Polsek Kemuning Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Sabu Sebanyak 51,53 Gram dan 81 Butir Ekstasi
BUALBIAL.com - Polsek Kemuning Polres Indragiri Hilir kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada Sabtu pagi, 14 Juni 2025, sekitar pukul 07.30 WIB, jajaran Polsek berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. 14/06/25
Terlapor diketahui bernama (B.A alias B, )pria berusia 22 tahun, warga RT 025 RW 007 Dusun Air Luit, Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir. Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 51,53 gram serta 81 butir pil ekstasi.
Kapolsek Kemuning KOMPOL A. Raymon Tarigan, S.Sos., M.H. menerima informasi dari masyarakat sekitar pukul 06.30 WIB mengenai adanya pengiriman paket yang diduga berisi narkotika ke rumah tersangka. Tanpa menunggu lama, beliau langsung memerintahkan tim Reskrim dan petugas piket untuk menyelidiki dan bergerak ke lokasi.
Setibanya di Jl. Lintas Timur RT 027 RW 007 Dusun Air Luit, Desa Batu Ampar, petugas mendapati tersangka berdiri di tepi jalan depan rumahnya, sambil memegang sebuah kotak paket. Setelah dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat dan warga lainnya
Barang bukti yang berhasil disita meliputi:
1 unit handphone OPPO A17.
1 bungkus besar sabu seberat 51,53 gram.
1 bungkus sedang berisi 81 butir pil ekstasi.
Obeng warna kuning list hitam.
Cutter warna hijau tua.
Sendok warna hijau muda.
1 buah batu.
Hasil tes urine menunjukkan tersangka positif mengonsumsi narkoba. Atas perbuatannya, (B.A)dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau pidana mati.
Saat ini, penyidik Polsek Kemuning tengah melakukan proses pemeriksaan lanjutan,
Kapolres Inhil AKBP FAROUK OKTORA,S.H,S.I.K,melalui Kapolsek Kemuning KOMPOL A .Raymon Tarigan mengimbau kepada masyarakat untuk ikut serta dalam pemberantasan peredaran narkotika dengan memberikan informasi yang akurat dan terpercaya. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba tuturnya.

Berita Lainnya
Inspektorat Inhu Akan Panggil Kades Polak Pisang terkait Kasus dugaan Pungli Progam Rumah Lanyak Huni
Eed Disebut Saksi Terima Uang Ketok Palu Dalam Persidangan Kasus Amril Mukminin
Polda Riau Profiling Dalang Kerusuhan PT SSL: Ada Pemilik Lahan 400 Hektare
Pengguna Dana Desa Koto Mesjid diduga Bernuansa Korupsi, Jika ini terbukti Hukuman Mati Akan menanti
Digerebek Dini Hari! Pria 50 Tahun di Mandau Tak Berkutik Saat Sabu Disita Polisi
Pencari Kayu Bakau di Temukan Tewas di Sungai Belas Desa Bantan Tengah
Pelaku Bobol Rumah Bawa Sepeda Motor, Berhasil Ditangkap Tim Reskrim Polsek Mandau
Polsek Peranap Ungkap Jaringan Narkoba, 7 Tersangka Diamankan
Polda Riau tangkap 5 pelaku jaringan Illegal Taping antar Provinsi, Rugikan Negara 2,4 Milyar rupiah
Polres Lampura Amankan Kades Labuhan Ratu Kampung Akibat Aniaya Warganya
Curi Handphone dan Uang Tunai, Dua Pemuda di Tanah Putih Tanjung Melawan Rohil Diringkus Polisi
Saksi Ahli Abdul Wahid Bongkar Fakta: Kepala Daerah Sah Angkat Tenaga Ahli, Asal Bukan ASN!