• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Polsek Kemuning Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Sabu Sebanyak 51,53 Gram dan 81 Butir Ekstasi

Redaksi

Sabtu, 14 Juni 2025 15:04:24 WIB Dibaca : 765 Kali
Cetak


BUALBIAL.com - Polsek Kemuning Polres Indragiri Hilir kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada Sabtu pagi, 14 Juni 2025, sekitar pukul 07.30 WIB, jajaran Polsek berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. 14/06/25

Terlapor diketahui bernama (B.A alias B, )pria berusia 22 tahun, warga RT 025 RW 007 Dusun Air Luit, Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir. Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 51,53 gram serta 81 butir pil ekstasi.

Kapolsek Kemuning KOMPOL A. Raymon Tarigan, S.Sos., M.H. menerima informasi dari masyarakat sekitar pukul 06.30 WIB mengenai adanya pengiriman paket yang diduga berisi narkotika ke rumah tersangka. Tanpa menunggu lama, beliau langsung memerintahkan tim Reskrim dan petugas piket untuk menyelidiki dan bergerak ke lokasi.

Setibanya di Jl. Lintas Timur RT 027 RW 007 Dusun Air Luit, Desa Batu Ampar, petugas mendapati tersangka berdiri di tepi jalan depan rumahnya, sambil memegang sebuah kotak paket. Setelah dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat  dan warga lainnya

Barang bukti yang berhasil disita meliputi:

1 unit handphone OPPO A17.

1 bungkus besar sabu seberat 51,53 gram.

1 bungkus sedang berisi 81 butir pil ekstasi.

Obeng warna kuning list hitam.

Cutter warna hijau tua.

Sendok warna hijau muda.

1 buah batu.

Hasil tes urine menunjukkan tersangka positif mengonsumsi narkoba. Atas perbuatannya, (B.A)dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau pidana mati.

Saat ini, penyidik Polsek Kemuning tengah melakukan proses pemeriksaan lanjutan, 

Kapolres Inhil AKBP FAROUK OKTORA,S.H,S.I.K,melalui Kapolsek Kemuning KOMPOL A .Raymon Tarigan mengimbau kepada masyarakat untuk ikut serta dalam pemberantasan peredaran narkotika dengan memberikan informasi yang akurat dan terpercaya. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba tuturnya.


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Inspektorat Inhu Akan Panggil Kades Polak Pisang terkait Kasus dugaan Pungli Progam Rumah Lanyak Huni

Eed Disebut Saksi Terima Uang Ketok Palu Dalam Persidangan Kasus Amril Mukminin

Polda Riau Profiling Dalang Kerusuhan PT SSL: Ada Pemilik Lahan 400 Hektare

Pengguna Dana Desa Koto Mesjid diduga Bernuansa Korupsi, Jika ini terbukti Hukuman Mati Akan menanti

Digerebek Dini Hari! Pria 50 Tahun di Mandau Tak Berkutik Saat Sabu Disita Polisi

Pencari Kayu Bakau di Temukan Tewas di Sungai Belas Desa Bantan Tengah

Pelaku Bobol Rumah Bawa Sepeda Motor, Berhasil Ditangkap Tim Reskrim Polsek Mandau

Polsek Peranap Ungkap Jaringan Narkoba, 7 Tersangka Diamankan

Polda Riau tangkap 5 pelaku jaringan Illegal Taping antar Provinsi, Rugikan Negara 2,4 Milyar rupiah

Polres Lampura Amankan Kades Labuhan Ratu Kampung Akibat Aniaya Warganya

Curi Handphone dan Uang Tunai, Dua Pemuda di Tanah Putih Tanjung Melawan Rohil Diringkus Polisi

Saksi Ahli Abdul Wahid Bongkar Fakta: Kepala Daerah Sah Angkat Tenaga Ahli, Asal Bukan ASN!

Terkini +INDEKS

Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat

03 Agustus 2026
Akhirnya Bertemu dengan Gubernur Sumatera Utara Bung Bobby Nasution.
03 Agustus 2026
Akhirnya! Pemprov Riau Siapkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Jalan Rusak Parah Sontang - Kasang Padang
03 Agustus 2026
Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas
03 Agustus 2026
KKIH Gelar Upgrading Leadership Camp di Kampar Kiri, 75 Peserta Ditempa Jadi Pemimpin Peduli Lingkungan
03 Agustus 2026
Harimau Belum Dievakuasi, Warga Pulau Burung Bertanya: Sampai Kapan Keselamatan Kami Menunggu?
03 Agustus 2026
Si Jago Merah Melalap Tiga Ruko di Kuansing, Kerugian Ditaksir Rp1 Miliar
03 Agustus 2026
Kapolsek Tembilahan Hulu Peringatkan Pelajar: Indonesia Emas 2045 Tak Akan Terwujud Jika Terjerat Narkoba dan Judi Online
03 Agustus 2026
Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
02 Agustus 2026
Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
02 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat
  • 2 Akhirnya! Pemprov Riau Siapkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Jalan Rusak Parah Sontang - Kasang Padang
  • 3 Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas
  • 4 Harimau Belum Dievakuasi, Warga Pulau Burung Bertanya: Sampai Kapan Keselamatan Kami Menunggu?
  • 5 Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
  • 6 Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
  • 7 Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
  • 8 Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media