Terparah di Rohil, Kondisi Lapas di Riau Memprihatinkan
BUALBUAL.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau menyatakan bahwa kondisi lembaga permasyarakatan di wilayah itu dalam kondisi memprihatinkan karena dihuni 11.662 tahanan dari kapasitas awal hanya 4.455 orang.
"Data over kapasitas hingga 20 Juni 2020 se Riau mencapai 262 persen, dari total kapasitas 4.455 sementara isi 11.662 tahanan," kata Humas Kanwil Kemenkumham Riau Koko Syawaluddin kepada Antara di Pekanbaru, Minggu.
Ia mengatakan tingkat over kapasitas terparah terjadi di lembaga pemasyarakatan Bagan Siapiapi yang mencapai 628 persen, atau dari total kapasitas 98 orang terpaksa dijejali hingga 616 orang. Kemudian, di Lapas Selatpanjang tingkat kelebihan tahanan mencapai 339 persen, dari jumlah awal 83 orang namun dihuni 281 tahanan.
Untuk itu, ia menuturkan jika saat ini Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Ibnu Chuldun tengah mengupayakan untuk membangun dan merelokasi lembaga pemasyarakatan (Lapas) baru guna mengatasi tingginya over kapasitas tersebut.
Beberapa Lapas yang diusulkan untuk segera dibangun adalah Lapas Pelalawan, Selatpanjang, dan Bagan Siapiapi. Kemudian, juga akan dilakukan renovasi di Lapas Perempuan Pekanbaru, pembangunan lanjutan Lapas Khusus Anak Pekanbaru, dan pembangunan lanjutan Lapas Narkotika Rumbai.
Koko menjelaskan jika Lapas dan rumah tahanan (Rutan) merupakan lembaga yang melaksanakan fungsi perawatan tahanan dan pembinaan terhadap narapidana.
"Membludaknya jumlah tahanan dan narapidana namun tidak diimbangi dengan pemenuhan sarana dan prasarana, sedikit banyak mempengaruhi keberhasilan proses pembinaan bagi warga binaan," ujarnya.
Ia mengakui jika kelebihan kapasitas penghuni Lapas dan Rutan terus menjadi persoalan klasik yang berulang dari tahun ke tahun.
Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Ibnu Chuldun menekankan pembangunan dan renovasi ini harus direncanakan secara matang. “Laksanakan dengan prinsip ‘clear and clean’, artinya semua bisa dipertanggungjawabkan dengan baik dari segi legalitas kepemilikan surat atau status tanah dan tidak ada keraguan dalam pembangunan gedung atau tidak ada pihak lain yang dirugikan,” ujarnya.
Berita Lainnya
Miliki Sabu dan Pil Ekstasi, 6 Orang Tamu di Tempat Hiburan Malam Diamankan Polsek Bintan Timur
Bupati bersama Polres Lampung Utara dan TNI serta PT. Nakau Bagikan 5000 Karung Beras Kepada Masyarakat
3 Pelaku Pengeroyokan yang Tewaskan Warga Concong, Inhil Diringkus Polisi
Gunakan Blender, Polsek Bangko Musnahkan 54, 5 Gram Sabu
Miliki Sabu, HR Ditangkap Polsek Tembilahan di Jalan M Boya
21 Paket Sabu Berserak, Pengedar Sabu di Kampar Lari Terbirit-birit
Sempat 11 hari Melarikan Diri, Pelaku KDRT di Kunto Darussalam Berhasil Dibekuk Polisi
Tim Krimsus Tangkap Truk Derek Berkapasitas Tangki 450 Liter, Langsir BBM Subsidi Untuk Kebutuhan Industri.
2 Pengedar Daun Ganja Kering Diringkus Polres Lampura di Dua Lokasi Berbeda
Pesta Sabu, Oknum Polisi dan Oknum Wartawan Bersama 4 Warga Sipil Dibekuk
Ingin Setubuhi Bibi Kandung, Pemuda di Inhil Ini Habisi Nyawa Korban
Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan di Banjar Margo yang Merupakan Residivis Dua Kasus