Ruslan Buton Anggap Polri Tak Hargai Hukum Karena Mangkir Sidang Praperadilan
BUALBUAL.com - Pihak Ruslan Buton tampaknya kesal dan kecewa. Sidang perdana praperadilan yang diajukan Panglima Serdadu Eks Trimata Nusantara, Ruslan Buton kepada Bareskrim Polri, ditunda lantaran perwakilan dari Bareskrim Polri selaku pihak tergugat tidak hadir dalam persidangan, Rabu (10/6).
Kuasa hukum Ruslan Buton, Tonin Tachta mengatakan, sidang rencana akan digelar kembali pada Rabu 17 Juni 2020 atau pekan depan.
"Hakim tadi meminta ditundanya sampai tanggal 17 Juni, Rabu besok," kata Tonin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) .
Dengan ditundanya sidang ini, Tonin merasa kecewa. Ia menilai tergugat tak menghargai hukum.
"Mereka tidak menghargai hukum dengan tidak datang. Jangan beralasan boleh datang kedua, kan ini praperadilan. Jadi tidak ada keadilan dalam praperadilan. Seharusnya dia hadir kalau memang menghargai hukum itu," tegas Tonin.
Sebelumnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan membenarkan, kepolisian telah melakukan penangkapan terhadap Ruslan alias Ruslan Buton (45). Penangkapan ini berdasarkan nomor laporan 0271 tanggal 22 Mei 2020.
"Benar pada Kamis, 28 Mei 2020 pukul 10.30 Wita, tim Bareskrim Polri bersama Polda Sultra dan Polres Buton, telah melakukan penangkapan terhadap tersangka atas nama Ruslan alias Ruslan Buton alias RB di wilayah Kecamatan Wabula, Kabupaten Buton Sulawesi Tenggara," katanya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (29/5).
Penangkapan itu disertai dengan barang bukti satu buah handphone tersangka dan KTP. Dari hasil pemeriksaan, katanya, tersangka mengakui bahwa benar suara rekaman yang beredar adalah miliknya.
"Pada tanggal 18 Mei 2020 menggunakan handphone tersangka dan mendistribusikan rekaman tersebut ke dalam Group WA Serdadu Ekstrimatra," katanya.
Berita Lainnya
Alami 19 Luka Jahitan, Warga Tembilahan Hulu Selamat dari Aksi Perampokan
Gelapkan Uang Perusahaan Hingga Ratusan Juta, Polsek Kempas Amankan Staf Ninja Expres
Dikira Korban Begal, Ternyata Korban Nabrak Mobil Di Depannya
Pelaku Pencurian Berat Diamankan Jajaran Team opsnal Polsek Bangko
2 Pelaku Narkoba di Desa Hangtuah
2 Oknum TNI Pembawa 75 Kg Sabu Sujud Syukur karena Lolos dari Vonis Hukuman Mati
Polda Riau Musnahkan 83 Kilogram Sabu, Miras Hingga Knalpot Brong
Polri: Pemudik Pakai Motor Tidak Dibenarkan Boncengan 'Satu Pengendara Satu Kenderaan'
5 Pemilik Sabu 1.515 Gram Berhasil Diamankan Dit Resnarkoba Polda Kepri
Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Keritang, 5 Paket Sabu Berhasil Diamankan
Dua Pelaku Curat Rumah Perawat di Menggala Berhasil Ditangkap Polisi
Modus Pura Pura Jual Chip Domino, Pelaku Nekat Larikan HP Orang, Kini Ditangkap Polisi