Polisi Memburu Pemilik Sabu!
Pengembangan Kasus Sabu di Ukui Antar Polisi ke Pemilik Barang, 4 Pria Ditangkap
BUALBUAL.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Lubuk Kembang Sari, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 18.30 WIB tersebut, polisi mengamankan empat pria yang diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan peredaran sabu.
Keempat tersangka masing-masing berinisial WGB (21), MR (23), HE alias Heri (45), dan MW (22). Mereka diamankan di dua lokasi berbeda.
Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan Iptu Rudi Syahputra mengatakan, keempat tersangka memiliki keterkaitan dalam peredaran narkotika tersebut.
“Empat tersangka ini ada yang berperan menjemput, membantu mengedarkan, dan pemilik sabu. Mereka berhubungan satu sama yang lain,” ujar Rudi Syahputra, Minggu (4/10/2026).
WGB, warga Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, diduga berperan sebagai penjemput sabu. Peran serupa juga dilakukan MR, warga Desa Air Hitam, Kecamatan Ukui.
Sementara HE alias Heri, warga Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, diduga berperan sebagai pengedar sabu di wilayah Ukui.
Dari penangkapan WGB, MR dan HE, polisi menyita empat paket sabu dengan berat kotor 2,30 gram. Selain itu, diamankan satu unit timbangan digital, satu plastik bening klip merah, sebuah sendok sabu, serta tiga unit telepon genggam berbagai merek.
Ketiganya ditangkap di sebuah rumah di Desa Lubuk Kembang Sari. Saat dilakukan penggerebekan, ketiga tersangka diketahui sedang berada di dalam rumah tersebut.
“Ketiga pelaku ditangkap dari sebuah rumah di Desa Lubuk Kembang Sari. Saat itu mereka sedang bersama-sama,” kata Rudi.
Pengungkapan kemudian dikembangkan untuk memburu tersangka MW. Berdasarkan keterangan ketiga tersangka, sabu yang mereka dapatkan berasal dari MW.
Polisi selanjutnya mendatangi rumah MW di Desa Bukit Jaya, Kecamatan Ukui. MW diamankan tanpa perlawanan.
Dari tangan MW, petugas menyita satu paket sabu dengan berat kotor 4,73 gram, sebuah dompet berwarna cokelat, serta satu unit telepon genggam.
Menurut Rudi, MW diduga berperan sebagai pengedar sekaligus pemilik barang bukti sabu yang ditemukan dalam pengungkapan tersebut.
“Pengakuan dari pelaku ini, mereka mendapatkan sabu dari tersangka MW. Sumber barang bukti dari tersangka keempat,” ungkap Rudi.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi yang diterima Satresnarkoba Polres Pelalawan terkait dugaan peredaran sabu di sebuah rumah di Desa Lubuk Kembang Sari, Kecamatan Ukui.
Tim Opsnal yang dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Rudi Syahputra kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi.
Setelah memastikan informasi tersebut, petugas melakukan penggerebekan dan mengamankan WGB, MR, serta HE. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkotika.
Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan MW dan menangkapnya di rumahnya di Desa Bukit Jaya, Kecamatan Ukui.
Keempat tersangka beserta seluruh barang bukti selanjutnya diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Berita Lainnya
Edarkan Barang Haram, Sepasang Kekasih di Inhu Dibekuk Polisi
Kades Polak Pisang Inhu Resmi Dilaporkan Tim Lembaga Aliansi Indonesia Ke Polres Inhu
Paman Setubuhi Keponakannya Hingga Hamil, Ditangkap Polsek Pinggir
Ferdian Paleka YouTuber 'Sampah' Sudah Bebas, Viral Video Bilang Lebih Betah di Penjara
Kerugian Negara Rp675 Juta, Terdakwa Korupsi Baznas Inhil Divonis 2 Tahun Penjara
Polres Lampung Utara Tangkap Pelaku Penggadaian Emas Palsu
Pendemo Desak Kejati Riau Tetapkan Tersangka Korupsi Bansos di Siak Tahun 2014-2019
Polsek Kemuning Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Sabu Sebanyak 51,53 Gram dan 81 Butir Ekstasi
Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Bongkar Celah Dakwaan, Unsur Niat Jahat Abdul Wahid Dinilai Belum Terbukti
Berbuka Puasa Bersama Keluarga Besar Kejaksaan Tinggi Riau
Jaksa Segera Simpulkan Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Akademi Kesenian Melayu Riau
PN Pekanbaru Periksa Saksi Anggota DPRD 2009-2014 Dugaan Suap RAPBD-P 2014 dan RAPBD 2015 Eks Gubri Annas Maamun