Terparah di Rohil, Kondisi Lapas di Riau Memprihatinkan

BUALBUAL.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau menyatakan bahwa kondisi lembaga permasyarakatan di wilayah itu dalam kondisi memprihatinkan karena dihuni 11.662 tahanan dari kapasitas awal hanya 4.455 orang.
"Data over kapasitas hingga 20 Juni 2020 se Riau mencapai 262 persen, dari total kapasitas 4.455 sementara isi 11.662 tahanan," kata Humas Kanwil Kemenkumham Riau Koko Syawaluddin kepada Antara di Pekanbaru, Minggu.
Ia mengatakan tingkat over kapasitas terparah terjadi di lembaga pemasyarakatan Bagan Siapiapi yang mencapai 628 persen, atau dari total kapasitas 98 orang terpaksa dijejali hingga 616 orang. Kemudian, di Lapas Selatpanjang tingkat kelebihan tahanan mencapai 339 persen, dari jumlah awal 83 orang namun dihuni 281 tahanan.
Untuk itu, ia menuturkan jika saat ini Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Ibnu Chuldun tengah mengupayakan untuk membangun dan merelokasi lembaga pemasyarakatan (Lapas) baru guna mengatasi tingginya over kapasitas tersebut.
Beberapa Lapas yang diusulkan untuk segera dibangun adalah Lapas Pelalawan, Selatpanjang, dan Bagan Siapiapi. Kemudian, juga akan dilakukan renovasi di Lapas Perempuan Pekanbaru, pembangunan lanjutan Lapas Khusus Anak Pekanbaru, dan pembangunan lanjutan Lapas Narkotika Rumbai.
Koko menjelaskan jika Lapas dan rumah tahanan (Rutan) merupakan lembaga yang melaksanakan fungsi perawatan tahanan dan pembinaan terhadap narapidana.
"Membludaknya jumlah tahanan dan narapidana namun tidak diimbangi dengan pemenuhan sarana dan prasarana, sedikit banyak mempengaruhi keberhasilan proses pembinaan bagi warga binaan," ujarnya.
Ia mengakui jika kelebihan kapasitas penghuni Lapas dan Rutan terus menjadi persoalan klasik yang berulang dari tahun ke tahun.
Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Ibnu Chuldun menekankan pembangunan dan renovasi ini harus direncanakan secara matang. “Laksanakan dengan prinsip ‘clear and clean’, artinya semua bisa dipertanggungjawabkan dengan baik dari segi legalitas kepemilikan surat atau status tanah dan tidak ada keraguan dalam pembangunan gedung atau tidak ada pihak lain yang dirugikan,” ujarnya.
Berita Lainnya
Sepasang Suami Istri diringkus Polisi LBJ Inhu dan Kurir Narkoba
Kasus Tewasnya Mantan Ketua KKSS Kota Batam H Permata, Akan Ditangani Polda Riau
Polsek Enok Ajak Masyarakat Ciptakan Pemilu Sejuk dan Damai
Residivis Narkoba Kembali Diringkus Satnarkoba Polres Bintan
Curi Uang SPP Sekolah, Tenaga Honorer Ditangkap Polsek Bintan Utara
Nekat! 3 Warga Inhil Curi Bahan Bangunan di Bandara Tempuling, 1 Melarikan diri
3 Orang Pelaku Pencurian di PT BAI Berhasil Diciduk Polsek Gunung Kijang
Polda Riau Berhasil Gagalkan Peredaran 15 Kg Sabu
Penimbunan Solar Bersubsidi Polres Inhu Ringkus 7 Tersangka, Karyawan SPBU Terlibat
Sebaiknya Pemda Cabut Izin Usaha J&T Cabang Tembilahan Yang Diduga Tahan Ijazah Asli Pekerja
Kasus Pembunuhan di Desa Teluk Kelasa Terungkap, Kapolres Inhil: Pelaku Jerat Leher Korban
2 Kepsek di Inhu Diperiksa terkait Dugaan Pemerasan oleh Oknum Jaksa