• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Kuansing

Kejari: Kasus SPPD Fiktif di BPKAD Kuansing Tinggal Tunggu Hasil PKN dari BPKP

Redaksi

Rabu, 26 Mei 2021 14:17:06 WIB Dibaca : 984 Kali
Cetak
Kepala Kejari Kuansing, Hadiman MH.


BUALBUAL.com - Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi (Kuansing) selangkah lagi menuntaskan penyidikan dugaan korupsi Surat Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing tahun 2019.

Kepala Kejari Kuansing, Hadiman MH, mengatakan, jaksa penyidik Bagian Pidana Khusus sudah menyelesaikan pemeriksaan seluruh saksi. Ada puluhan saksi yang sudah dimintai keterangan.

"Setidaknya 50 orang saksi, dan ada 2 orang ahli yang sudah diperiksa oleh penyidik Kejari Kuansing," ujar Hadiman melalui pesan WhatsApp, Rabu (26/5/2021).

Saat ini, kata Hadiman, pihaknya tinggal menunggu hasil penghitungan kerugian negara (PKN) dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau. Hasil audit itu nantinya akan disertakan dalam berkas perkara.

"Kalau nanti hasil dari BPKP didapat, kami juga akan meminta keterangan ahli dari BPKP. Mudah-mudahan ahli cepat menyelesaikan penghitungan kerugian negara," tutur Hadiman.

Jika hasil audit PKN dan ahli sudah didapat, selanjutnya jaksa penyidik akan melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka. "Setelah nanti perhitungan BPKP selesai kami akan tetapkan Hendra AP alias Keken sebagai tersangka," ungkap Hadiman.

Hendra AP adalah mantan Kepala BPKAD Kuansing nonaktif. Dalam kasus ini dia telah ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (5/3/3021) dan ditahan usai diperiksa pada Kamis (25/3/2021), setelah beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik.

Tidak terima, Hendra AP mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Teluk Kuantan. Hakim tunggal Timothee Kencono Malye mengabulkan permohonan Hendra AP dan meminta jaksa membebaskan Hendra dari penjara, Senin (5/4/2021).

Pasca putusan itu, Rabu (6/4/2021), dan Kejari Kuansing kembali menerbitkan Sprindik baru terkait perkara yang sama. Sejumlah saksi kembali dipanggil, termasuk staf BPKAD Kuansing dan Hendra AP tapi dia mangkir.

Terkait mangkirnya Hendra AP, Hadiman menyatakan akan melayangkan panggilan ulang pada, Kamis, 3 Juni 2021 untuk memberikan keterangan pada jaksa penyidik, Senin, 7 Juni 2021.

"Sprindik baru Hendra AP sudah dua kali mangkir dan tanggal 3 Juni 2021 kami mengirimkan surat panggilan ketiga kepada Hendra AP. Jika ngak hadir pada 7 Juni, akan kami panggil paksa atau jemput paksa," papar Hadiman.

Hendra AP diduga melakukan korupsi dana SPPD fiktif tahun 2019. Atas dugaan korupsi dana fiktif tersebut, jaksa menilai negara dirugikan Rp600 juta.

Hadiman menjelaskan, angka itu bisa bertambah lagi karena pihak ketiga di luar daerah seperti Jakarta, Padang, dan Batam belum dihitung,. Untuk penghitung kerugian negara, Kejari Kuansing akan menggandeng lembaga audit.

Sebelumnya, dalam perkara ini pihak BPKAD Kabupaten Kuansing diwakili Kabid Aset BPKAD Kuansing, Hasvirta Indra, menyerahkan uang perjalanan dinas fiktif sebanyak Rp493 juta ke penyidik. Uang itu disita sebagai barang bukti.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Mantan Pincab BRK, Faisal Divonis 7 Tahun

Sebanyak 3 Orang Pemakai dan Pengedar, Hari Raya di Jeruji Besi Polres Bengkalis

Kejari Kantongi Nama Calon Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan BBM di Pelalawan Riau

Polsek LBJ Berhasil Ringkus Empat Tersangka Narkoba

Polres Lingga Berhasil Ungkap Kasus Oknum Wartawan Diduga Peras Kades

Edarkan Sabu, Warga Asal Inhil Dibekuk Polsek Peranap

Polda Kepri Amankan Seorang Perempuan Terkait Pemalsuan Surat Rapid Test Antigen

Warga Tembilahan Langgar Protkes Sidang di Tempat

Dipicu Masalah Gaji, Buruh Bangunan di Batam Tusuk Mandor Hingga Tewas

Polsek Tembilahan Berhasil Meringkus Seorang Pengedar Sabu

Kejari Bengkalis Periksa Kadisparbudpora Selama 5 Jam, Terkait Anggaran Hibah Koni

Polisi Tahan 2 Tersangka Pemalsuan Surat yang Melibatkan Pj Walikota Tanjungpinang

Terkini +INDEKS

BPNT dan PKH 2027 Dibuka, Warga Bisa Daftar Mandiri Lewat Perlinsos Digital

01 Oktober 2026
MTQ ke-56 Mandah Resmi Dibuka, Bupati Inhil Dorong Lahirnya Generasi Qur'ani
01 Oktober 2026
Galah Besi Sentuh Kabel PLN, Pekerja Wi-Fi di Rohil Meregang Nyawa
01 Oktober 2026
Dari Hampir Rp400 Miliar Jadi Rp40 Miliar, Bupati Siak Pertanyakan DBH Migas
30 September 2026
Kenalan Lewat MiChat Berujung Petaka, Pria di Pekanbaru Diperas dan Diancam Samurai
30 September 2026
Lima Pasang Muda-Mudi Diamankan Satpol PP Pekanbaru Saat Razia Bioskop Mini
30 September 2026
Rumah 10 x 15 Meter Terbakar di Pekanbaru, Satu Motor Ikut Hangus
30 September 2026
Jenazah Pria Ditemukan dalam Togok di Sungai Batang, IPSS Inhil Minta Aparat Ungkap Fakta
30 September 2026
Ganesha, Anak Gajah Sumatera Lahir di Tesso Nilo, Bawa Harapan Baru Konservasi
30 September 2026
DPRD Inhu Tolak APBD-P 2026, Pemkab Hormati Keputusan dan Sesuaikan Regulasi
30 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Menhut Bersama Kapolda dan Pangdam Tinjau Restorasi Gambut Bengkalis
  • 2 Solar Langka, Antrean Mengular di SPBU Riau, Pemprov Minta Tambahan Kuota
  • 3 Panen Liar 23 Tandan Sawit di Pelalawan, Pria 31 Tahun Diamankan Security
  • 4 Dugaan Pelecehan Seksual di Salah Satu Kantor Camat di Inhil, Keluarga Korban Desak Sekcam Dinonaktifkan
  • 5 Gerebek Pondok Kebun di Kuantan Tengah, Tim Elang Amankan Dua Orang dan Barang Bukti Sabu
  • 6 Tiba-Tiba Dipukul Kayu Saat Briefing, Pekerja di Rohul Kini Tak Sadarkan Diri
  • 7 Populasi Gajah Sumatera Bertambah, Bayi Jantan Lahir dari Lisa di TNTN
  • 8 Satres Narkoba Polres Rohil Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Kubu Babussalam
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media