• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Begini Alasan Kejati Tahan Yan Prana, Ada Intimidasi Saksi Kasus Dana Rutin Bappeda Siak

Redaksi

Jumat, 22 Januari 2021 21:18:28 WIB Dibaca : 982 Kali
Cetak


BUALBUAL.com -  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau belakangan ini gencar mengungkap kasus korupsi di kabupaten/kota se-Provinsi Riau.

Salahsatunya adalah di Kabupaten Siak yang menyeret Sekdaprov Riau Yan Prana Jaya sebagai tersangka. Kemudian kasus di Inhu dan Kabupaten Kuansing yang tengah didalami Kejati Riau.

Yang menjadi perhatian adalah, semua kasus yang ditangani Kejati Riau semuanya kasus lama yang tak terungkap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten/Kota.

Terkait hal itu Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Mia Amiati SH MH mengatakan, dalam menangani sebuah kasus korupsi diperlukan tahapan dan bukti-bukti cukup, sehingga membutuhkan waktu.

Menurutnya, jika ada indikasi kerugian negara yang dilakukan aparat setempat atau menguntung pribadi yang mengarah tindak pidana korupsi tidak lepas dari pengawasan pihaknya.

"Tapi mungkin masyarakat tak sabar. Sering mempertanyakan ke kami kenapa kasusnya tak selesai-selesai. Bahkan kami hampir setiap hari didemo. Padahal kami tidak ingin gegabah, karena harus betul-betul untuk mengindari pra peradilan, dan juga ada SOP yang harus kita lewati sesuai ketentuan," kata Mia Amiati saat bincang-bincang dalam Cakap Lepas.

Mia mencontahkan, misalnya kasus di Kabupaten Siak yang menyeret Sekretaris Daerah Provinsi Riau Yan Prana Jaya. Pihaknya sebelum menetapkan tersangka telah melakukan penyidikan mendalam dan mengumpulkan buktidan saksi yang kuat.

"Jadi kita bertindak harus dengan aturan, tak boleh gegabah. Semua ada proses, tidak ujuk-ujuk ditetapkan tersangka. Walaupun kasusnya di kabupaten, dan calon tersangka di sudah duduk di provinsi. Namun kita berusaha menghindari kegaduhan, karena itu amanah pimpinan," ujarnya.

Kemudian Mia menjelaskan alasan melakukan penahanan kepada Yan Prana. Dimana saat pihaknya tengah melakukan penyidikan ada upaya tersangka akan menghilangkan bukti-bukti, sehingga dianggap penyidik dapat mengganggu penyidikan.

"Makanya tidak ada upaya lain selain menintipkan tersangka di rumah tahanan. Karena saksi-saksi juga sudah bersurat secara resmi kepada lembaga saksi, karena menurut mereka ada intimidasi yang dilakukan tersangka dalam kasus ini," terangnya.

Sedangkan terkait pembatasan kunjungan terdapat tersangka dugaan kasus korupsi dana rutin di Bappenda Siak yakni Yan Prana.

"Kenapa dibatasi? Sepanjang masih menjadi tanggung jawab kami. Maka kami bisa melindungi beliau terus menenurus, karena sekarang Covid-19. Maka yang dibolehkan hanya anggota keluarga. Yang jelas kami pastikan beliau aman dan tidak ada hak-haknya yang hilang. Dan kami juga menangani kasus ini selembut mungkin agar tidak terjadi kegaduhan," paparnya.

Disinggung kenapa kasus di Kabupaten Siak baru terungkap sekarang dan itu ditarik/ditangani langsung Kajati Riau, Mia menyatakan penanganan kasus ini berdasarkan laporan masyarakat yang diterima pihaknya.

"Jadi kami tidak mencari-cari kesalahan, dan data itu dimana. Karena tanpa laporan kita tidak bisa melakukannya. Kemudian karena tersangka ini sudah pindah tugas di provinsi, maka ada kesulitan teman-teman Kejari Siak untuk menjangkau beliau (Yan Prana). Kemudian kita lapor pimpinan, dan akhirnya kami tangani kasus ini," cakapnya.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Sekretaris KPU Bengkalis Dituntut 6 Tahun Penjara, Dugaan Korupsi Anggaran Pilkada Rp4,5 Miliar

Nasib Ansar Ahmad di Ujung Tanduk, Diduga Kasus DJPL Bintan Sudah Tercium Oleh Kajagung RI

Setelah Jalani Pemeriksaan, KPK Resmi Tahan Walikota Dumai Zulkifli AS

Pelaku Curanmor di Masjid dan Penadah Diringkus Polres Inhu

Kejari Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Rasuah 13,5 Milyar di Tubuh BUMD BPR Inhil

Peredaran Narkoba di Desa Keritang Terungkap, Pelaku Seorang Wanita

Pekan Depan Pengawas BUMD Tuah Sekata Akan di Hadirkan Pada Persidangan

Niat Cari Kerja, Dua Pria Asal Daerah Palembang Malah Jadi Jambret di Pekanbaru

Beredar akun Facebook Palsu Bupati Kampar, Diskominfo : Hati - hati menggunakan media Sosial

Oknum ASN Non Aktif di Bengkalis Kuras Tabungan Warga Rp51 Juta

Sempat Lakukan Perlawanan, Pelaku Perampokan di Desa Sungai Intan Inhil Berhasil Diringkus Polisi

Polres Pesawaran Ungkap Kasus Tipu Gelap Produk Kecantikan, Diduga Masih Ada Tersangka Lain

Terkini +INDEKS

Pemkot Pekanbaru Perpanjang Pemutihan Denda PBB dan Pajak Reklame hingga 31 Oktober 2026

05 Oktober 2026
Densus 88 Tangkap 11 Terduga Terorisme, Riau Jadi Salah Satu Lokasi Operas
05 Oktober 2026
Enam Perusahaan Sawit di Kuansing Ditutup Sementara, Ditemukan Beragam Pelanggaran Lingkungan
05 Oktober 2026
Helwin Yunus Diusulkan Jadi Dirut BRK Syariah, Ini Susunan Calon Komisaris dan Direksi
05 Oktober 2026
Hendak Mendahului Truk, Mahasiswi Terjatuh dan Tewas Terlindas Fuso di Jalintim Pelalawan
05 Oktober 2026
Syafaruddin Poti Dianugerahi Kurnio Adat, Diminta Jaga Marwah Budaya Melayu
05 Oktober 2026
Usai MTQ ke-56 Mandah, Bupati Inhil Titip Pesan: Jangan Berhenti di Panggung Perlombaan
05 Oktober 2026
Laporan Warga Masuk 110, Polisi Bakar Rakit PETI di Sungai Kuantan
05 Oktober 2026
Lima Menit di Lapangan, Dimas Wicaksono Antar PSPS Menang 1-0 atas Semen Padang
05 Oktober 2026
Intel Kodam XIX/TT Amankan 1.518 Sak Pupuk Diduga Oplosan di Siak dan Kampar
04 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pengembangan Kasus Sabu di Ukui Antar Polisi ke Pemilik Barang, 4 Pria Ditangkap
  • 2 Video Bupati Afni Viral Se Nasional, Wapres Gibran Turunkan Tim Ke Kabupaten Siak
  • 3 Sempat Berdamai Lewat RJ, RM Kembali Diperiksa Polisi dalam Dugaan Penggelapan Motor
  • 4 Dari Panggung Kondangan ke Kazakhstan, Rara Siti Rachmawati Bawa Nama Indonesia
  • 5 Bupati Afni Tak Sendiri, LAMR Siak Dukung Perjuangan Hak DBH Migas ke Pemerintah Pusat
  • 6 Nyebrang di Bawah JPO, Pejalan Kaki Tertabrak Motor di Jalan Sudirman Pekanbaru
  • 7 Semen Padang Vs PSPS Pekanbaru: Duel Dua Tim Sumatera Berebut Puncak Grup A
  • 8 Misteri Kematian E.S di Dalam Togok Didalami, Tim Forensik Lakukan Autopsi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media