Sebanyak 3 Orang Pemakai dan Pengedar, Hari Raya di Jeruji Besi Polres Bengkalis
BualBual.Com - Tanpa mengenal waktu dan lelah, Sat Narkoba lakukanan minimalisir peredaran pengedar serta pemakai Narkoba di Wilayah hukum Polres Bengkalis.
Contohnya, adanya 3 orang pria warga Kecamatan Mandau diamankan dan harus merasakan lebaran Idul Fitri 1444 Hijriyah/2023 Masehi di sel tahanan Mapolres Bengkalis.
Para pelaku ditahan pada hari Kamis (13/4/23), karena diduga sebagai pemakaian dan pengedar narkotika jenis Sabu dan daun ganja kering.
Adapun tiga orang tersebut masing-masing berinisial DS (38) berprofesi sehari-hari sebagai buruh dan BF (42) profesi Supir, P (42) seorang pengangguran yang ditangkap di lokasi yang berbeda, di Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Narkoba AKP Tony Armando menjelaskan penangkapan pertama atas tersangka berinisial DS yang diduga pemakai narkotika jenis sabu dan daun ganja kering.
"DS ditangkap atas informasi masyarakat dan hasil penyelidikan tim sat narkoba di Kelurahan Duri Barat. Saat penangkapan dari tangan DS diamankan barang bukti 1 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 0.19 gram dan 1 paket kecil berisi diduga narkotika jenis daun ganja kering berat 0.81 gram, 1 unit hp android merk Redmi warna merah serta 1 unit hp Nokia warna biru," jelas AKP Tony lewat press releasenya, Senin (17/4/23).
Dimana saat diinterogasi, kata AKP Tony, tersangka DS mengakui bahwa sabu disita adalah miliknya, yang didapatkan dari seseorang berinisial H di Pekanbaru masih buronan polisi. Sedangkan daun ganja kering juga miliknya didapatkan dari seseorang berinisial B, juga saat ini masih buron.
Selanjutnya, kata Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP Tony masih pada hari yang sama, sekitar pukul 19.00 wib di jalan Hangtuah, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Tim kembali berhasil menangkap tersangka berinisial BF dan P yang diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu
beroperasi di wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
"Saat penangkapan tim juga berhasil mengamankan barang bukti 1 unit hp android warna cream milik BF dan 4 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 45.61 gram, 1 unit hp android merk Redmi warna hitam, 1 unit hp Samsung lipat warna hitam, dan 1 buah timbangan milik tersangka P," paparnya.
Ditambahkan AKP Tony dimana ketika diinterogasi P mengakui bahwa sabu yang disita adalah miliknya yang baru saja diambil dari tersangka H yang berada di Pekanbaru melalui perantara DS yang sudah tertangkap sebelumnya. Selain itu.
"Dari hasil tes urine ketiga tersangka
menunjukkan bahwa positif mengonsumsi metamphetamine. Saat ini ketiga tersangka sudah ditahan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," terang AKP Tony Armando.
Ditegaskan Tony Armando, pihak kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini guna menangkap pelaku lain yang terlibat dalam jaringan penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Mandau,
"Pelaku saat ini ditahan untuk menjalani proses hukum," ungkapnya.

Berita Lainnya
Direktur Polbeng Akhirnya Buka Suara! Dugaan Korupsi Proyek Tapal Batas Desa Makin Terkuak
Kepala Bea Cukai Tembilahan Dicecar 20 Pertanyaan oleh Polda Riau
Sempat Kabur Dari Duri, Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur Ditangkap Tim Polsek Mandau
Tim Reskrim Polsek Mandau, Tangkap 2 Pelaku Pembobol Mobil Yang Parkir Di SPBU Kulim
Sat Narkoba Polres Bengkalis Amankan 2 Pelaku, Diduga Bandar Sabu
Kepala BPKAD Kepulauan Meranti Divonis 2,5 Tahun Penjara Terkait Suap kepada Bupati M Adil
Tim Restik Polres Bengkalis, Bekuk 4 Pria Diduga Pelaku Narkoba Shabu
Marjani Ajudan Gubri Abdul Wahid Gugat KPK Rp11 Miliar Terkait Penetapan Status Tersangka
Tokoh Bugis Kota Batam Masrur: Hutang Nyawa Dibayar Nyawa, Hutang Darah Dibayar Darah!
Sidang Abdul Wahid Berbalik Arah! Mantan Ajudan Bongkar Fakta, Isu Pertemuan Rahasia dan Goodie Bag Dibantah Keras
Dibekuk di Kebun Sawit! Pria di Rohul dengan Barang Bukti Sabu 122 Gram Segera Hadapi Tuntutan
Buron Begal Masih Berkeliaran, Polresta Pekanbaru Sebar Tim Buru 2 DPO!