Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Polres Lampung Utara Amankan Terduga Pelaku Narkoba
BUALBUAL.com - Seorang pria inisial HA (46) warga Jalan Bukit Pesagi Gang Pesisir Kelurahan Kota Alam yang kecamatan Kotabumi Selatan diamankan Tim Opsnal Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lampung Utara Polda Lampung, Selasa (07/03/2023) sekira pukul 17.00 WIB.
HA diamankan petugas dari rumah kediamannya lantaran didapati barang bukti berupa paket narkoba diduga Sabu dengan berat bruto 0,27 gram, 3 alat hisap, 1 (satu) buah gulungan alumunium foil, Handphone serta beberapa barang bukti lainnya.
Hal itu disampaikan Kasatres Narkoba AKP Made Indra SH MH mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH SIK, Rabu (8/3/2023).
"Terduga pelaku HA ditangkap pihaknya setelah kita mendapatkan informasi, kemudian oleh Tim dilakukan serangkaian penyeledikan dan berhasil menangkap terduga HA saat ia sedang berada di rumahnya, berikut kita sita beberapa barang bukti," kata Kasat.
Saat ini terduga pelaku telah berada di Mapolres Lampung Utara dan sedang kita lakukan pendalaman pemeriksaan. HA dapat dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.

Berita Lainnya
LBHI Batas Indragiri dan Pengadilan Agama Tembilahan Teken Memorandum of Understanding Posbakum Tahun 2022
Polda Riau Bongkar Kejahatan Perdagangan Ilegal Hewan Dilindungi
Napi Lapas Tanjungpinang Dibekuk Polisi Terkait Peredaran Narkoba
Terkait Dugaan Korupsi Gratifikasi Amril, Eet Bantah Terima Uang Ketuk Palu Pengesahan APBD Bengkalis
Polres Inhil Musnahkan 5 Paket Shabu dan 300 Butir Pil Extacy di Hadapan Tersangka HT
Warga Kampar Tertangkap Curi Sawit, Saat Digeledah Ditemukan Sabu
Kejari Kuansing Sita Rp493 Juta dari Kasus SPPD Fiktif di BPKAD
Satreskrim Polres Karimun Gagalkan Penyalahgunaan BBM Jenis Solar Bersubsidi
Kejari: Kasus SPPD Fiktif di BPKAD Kuansing Tinggal Tunggu Hasil PKN dari BPKP
Korem 031 Wira Bima Tangkap Pengedar Narkoba di Inhu
5 Tersangka Ditetapkan, Polisi Usut Dalang Lain Pembakaran PT SSL
Tak Sampai 48 Jam, Pelaku Penganiayaan di Depan RSUD Puri Husada Diringkus