Saksi Ahli Abdul Wahid Bongkar Fakta: Kepala Daerah Sah Angkat Tenaga Ahli, Asal Bukan ASN!
BUALBUAL.com - Pakar Otonomi Daerah Prof Djohermansyah Djohan menilai pengangkatan tenaga ahli oleh kepala daerah merupakan hal yang lumrah. Hal itu juga menjadi kewenangan kepala daerah dalam menjalankan pemerintahannya.
Hal tersebut disampaikan Prof Djohermansyah saat menjadi saksi ahli untuk terdakwa Gubernur Riau Abdul Wahid dalam perkara dugaan korupsi anggaran proyek di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau yang berlangsung di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (25/6/2026).
Dalam kesempatan itu, mantan Penjabat Gubernur Riau itu mengatakan kepala daerah, baik gubernur maupun bupati atau walikota bisa menunjuk staf ahli yang memiliki kompetensi tertentu dalam rangka membantu menerjemahkan program atau visi-misi kepala daerah.
Akan tetapi syarat pengangkatan tenaga ahli yang diangkat kepala daerah tersebut bukan merupakan aparatur sipil negara (ASN).
Untuk diketahui Prof Djohermansyah Djohan dihadirkan tim hukum Abdul Wahid sebagai saksi ahli dalam perkara dugaan korupsi anggaran proyek di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau yang menjerat Abdul Wahid.
Prof Djohermansyah Djohan selain merupakan Pj Gubernur Riau 2013-2014, ia juga merupakan Guru Besar IPDN, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri 2010-2014, dan rutin menulis tentang otonomi daerah.

Berita Lainnya
Hindari Petugas, Pecandu Simpan Sabu di Minyak Rem Sepeda Motor
Hidup Sebatang Kara,Tukang Sol Sepatu Sakit Hingga Meninggal Telungkup
Polres Inhil Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Sabu, Satu Tersangka Diamankan
Dua Kurir Narkoba Berakhir di Bui, Kirim 19 Kg Sabu ke Lubuklinggau atas Suruhan Napi Lapas Bengkalis
Curi Motor di Mesjid Al-Huda Tembilahan, Pemuda Gaung Ini Dibekuk Polisi
Diduga Dua Oknum ASN di Tanjungpinang Terlibat Sindikat Gadai Mobil Rental
Pesangon tak Diberi 10 Orang Karyawan PT Bina pitri jaya Datangi Dinas Ketenagakerja,
Seorang Buruh Tani di Rohil Dibekuk Polisi karena Miliki Belasan Paket Sabu
Ditengah Bencana Sumatera, Polres Inhu Dan Tim Gabungan Cegah Kerusakan Hutan Dan Temukan Ratusan Kubik Kayu
Dua Pelaku Usaha Tambang Galian Diamankan Sat Reskrim Polres Lampura
Miliki 24 Butir Ekstasi, 2 Pemuda Ditangkap Satres Narkoba Polres Inhil
Polda Lampung Limpahkan Berkas 4 Tersangka Korupsi Bimtek PMD Lampung Utara