Saksi Ahli Abdul Wahid Bongkar Fakta: Kepala Daerah Sah Angkat Tenaga Ahli, Asal Bukan ASN!
BUALBUAL.com - Pakar Otonomi Daerah Prof Djohermansyah Djohan menilai pengangkatan tenaga ahli oleh kepala daerah merupakan hal yang lumrah. Hal itu juga menjadi kewenangan kepala daerah dalam menjalankan pemerintahannya.
Hal tersebut disampaikan Prof Djohermansyah saat menjadi saksi ahli untuk terdakwa Gubernur Riau Abdul Wahid dalam perkara dugaan korupsi anggaran proyek di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau yang berlangsung di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (25/6/2026).
Dalam kesempatan itu, mantan Penjabat Gubernur Riau itu mengatakan kepala daerah, baik gubernur maupun bupati atau walikota bisa menunjuk staf ahli yang memiliki kompetensi tertentu dalam rangka membantu menerjemahkan program atau visi-misi kepala daerah.
Akan tetapi syarat pengangkatan tenaga ahli yang diangkat kepala daerah tersebut bukan merupakan aparatur sipil negara (ASN).
Untuk diketahui Prof Djohermansyah Djohan dihadirkan tim hukum Abdul Wahid sebagai saksi ahli dalam perkara dugaan korupsi anggaran proyek di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau yang menjerat Abdul Wahid.
Prof Djohermansyah Djohan selain merupakan Pj Gubernur Riau 2013-2014, ia juga merupakan Guru Besar IPDN, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri 2010-2014, dan rutin menulis tentang otonomi daerah.

Berita Lainnya
Telah Lama di TO, Brem dan 3 Wanita Pengedar Narkoba Dibekuk Polres Inhu
Pelaku Perampasan Hp Milik Warga Ketapang Berhasil Ditangkap Polisi, Satu Pelaku Masih Buron
Heboh! Oknum Guru di Pekanbaru Diduga Lecehkan Siswi Saat Kegiatan Sekolah
Pelaku Pembunuh Ayah Tiri di Inhil Akhirnya Ditangkap Polisi
Beraksi 8 Kali saat Pandemi Corona, Komplotan Pembobol Minimarket Dibekuk Polisi
Satresnarkoba Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu di Desa Danau Pulai Indah
Polisi Tangkap 2 Pelaku Narkoba Di Duri, Sabu Sempat Dibuang Lewat
Transaksi Sabu di Jalan Sudirman Digagalkan, MI Ditangkap dengan Empat Paket Barang Haram
'Duet Srigala Utara' Berhasil Bekuk Dua DPO Kasus Curat
Dirahasiakan : Karyawan PKS PT PCR Yang Meninggal, Di Duga Jatuh Ke Air Panas, Disantuni 10 Juta Dan Asuransi BPJS Masih Terkendala
Dua Hari Berturut-turut! Polisi Bengkalis Gulung 3 Pengedar Sabu, Bandar Besar Diburu
Residivis di Pekanbaru Tukar Sepeda Curian dengan Sabu