Polres Inhil Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Sabu, Satu Tersangka Diamankan

BUALBUAL.com – Tim Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis Sabu dan mengamankan seorang tersangka.
Pada hari Kamis, 13 Maret 2025, anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil menerima laporan dari warga mengenai seorang pria berinisia N yang kerap melakukan transaksi narkotika jenis Sabu di wilayah Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Inhil, Riau.
Berdasarkan informasi tersebut, Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora melalui Kasat Resnarkoba Polres Inhil, Iptu Gerry Agnar Timur, S.Tr.K SIK MH segera memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Penyelidikan yang dilakukan tim berhasil membuahkan hasil. Pada hari Minggu, 16 Maret 2025, sekitar pukul 01.00 WIB, Tim Opsnal Sat Resnarkoba mencurigai keberadaan seseorang yang melintas di Jalan Lintas provinsi, Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling. Setelah melakukan pengamatan dan pengejaran, tim berhasil menangkap saudara MNF, yang diduga terlibat dalam transaksi narkotika.
Ketika dilakukan penggeledahan terhadap saudara MNF dengan disaksikan oleh dua warga sekitar, ditemukan barang bukti berupa satu paket plastik putih bening dengan klep les merah yang berisi serpihan kristal putih yang diduga narkotika jenis Sabu. Barang bukti tersebut langsung dibawa untuk diuji lebih lanjut.
Setelah dilakukan interogasi, suadara MNF mengakui bahwa ia mendapatkan narkotika jenis Sabu tersebut dari seorang pria berinisial IJ, yang kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Saat ini, saudara MNF bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Inhil untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak Kepolisian Polres Inhil juga terus melakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran narkotika ini dan berupaya untuk mengungkap pelaku lainnya.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora,SIK MH melalui kasat narkoba polres Inhil Iptu Gerry Agnar Timur , S.Tr.K SIK MH menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika. Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Inhil.
"Peredaran narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda kita. Kami akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk memberantasnya dan menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat," ujarnya, Senin (17/03/2025).
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut, dan petugas terus berupaya untuk mengungkap lebih banyak informasi terkait jaringan peredaran narkoba yang lebih besar.
Berita Lainnya
Dua Bandar Sabu Dibekuk Tim Cobra Satres Narkoba Polres Lampung Utara
Mantap Acungkan Jempol, Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Amankan 2 Pelaku Narkoba di Mandau,
Seorang ASN Pemkab Inhil Ditahan Selama 20 Hari Kedepan Atas Dugaan Korupsi
Berkas Lengkap, Polres Inhu Limpahkan Mak Gadi ke JPU
Hitungan Jam, Polsek Batang Cenaku Bekuk 3 Pengedar Sabu
Tim Gabungan Polres Mesuji Berhasil Amankan 2 Pelaku Curanmor dan Sepucuk Senpi
Seorang Wanita Kurir Sabu Sabu Di Bekuk Polsek Rengat Barat
Tekab 308 Polres Lampung Utara Ringkus Pelaku Curat
Barisan Komando 08 Buat Laporan ke Polda Riau atas Dugaan Ujaran Kebencian, SARA Terhadap Gubri Abdul Wahid
KPK Tetapkan Kepala Basarnas Tersangka Dugaan Suap Alat Pendeteksi Korban Reruntuhan
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk Polsek Tanjung Raya
Kejati Riau Resmi Sidik Dugaan Korupsi Dana PI 10% PT SPRH Senilai Rp551 Miliar