Polres Inhil Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Sabu, Satu Tersangka Diamankan

BUALBUAL.com – Tim Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis Sabu dan mengamankan seorang tersangka.
Pada hari Kamis, 13 Maret 2025, anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil menerima laporan dari warga mengenai seorang pria berinisia N yang kerap melakukan transaksi narkotika jenis Sabu di wilayah Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Inhil, Riau.
Berdasarkan informasi tersebut, Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora melalui Kasat Resnarkoba Polres Inhil, Iptu Gerry Agnar Timur, S.Tr.K SIK MH segera memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Penyelidikan yang dilakukan tim berhasil membuahkan hasil. Pada hari Minggu, 16 Maret 2025, sekitar pukul 01.00 WIB, Tim Opsnal Sat Resnarkoba mencurigai keberadaan seseorang yang melintas di Jalan Lintas provinsi, Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling. Setelah melakukan pengamatan dan pengejaran, tim berhasil menangkap saudara MNF, yang diduga terlibat dalam transaksi narkotika.
Ketika dilakukan penggeledahan terhadap saudara MNF dengan disaksikan oleh dua warga sekitar, ditemukan barang bukti berupa satu paket plastik putih bening dengan klep les merah yang berisi serpihan kristal putih yang diduga narkotika jenis Sabu. Barang bukti tersebut langsung dibawa untuk diuji lebih lanjut.
Setelah dilakukan interogasi, suadara MNF mengakui bahwa ia mendapatkan narkotika jenis Sabu tersebut dari seorang pria berinisial IJ, yang kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Saat ini, saudara MNF bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Inhil untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak Kepolisian Polres Inhil juga terus melakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran narkotika ini dan berupaya untuk mengungkap pelaku lainnya.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora,SIK MH melalui kasat narkoba polres Inhil Iptu Gerry Agnar Timur , S.Tr.K SIK MH menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika. Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Inhil.
"Peredaran narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda kita. Kami akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk memberantasnya dan menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat," ujarnya, Senin (17/03/2025).
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut, dan petugas terus berupaya untuk mengungkap lebih banyak informasi terkait jaringan peredaran narkoba yang lebih besar.
Berita Lainnya
17 Paket Sabu dan 2 Tersangka Diamankan di Desa Petalongan Inhil
Sempat DPO, Dua Pelaku Curas di Kampung Aji Mesir Akhirnya Ditangkap Polisi
Tiga Tersangka Pengedar Narkoba, Dalam Satu Hari Diringkus Polres Kampar
Polda Riau Temukan 12 PMI Ilegal di Hutan, Satu Orang Jadi Tersangka
Polsek Sabak Auh Berhasil Ungkap Pelaku Tindak Pidana Curanmor
Amril Mukminin Minta Dipindahkan ke Rutan Pekanbaru
Sempat Viral, Pasangan Suami Istri di Lampura Diduga Mencuri Emas Seberat 20 Gram
LBHI Batas Indragiri Terakreditasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Beginilah Aksi Polisi Berantas Tambang Emas Ilegal di Kuansing Riau
Pelaku Pencuri di Rumah Warga Kampung Penawar Rejo Berhasil Dibekuk Polsek Banjar Agung
Diduga Masalah Kebun Pinang, 2 Pria di Inhil Cekcok Hingga Meninggal Dunia
4 Pelaku Narkoba Diringkus Polsek Tambang di 3 TKP dalam 1 Hari