Dua Pemuda Ditangkap Polisi

Advokat, LSM dan Aktivis lainnya Menilai Aparat Kepolisian Rokan Hilir Tebang Pilih Dalam Memberantas Perjudian

Pekik Takbir Allahu akbar Serta Isak Tangis saat HRS Dijebloskan ke Tahanan

Terkini +INDEKS

Kompak dan Antusias, Warga Pulau Kopuang Buktikan Cinta untuk Jalur Dubalang

29 Juni 2025
Dekatkan Diri dengan Alquran, Polsek Tembilahan Hulu Ajak Anak-anak Ikut Lomba Islami
29 Juni 2025
Merawat yang Rapuh, Menyulam yang Berserak: Riau dan Abdul Wahid dalam 100 Hari yang Tenang Namun Teguh
29 Juni 2025
Final Meriah dan Penyerahan Hadiah Warnai Penutupan Turnamen Voli Kapolres Inhil Cup IV 2025
29 Juni 2025
Viral! Tersangka Curanmor Baterai Tower Terekam Santai di Kelok 9 Setelah Kabur dari Tahanan
29 Juni 2025
Pasar Murah Bengkalis Diserbu Warga, Gubri Abdul Wahid: Pemerintah Hadir untuk Rakyat
29 Juni 2025
Demi MTQ ke-43 Riau, Kafilah Tempuh Laut dan Darat Menuju Bengkalis
29 Juni 2025
Unilak Jadi Percontohan Kampus Inklusif, Mendiktisaintek Tegaskan Komitmen Negara
29 Juni 2025
Gubernur Riau Resmikan Kios Pangan Kebangsaan dan Buka Pasar Murah di Bengkalis
29 Juni 2025
UMRI Perkuat Jejaring Internasional Lewat Milad ke-17: Dari Malaysia hingga Muhammadiyah Pusat
29 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Viral! Tersangka Curanmor Baterai Tower Terekam Santai di Kelok 9 Setelah Kabur dari Tahanan
  • 2 Zul Fahmi: Pendaftaran Pacu Jalur Pangean Tembus 87, Target 100 Jalur Bukan Mustahil
  • 3 Kecamatan Kelayang: Sejarah dan Perjalanan Membangun dari Pedalaman Indragiri Hulu
  • 4 Desa Sari Mulya Kateman: Potret Kehidupan, Sejarah, dan Harapan di Ujung Indragiri Hilir
  • 5 Sinergi Pascasarjana UIN Suska dan UIN Jambi, Fokus Tingkatkan Mutu Akademik
  • 6 42 Atlet Riau Siap Berlaga di Kejurnas Junior Panahan 2025, Optimis Ulang Prestasi
  • 7 Sambut Kunjungan Gubri di Stan Bazar MTQ Inhil, Bupati Herman Harap Produk Khas Daerah Makin Dikenal
  • 8 Asal Usul Desa Penjuru Kateman: Kampung Tua di Ujung Pesisir Inhil
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media