Polres Lampung Utara Amankan Terduga Pelaku Narkoba
BUALBUAL.com - Seorang pria inisial HA (46) warga Jalan Bukit Pesagi Gang Pesisir Kelurahan Kota Alam yang kecamatan Kotabumi Selatan diamankan Tim Opsnal Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lampung Utara Polda Lampung, Selasa (07/03/2023) sekira pukul 17.00 WIB.
HA diamankan petugas dari rumah kediamannya lantaran didapati barang bukti berupa paket narkoba diduga Sabu dengan berat bruto 0,27 gram, 3 alat hisap, 1 (satu) buah gulungan alumunium foil, Handphone serta beberapa barang bukti lainnya.
Hal itu disampaikan Kasatres Narkoba AKP Made Indra SH MH mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH SIK, Rabu (8/3/2023).
"Terduga pelaku HA ditangkap pihaknya setelah kita mendapatkan informasi, kemudian oleh Tim dilakukan serangkaian penyeledikan dan berhasil menangkap terduga HA saat ia sedang berada di rumahnya, berikut kita sita beberapa barang bukti," kata Kasat.
Saat ini terduga pelaku telah berada di Mapolres Lampung Utara dan sedang kita lakukan pendalaman pemeriksaan. HA dapat dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.
Berita Lainnya
Lapas Narkotika Klas IIA Tanjungpinang Gagalkan Penyelundupan Sabu
Cegah Maraknya 303, Polisi Tangkap 2 Agen Judi Togel Di Mandau
Orang Tua Ferdian Paleka Sebut Kenakalan Remaja, Anaknya Jadi Tersangka Prank Sembako Isi Sampah
Lagi, Polsek Seberida Ringkus Agen Chip Higgs Domino di Simpang Empat Belilas
Curi Handphone, Pemuda di Reteh Ini Ditangkap Polisi
Dugaan Pemalsuan Data Pengungsi Rohingya, Seorang RT di Inhil Jadi Tersangka
Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ini Ditetapkan sebagai DPO Polres Tubaba
Ops Keselamatan Krakatau 2020, Polres Lampung Utara Berikan Masker kepada Pengguna Jalan
Seorang Warga Kota Bengkalis Jalankan Modus Sembako Murah, Akhirnya Diciduk Satuan Reskrim
Tidak Terbukti Lakukan Pencabulan, PN Pekanbaru Vonis Bebas Dekan FISIP Unri Nonaktif Syafri Harto
Kurun Waktu 11 Bulan, Polda Riau Berhasil Sita 800 Kg Sabu
2 Pelaku Narkoba di Desa Hangtuah