• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Begini Alasan Kejati Tahan Yan Prana, Ada Intimidasi Saksi Kasus Dana Rutin Bappeda Siak

Redaksi

Jumat, 22 Januari 2021 21:18:28 WIB Dibaca : 846 Kali
Cetak


BUALBUAL.com -  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau belakangan ini gencar mengungkap kasus korupsi di kabupaten/kota se-Provinsi Riau.

Salahsatunya adalah di Kabupaten Siak yang menyeret Sekdaprov Riau Yan Prana Jaya sebagai tersangka. Kemudian kasus di Inhu dan Kabupaten Kuansing yang tengah didalami Kejati Riau.

Yang menjadi perhatian adalah, semua kasus yang ditangani Kejati Riau semuanya kasus lama yang tak terungkap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten/Kota.

Terkait hal itu Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Mia Amiati SH MH mengatakan, dalam menangani sebuah kasus korupsi diperlukan tahapan dan bukti-bukti cukup, sehingga membutuhkan waktu.

Menurutnya, jika ada indikasi kerugian negara yang dilakukan aparat setempat atau menguntung pribadi yang mengarah tindak pidana korupsi tidak lepas dari pengawasan pihaknya.

"Tapi mungkin masyarakat tak sabar. Sering mempertanyakan ke kami kenapa kasusnya tak selesai-selesai. Bahkan kami hampir setiap hari didemo. Padahal kami tidak ingin gegabah, karena harus betul-betul untuk mengindari pra peradilan, dan juga ada SOP yang harus kita lewati sesuai ketentuan," kata Mia Amiati saat bincang-bincang dalam Cakap Lepas.

Mia mencontahkan, misalnya kasus di Kabupaten Siak yang menyeret Sekretaris Daerah Provinsi Riau Yan Prana Jaya. Pihaknya sebelum menetapkan tersangka telah melakukan penyidikan mendalam dan mengumpulkan buktidan saksi yang kuat.

"Jadi kita bertindak harus dengan aturan, tak boleh gegabah. Semua ada proses, tidak ujuk-ujuk ditetapkan tersangka. Walaupun kasusnya di kabupaten, dan calon tersangka di sudah duduk di provinsi. Namun kita berusaha menghindari kegaduhan, karena itu amanah pimpinan," ujarnya.

Kemudian Mia menjelaskan alasan melakukan penahanan kepada Yan Prana. Dimana saat pihaknya tengah melakukan penyidikan ada upaya tersangka akan menghilangkan bukti-bukti, sehingga dianggap penyidik dapat mengganggu penyidikan.

"Makanya tidak ada upaya lain selain menintipkan tersangka di rumah tahanan. Karena saksi-saksi juga sudah bersurat secara resmi kepada lembaga saksi, karena menurut mereka ada intimidasi yang dilakukan tersangka dalam kasus ini," terangnya.

Sedangkan terkait pembatasan kunjungan terdapat tersangka dugaan kasus korupsi dana rutin di Bappenda Siak yakni Yan Prana.

"Kenapa dibatasi? Sepanjang masih menjadi tanggung jawab kami. Maka kami bisa melindungi beliau terus menenurus, karena sekarang Covid-19. Maka yang dibolehkan hanya anggota keluarga. Yang jelas kami pastikan beliau aman dan tidak ada hak-haknya yang hilang. Dan kami juga menangani kasus ini selembut mungkin agar tidak terjadi kegaduhan," paparnya.

Disinggung kenapa kasus di Kabupaten Siak baru terungkap sekarang dan itu ditarik/ditangani langsung Kajati Riau, Mia menyatakan penanganan kasus ini berdasarkan laporan masyarakat yang diterima pihaknya.

"Jadi kami tidak mencari-cari kesalahan, dan data itu dimana. Karena tanpa laporan kita tidak bisa melakukannya. Kemudian karena tersangka ini sudah pindah tugas di provinsi, maka ada kesulitan teman-teman Kejari Siak untuk menjangkau beliau (Yan Prana). Kemudian kita lapor pimpinan, dan akhirnya kami tangani kasus ini," cakapnya.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Team Opsnal Polsek Mandau, Amankan 2 Pria Atas Dugaan Kepemilikan Narkoba Di Duri

3 Hari Diintai, Pelaku Pembalakan Liar Disergap Tim Reskrim Polres Bengkalis Di Bandar Laksmana

Lagi Transaksi, Bandar dan Pembeli Narkotika Diamankan Polsek Kateman

Polsek Kuindra Giat Laksanakan Cooling System dan Himbauan Pemilu Damai

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar, Tangkap 3 Bandar Narkoba di Desa Kubang Jaya

Polsek Kemuning Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Sabu Sebanyak 51,53 Gram dan 81 Butir Ekstasi

Polsek Batang Gansal Amankan Pria Bejat Tega Setubuhi Anak Kandungnya

Jaksa Lengkapi Berkas Perkara Tersangka Korupsi Jembatan Sungai Enok, Inhil

Pelaku Pembakar Karhutla Seluas 50 Hektar di Keritang, Inhil Ditangkap Polisi

2 Pelaku Narkoba Diciduk Tim Opsnal Polsek Tapung di Desa Bencah Kelubi

Simpan Barang Haram, Seorang Pria Berhasil Diciduk Sat Narkoba Polres Lampung Utara

Seorang Pemuda di Lampura Gelapkan Sepeda Motor Temannya Sendiri

Terkini +INDEKS

Senyum Ceria Anak-Anak Tembilahan Warnai Aksi Berbagi Gizi Kemala Bhayangkari Inhil

15 Oktober 2025
Bupati Herman: Pramuka Harus Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda
15 Oktober 2025
Bupati Ade Agus Hartanto Matangkan Pembangunan Islamic Center Inhu
15 Oktober 2025
Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial
14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media