• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Begini Alasan Kejati Tahan Yan Prana, Ada Intimidasi Saksi Kasus Dana Rutin Bappeda Siak

Redaksi

Jumat, 22 Januari 2021 21:18:28 WIB Dibaca : 963 Kali
Cetak


BUALBUAL.com -  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau belakangan ini gencar mengungkap kasus korupsi di kabupaten/kota se-Provinsi Riau.

Salahsatunya adalah di Kabupaten Siak yang menyeret Sekdaprov Riau Yan Prana Jaya sebagai tersangka. Kemudian kasus di Inhu dan Kabupaten Kuansing yang tengah didalami Kejati Riau.

Yang menjadi perhatian adalah, semua kasus yang ditangani Kejati Riau semuanya kasus lama yang tak terungkap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten/Kota.

Terkait hal itu Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Mia Amiati SH MH mengatakan, dalam menangani sebuah kasus korupsi diperlukan tahapan dan bukti-bukti cukup, sehingga membutuhkan waktu.

Menurutnya, jika ada indikasi kerugian negara yang dilakukan aparat setempat atau menguntung pribadi yang mengarah tindak pidana korupsi tidak lepas dari pengawasan pihaknya.

"Tapi mungkin masyarakat tak sabar. Sering mempertanyakan ke kami kenapa kasusnya tak selesai-selesai. Bahkan kami hampir setiap hari didemo. Padahal kami tidak ingin gegabah, karena harus betul-betul untuk mengindari pra peradilan, dan juga ada SOP yang harus kita lewati sesuai ketentuan," kata Mia Amiati saat bincang-bincang dalam Cakap Lepas.

Mia mencontahkan, misalnya kasus di Kabupaten Siak yang menyeret Sekretaris Daerah Provinsi Riau Yan Prana Jaya. Pihaknya sebelum menetapkan tersangka telah melakukan penyidikan mendalam dan mengumpulkan buktidan saksi yang kuat.

"Jadi kita bertindak harus dengan aturan, tak boleh gegabah. Semua ada proses, tidak ujuk-ujuk ditetapkan tersangka. Walaupun kasusnya di kabupaten, dan calon tersangka di sudah duduk di provinsi. Namun kita berusaha menghindari kegaduhan, karena itu amanah pimpinan," ujarnya.

Kemudian Mia menjelaskan alasan melakukan penahanan kepada Yan Prana. Dimana saat pihaknya tengah melakukan penyidikan ada upaya tersangka akan menghilangkan bukti-bukti, sehingga dianggap penyidik dapat mengganggu penyidikan.

"Makanya tidak ada upaya lain selain menintipkan tersangka di rumah tahanan. Karena saksi-saksi juga sudah bersurat secara resmi kepada lembaga saksi, karena menurut mereka ada intimidasi yang dilakukan tersangka dalam kasus ini," terangnya.

Sedangkan terkait pembatasan kunjungan terdapat tersangka dugaan kasus korupsi dana rutin di Bappenda Siak yakni Yan Prana.

"Kenapa dibatasi? Sepanjang masih menjadi tanggung jawab kami. Maka kami bisa melindungi beliau terus menenurus, karena sekarang Covid-19. Maka yang dibolehkan hanya anggota keluarga. Yang jelas kami pastikan beliau aman dan tidak ada hak-haknya yang hilang. Dan kami juga menangani kasus ini selembut mungkin agar tidak terjadi kegaduhan," paparnya.

Disinggung kenapa kasus di Kabupaten Siak baru terungkap sekarang dan itu ditarik/ditangani langsung Kajati Riau, Mia menyatakan penanganan kasus ini berdasarkan laporan masyarakat yang diterima pihaknya.

"Jadi kami tidak mencari-cari kesalahan, dan data itu dimana. Karena tanpa laporan kita tidak bisa melakukannya. Kemudian karena tersangka ini sudah pindah tugas di provinsi, maka ada kesulitan teman-teman Kejari Siak untuk menjangkau beliau (Yan Prana). Kemudian kita lapor pimpinan, dan akhirnya kami tangani kasus ini," cakapnya.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Polres Tubaba Tangkap Pelaku Pencurian Handphone dan Penadah dengan Modus Congkel Jendela

Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampura Hentikan Langkah Pelarian DPO Pelaku Curat

Beraksi 8 Kali saat Pandemi Corona, Komplotan Pembobol Minimarket Dibekuk Polisi

Dua Tahanan Kabur Saat Hendak Disidang di PN Pekanbaru Masih Diburu, Empat Sudah Ditangkap

Cooling System, Personel Polsek Kuindra Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Pemilu Damai

Polres Pelalawan Amankan Pria Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan Pemasok Berinisial Simbolon

Polda Riau Temukan 12 PMI Ilegal di Hutan, Satu Orang Jadi Tersangka

Sambangi Masyarakat Sapat, Personel Polsek Kuindra Ajak Jaga Stabilitas Keamanan

Buronan Narkoba Heri Mayat Ditangkap Polisi Inhu di Pekanbaru

Pj Walikota Tanjungpinang Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah

Kedapatan Bermain Judi Togel, Seorang Pria Diamankan Polres Inhil

1 Kilogram Sabu Gagal Edar, Polres Kampar Tangkap Kurir Pria dan Wanita

Terkini +INDEKS

Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-81, Polda Riau Hadirkan Semangat Ekspedisi Merah Putih: Negara Hadir di Danau Meduyan

18 Agustus 2026
13 Juta Gulden untuk Indonesia, Jejak Pengorbanan Sultan Syarif Kasim II
18 Agustus 2026
Tragedi Kapal Migran di Dumai, Dua Korban Ditemukan Tewas dan Satu Masih Hilang
18 Agustus 2026
Mafirion: Jangan Sampai Pergantian Pengelola Hanya Ganti Nama, Konflik Tetap Ada
17 Agustus 2026
Suksesnya Serangkaian Giat Dirgahayu HUT Kemerdekaan RI ke 81, Camat Bahtin Solapan Beri Apresiasi Pada Seluruh Tim
17 Agustus 2026
Bupati Inhu Tegaskan Penguatan Pelayanan Pemerintahan dan Pembinaan Masyarakat pada HUT ke-81 RI
17 Agustus 2026
Malam Pesta Rakyat FPJN 2026, Kuansing Bersholawat hingga Band Lokal Siap Tampil
17 Agustus 2026
Semangat Kemerdekaan hingga Pelosok Inhil, Wakapolres Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Batang Tuaka
17 Agustus 2026
Upacara HUT ke-81 RI di Selayar Berlangsung Khidmat, Camat Ajak Jaga Persatuan
17 Agustus 2026
HUT ke-81 RI, Kapolres Inhil Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Nasionalisme
17 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Upacara HUT ke-81 RI di Selayar Berlangsung Khidmat, Camat Ajak Jaga Persatuan
  • 2 525 Rakit Tambang Emas Ilegal Dimusnahkan, Polda Riau Perketat Pengawasan PETI di Kuansing
  • 3 Dari Hobi Basket, Raisa Dinda Agnia Kini Jadi Paskibraka Provinsi Riau
  • 4 Asri Auzar: Jangan Hanya Lihat Aceh, Papua dan Kalimantan, Riau Juga Harus Diperhatikan
  • 5 Forester Goes to School, Balai P2SDM Pekanbaru Edukasi 1.365 Siswa soal Lingkungan
  • 6 Tak Menunggu Pemerintah, Usai Bangun 10 Rumah Warga, Kini Fahro Rozi dan Ario Garap Jalan 1 Kilometer
  • 7 Polisi Tangkap Pria 29 Tahun di Mandau, 21 Paket Sabu dan Ganja Jadi Barang Bukti
  • 8 Dianiaya hingga Diancam Senjata Api, Puluhan Pekerja Sawit Rohul Minta Perlindungan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media