• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polda Riau Tunjuk Dua Figur Melenial Duta Green Policing
30 September 2025
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Rohul

Motif Dendam, Penyidik Temukan Bukti Ada Dugaan Pembunuhan Berencana dalam Kasus Curas di Rohul

Redaksi

Senin, 19 Desember 2022 21:27:34 WIB Dibaca : 664 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kepolisian Resor (Rohul) Rokan Hulu mengungkap fakta baru terkait dugaan unsur pembunuhan berencana dalam pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi pada 25 November 2022.

Dari penyelidikan dan temuan, penyidik ​​mendapat indikasi pelaku merupakan tetangga korban berinisial S alias Sasak dan R alias Madi. Mereka mengungsi ke Kabupaten Wonosobo Jawa Tengah.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Pangjuang Priyo Soegito membenarkan kedua pelaku ditangkap Satreskrim Polres Rohul dengan dibantu Ditre Kriminal Polda Jateng.

"Dari penangkapan kedua pelaku tersebut, penyidik ​​terus mengembangkan fakta-fakta baru terkait unsur tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh kedua pelaku tersebut," kata Kapolres Pan Juan Priyo Soeguito saat memberikan keterangan resmi kepada wartawan, Senin (19/12/2019). 2022)

Kapolres mengatakan, dua tersangka sudah mencari rumput liar di perkebunan sawit PT EDI sehari sebelum November yang disebut tertelan. Pemetikan sawit diketahui saat aparat keamanan menggeledah sepeda motor tersangka.

"Tersangka kemudian berhasil kabur dan meninggalkan motornya di pos satpam," ujarnya.
Saat Susak tiba di rumahnya, dia melihat korban lari ke sekuriti perusahaan. 

Tersangka menganggap korban sebagai informan keamanan, sehingga menimbulkan dendam dan niat membunuh korban.

Setelah melakukan serangkaian persiapan, kedua tersangka masuk ke rumah korban sekitar pukul 03.00 dengan mencongkel jendela rumah korban menggunakan senjata. Begitu masuk, pelaku langsung memukul korban dengan batang pohon broti yang dibawa dari luar TKP.

 "Pelaku juga mencekik Sutini, istri korban, kemudian mencekiknya dengan bantal hingga terdengar suara dengkuran," ujarnya.

Setelah merasa nyawa korban sudah tamat, pelaku merampas barang berharga diantaranya dompet berisi uang Rp.7.200.000 Ponsel korban yang dicuri tersangka juga diberikan kepada kerabat tersangka di Medan dan dibakar atas perintah tersangka.

Polisi Mengantongi Barang Bukti Pembunuhan Tingkat Pertama

Sementara itu, Kanit Reskrim Polres Rohul, AKP Raja Napitupulu mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, tersangka S mengaku memutuskan membunuh korban karena dendam.

Dukacita tersangka terhadap korban yang dipicu oleh isu kotoran sapi dan limbah sawit yang lupa dibersihkan korban, mengusik tersangka yang tak lain adalah tetangga korban.

Kesedihan tersangka S bertambah setelah melihat korban dan security perusahaan menelan sawit tanpa izin di areal perkebunan perusahaan.

“Para tersangka mengira korbanlah yang memberi tahu penjaga tentang pencurian kelapa sawit yang mereka lakukan, sehingga muncul niat untuk balas dendam dan membunuh.

Pasca kejadian tersebut, Kamis (24/11), sekembalinya dari pencurian biji sawit lepas yang ditemukan di PT EDI, kedua tersangka berkumpul di belakang rumah M dan berencana membunuh korban.

Raja Napitupulu menirukan ucapan tersangka mengatakan, "Awalnya ide pembunuhan itu disampaikan oleh S' alias Sasak. Dia meminta R Berani tidak membunuh korban. R menjawab S. ayo pergi," katanya. 

Bukti lain yang menunjukkan bahwa kejadian tersebut direncanakan adalah tersangka menyiapkan alat-alat yang akan digunakan dalam pembunuhan tersebut, antara lain sarung tangan, besi ganko, dan kayu yang digunakan penyerang untuk membunuh korban. 

Sebelum membunuh korban, kedua tersangka juga menggeledah rumah korban untuk memastikan situasi aman.

"Dengan demikian, niat kedua tersangka adalah membunuh terlebih dahulu. Usai melakukan pembunuhan, mereka berinisiatif mengambil barang milik korban sebagai modal kabur," ujarnya.

Atas perbuatannya, Penyidik Satreskrim Polres Rohul menyangkakan Pasal 340 KUHAP Pidana tentang pembunuhan berencana dan Pasal 365 ayat 4 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. 


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Tiga Warga Selatpanjang Ditangkap Polisi, Terlibat Jual Beli Chips Higgs Domino

Edarkan Sabu, Oknum PNS Kantor Camat Lubuk Batu Jaya Dibekuk Polres Inhu

Sempat Kabur ke Mandah, Pelaku Penusukan di Kempas Berhasil Diamankan Polisi

Selama Tahun 2020, Polda Kepri dan Jajaran Tangani 22 Perkara Korupsi

Polsek Mandah Amankan Dua Bandar Narkoba di Dua Daerah yang Berbeda

LSM Perkara Minta Pihak Berwenang Tindak Tegas Pihak PKS SIPP

Polda Kepri Tangkap, Pemilik Akun FB Fanny Jeffry Terbukti Hate Speech 'Terjerat UU ITE'

Polsek Mandah Amankan Dua Bandar Narkoba di Dua Daerah yang Berbeda

Cooling System, Kapolsek Kuindra Ajak Jemaah Surau Nurul Jannah Ciptakan Stabilitas Keamanan

Polsek Tapung Hulu Tangkap 4 Pelaku Narkoba, 2 Diantaranya Juga Pelaku Curanmor

Seorang Warga Sakai, Sempat Dirawat di RSUD Mandau, PT Panahatan Timbulkan Korban Nyawa

Pelaku Curas di Lampura Dihadiahi Timah Panas

Terkini +INDEKS

Gubri Pastikan Program MBG Lancar dan Aman Bagi Pelajar di Setiap Sekolah

02 Oktober 2025
Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa, Di Pemberitaan Media Online Mataxpost.com dan Media Sosial TikTok
02 Oktober 2025
Wabup Yuliantini Turun Langsung, Selamatkan Tiga Anak di Desa Pekan Tua dari Ancaman Putus Sekolah
02 Oktober 2025
Pendaftaran 20 Jabatan Tinggi Pratama di Pemprov Riau Dibuka, Gubri Cari Pejabat Kompeten!
02 Oktober 2025
Satpolairud Polres Inhil Gelar Program JALUR untuk Cegah dan Ungkap Tindak Pidana di Perairan
02 Oktober 2025
UAS Takziah dan Ziarah Makam Almarhum Al-Azmi Bin Muhammad Nur Anggota DPRD KAB.Bengkalis
02 Oktober 2025
Jalan Keritang - Kemuning Bagus! HPPMK Apresiasi Kinerja Gubri Abdul Wahid
01 Oktober 2025
Terharu, Korban Kebakaran: Kami Tak Sendiri, Terimakasih IKA SMAN 1 Tembilahan
01 Oktober 2025
Syukuran Hari Jadi Polwan Ke77, Kapolda Riau: Jadilah Polwan yang Berintegritas dan Profesional
01 Oktober 2025
Gubri Abdul Wahid Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni untuk Warga Selensen
01 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jalan Keritang - Kemuning Bagus! HPPMK Apresiasi Kinerja Gubri Abdul Wahid
  • 2 Terharu, Korban Kebakaran: Kami Tak Sendiri, Terimakasih IKA SMAN 1 Tembilahan
  • 3 Syukuran Hari Jadi Polwan Ke77, Kapolda Riau: Jadilah Polwan yang Berintegritas dan Profesional
  • 4 Gubri Abdul Wahid Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni untuk Warga Selensen
  • 5 Oknum Guru P3K Diciduk Polres Inhu Gegara Sabu
  • 6 Srikandi Pemuda Pancasila Inhu Resmi Dilantik, Eka Siap Nahkodai Perempuan Tangguh Bercorak Pancasila
  • 7 Hari Kesaktian Pancasila, Wabup Harap Butir Keadilan Sosial Terwujud Bagi Masyarakat Inhil
  • 8 Kecewa SKB Bupati dan DPRD, Calon PPPK Kuansing Tuntut Pengangkatan Merata
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media