• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Nasional

Ruslan Buton Anggap Polri Tak Hargai Hukum Karena Mangkir Sidang Praperadilan

Redaksi

Kamis, 11 Juni 2020 01:52:38 WIB Dibaca : 874 Kali
Cetak
Ilustrasi/Net


BUALBUAL.com - Pihak Ruslan Buton tampaknya kesal dan kecewa. Sidang perdana praperadilan yang diajukan Panglima Serdadu Eks Trimata Nusantara, Ruslan Buton kepada Bareskrim Polri, ditunda lantaran perwakilan dari Bareskrim Polri selaku pihak tergugat tidak hadir dalam persidangan, Rabu (10/6).

Kuasa hukum Ruslan Buton, Tonin Tachta mengatakan, sidang rencana akan digelar kembali pada Rabu 17 Juni 2020 atau pekan depan.

"Hakim tadi meminta ditundanya sampai tanggal 17 Juni, Rabu besok," kata Tonin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) .

Dengan ditundanya sidang ini, Tonin merasa kecewa. Ia menilai tergugat tak menghargai hukum.

"Mereka tidak menghargai hukum dengan tidak datang. Jangan beralasan boleh datang kedua, kan ini praperadilan. Jadi tidak ada keadilan dalam praperadilan. Seharusnya dia hadir kalau memang menghargai hukum itu," tegas Tonin.

Sebelumnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan membenarkan, kepolisian telah melakukan penangkapan terhadap Ruslan alias Ruslan Buton (45). Penangkapan ini berdasarkan nomor laporan 0271 tanggal 22 Mei 2020.

"Benar pada Kamis, 28 Mei 2020 pukul 10.30 Wita, tim Bareskrim Polri bersama Polda Sultra dan Polres Buton, telah melakukan penangkapan terhadap tersangka atas nama Ruslan alias Ruslan Buton alias RB di wilayah Kecamatan Wabula, Kabupaten Buton Sulawesi Tenggara," katanya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (29/5).

Penangkapan itu disertai dengan barang bukti satu buah handphone tersangka dan KTP. Dari hasil pemeriksaan, katanya, tersangka mengakui bahwa benar suara rekaman yang beredar adalah miliknya.

"Pada tanggal 18 Mei 2020 menggunakan handphone tersangka dan mendistribusikan rekaman tersebut ke dalam Group WA Serdadu Ekstrimatra," katanya. 


Sumber : Merdeka.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Kejari Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Rasuah 13,5 Milyar di Tubuh BUMD BPR Inhil

Ada Ratusan Gram Sabu Dalam Tas Spiderman, Yanda Diborgol Polisi

Hakim Kasus Duta Palma Minta JPU Jangan Tebang Pilih, Segera Adili Mantan Bupati Inhu Yopi Arianto

Sambangi Warga, Polsek Kuindra Berikan Himbauan Kamtibmas

4 Pemuda Ditangkap Saat Pesta Shabu Di Mandau

Polsek Peranap Bekuk 2 Pengedar Sabu dan Polsek Pasir Penyu Amankan 1 Tersangka

Pengembangan Kasus Penahanan Tug Boat Milik PT THIP, Polisi Tangkap Satu Pelaku lagi

Biadab, Pria Paruh Baya di Inhu Setubuhi Anak Bawah Umur Hingga Hamil

Polres Lingga Berhasil Ungkap Kasus Oknum Wartawan Diduga Peras Kades

Tim Gabungan Opsnal Reskrim, Amankan Seorang Tersangka Pemilik Shabu Shabu

Polsek Kelayang Ringkus Residivis Bujang Tamoy

Hindari saling lapor*, Polsek Pinggir Terapkan Restorative Justice Terkait Perkara Lembu Masuk Kebun

Terkini +INDEKS

Riau Dilanda Karhutla, Kades AHER Imbau Warga Belaras Barat Waspada Saat Bersihkan Kebun

24 Juli 2025
Berani dan Cepat! Aksi Heroik Kapolsek Tembilahan Hulu Saat Deteksi Hotspot
24 Juli 2025
Berkunjung ke Akademi Kesenian Melayu Riau, Iyet Bustami: Kita Harus Dukung Penuh Keberadaan Kampus Seniman Riau
24 Juli 2025
Desa Belaras Barat Siap Sambut Hari Mangrove 2025, Insya Allah Dihadiri Gubri Abdul Wahid dan Kapolda Riau
24 Juli 2025
Kisah Inspiratif, Marsya Anak Tukang Bengkel dari Kampar Lolos ITB
24 Juli 2025
PT.Elnusa respon, Lakukan Mediasi dengan Gabungan Ormas Lembaga Adat Duri
24 Juli 2025
Cegah Karhutla Meluas, Gubri Abdul Wahid Instruksikan 10 Langkah ke Kabupaten/Kota
24 Juli 2025
Hari Puisi Indonesia: Edi Ahmad RM dan Penyair Ternama Tampil di Dumai
24 Juli 2025
HAN: Momentum Menanamkan Karakter Anak Sejak Usia Dini
24 Juli 2025
Cegah Karhutla, Polres Inhil dan Lurah se-Tembilahan Sepakat Perkuat Sosialisasi ke Masyarakat
24 Juli 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Berani dan Cepat! Aksi Heroik Kapolsek Tembilahan Hulu Saat Deteksi Hotspot
  • 2 Berkunjung ke Akademi Kesenian Melayu Riau, Iyet Bustami: Kita Harus Dukung Penuh Keberadaan Kampus Seniman Riau
  • 3 Desa Belaras Barat Siap Sambut Hari Mangrove 2025, Insya Allah Dihadiri Gubri Abdul Wahid dan Kapolda Riau
  • 4 Kisah Inspiratif, Marsya Anak Tukang Bengkel dari Kampar Lolos ITB
  • 5 Cegah Karhutla Meluas, Gubri Abdul Wahid Instruksikan 10 Langkah ke Kabupaten/Kota
  • 6 Hari Puisi Indonesia: Edi Ahmad RM dan Penyair Ternama Tampil di Dumai
  • 7 HAN: Momentum Menanamkan Karakter Anak Sejak Usia Dini
  • 8 Cegah Karhutla, Polres Inhil dan Lurah se-Tembilahan Sepakat Perkuat Sosialisasi ke Masyarakat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media