Satres Narkoba Polres Lampura Amankan 4 Orang Pelaku Penyalahguna Narkoba di Dua Lokasi Berbeda
BUALBUAL.com - Dalam sehari Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku penyalahguna Narkoba di dua lokasi berbeda.
Lokasi pertama, pada hari Selasa (10/05/2022) sekira pukul 14.00 WIB, tim Opsnal menangkap dua orang terduga pelaku di sebuah rumah makan jalan Pahlawan Kelurahan Tanjung Aman Kecamatan Kotabumi Selatan Lampung Utara.
Keduanya masing masing OP (25) warga RT 02 Murahan Tanjung Harapan Kecamatan Kotabumi Selatan dan RH (27) warga Jalan Teratai Kelurahan Kelapa Tujuh Kecamatan Kotabumi Selatan.
Dari tangannya di sita barang bukti berupa Satu buah plastik klip diduga narkotika jenis sabu bruto 0,24 gr, satu buah bekas kotak rokok merk Tower.
Kasatres Narkoba AKP IM. Indra Wijaya SH mewakili Kapolres Lampung Utara membenarkan penangkapan tersebut dan mengatakan, untuk yang pertama dua orang ditangkap pihaknya pada pukul 14.00 wib di sebuah rumah makan jalan Pahlawan Kotabumi berikut telah menyita barang bukti.
Selanjutnya berdasarkan informasi yang kita terima, pihaknya bersama sama-sama dengan tim BNN Kabupaten Way Kanan, sekira pukul 16.00 WIB kembali melakukan penangkapan terhadap dua orang yang menggunakan kendaraan Mikrobus di area Terminal Induk Simpang Propau Desa Bandar Kagungan Raya Kecamatan Abung Selatan.
Mereka masing masing ASP (27) mengaku sebagai warga Desa Sindang Heula RT 04 Kecamatan Banjar Harjo Kabupaten Brebes Jawa Tengah dan ANN (33) warga Desa Ciputih RT 02 Kecamatan Salem Kab Brebes Jawa Tengah.
Barang bukti yang kita dapati dan disita dari mereka berupa satu buah pirek kaca, tiga buah centong dari pipet plastik, satu buah botol aqua dan satu unit kendaraan Mikrobus.
"Saat ini para terduga pelaku penyalahguna narkoba sudah di amankan di Mapolres Lampung Utara berikut barang bukti untuk kita lakukan proses penyidikan lebih lanjut," ujar AKP Indra, Rabu (13/05/2022).

Berita Lainnya
79 Tahun POLRI: Refleksi Lemahnya Penegakan Hukum Kasus Korupsi di Riau
Begini Alasan Kejati Tahan Yan Prana, Ada Intimidasi Saksi Kasus Dana Rutin Bappeda Siak
Team Opsnal Polsek Mandau, Ciduk JS Diduga Pengedar Shabu
Keluarga Politisi PAN Pelalawan Keberatan, Minta Penyebar Poster Viral Bertanggung Jawab
21 Paket Sabu Berserak, Pengedar Sabu di Kampar Lari Terbirit-birit
JPU Tuntut 4 Terdakwa Korupsi Proyek USB SMAN 1 Tembilahan, Mulai dari 2 Tahun Setengah Hingga 1 Tahun Setengah
Geger! Penemuan Mayat dengan Luka Sajam di Kebun Sawit Inhil
Kasus Bupati Afrizal Sintong Dihentikan, Pelapor Menduga Tidak Profesional Kami akan Laporkan Penyidik Polda Riau ke Divpropam Polri
Digerebek Polisi! Pengedar Sabu di Kampung Narkoba Panger Ditangkap, 53 Paket Siap Edar Disita
Tim Gabungan Ringkus Pengedar 14,66 Gram Sabu di Jalan Desa Batu Gajah, Air Molek
Tiga Pria Bawa Sabu Terjaring Razia Vaksin di Terminal Induk, Lampung Utara
Masih Menunggu Hasil Auditor, Penyidikan Dugaan Korupsi Yan Prana segera Rampung