Sempat Kabur Dari Duri, Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur Ditangkap Tim Polsek Mandau

BUALBUAL.Com - Aneh tapi nyata, Kriminalitas seksual anak dibawah umur kbali terjadi di Wilayah Hukum Polsek Mandau. Kali ini dengan gerak cepat team Opsnal Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau, mengamankan seorang pelaku Tidak Pidana Persetubuhan anak di bawah umur, pada hari Kamis (26/05) kemarin.
Sempat kabur, akhirnya PS (40), ditangkap di jalan Bumi Pendeglang Indah RT 06,RW 01 Sukasari Banten Kabupaten Pandeglang, atas dasar Laporan Polisi : LP/103/IV/2022/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEKMANDAU, oleh warga berinisial
MA (37) bersama saksi US (45) dan korban SZ (15).
Kapolres Bengkalis melalui Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo lewat siara pressnya, Minggu (29/05) malam, membenarkan telah menangkap tersangka PS pelaku persetubuhan anak dibawah umur dengan korban berinisial SZ.
Yang mana kronologi penangkapan RS, dijelaskan Kompol Indra Lukman berdasarkan laporan diatas, team opsnal polsek mandau melakukan penyelidikan.
Dengan informasi dari keluarga korban, diketahui PS berada di Kota Pandeglang Banten dan pada hari Kamis (26/05) sekitar pukul 20.00 wib team Opsnal berhasil menangkap PS.
"Saat di introgasi tersangka PS mengakui perbuatannya telah menyetubuhi korban sebanyak 2 kali. Dan selanjutnya PS dibawa ke polsek Mandau guna proses penyidikan lebih lanjut," jelasnya.
Sementara itu, ditambahkan Kompol Indra Lukman Prabowo kronologi kejadiannya pada hari Rabu (01/12/2021) sekitar pukul 03.46 wib, TKP dirumah pelapor di jalan Hangtuah, Kelurahan Batang Serosa, Kecamatan Mandau tersangka (PS) melakukan persetubuhan terhadap korban.
Dengan kejadian tersebut, hari Sabtu (09/04/2022) sekitar pukul 11.00 wib sewaktu MA (Pelapor) sedang berada di rumah, Ia terkejut melihat sikap korban selama ini berubah yang hanya sering mengurung diri di dalam kamar. Lalu MA merasa curiga dan langsung menanyakan kepada korban, prihal apa yang terjadi.
"Setelah di tanya, korban SZ mengatakan bahwa telah di setubuhi oleh PS sebanyak 1 kali pada hari Rabu (01/12/2021) sekira pukul 03.46 wib dirumah. Dan korban juga di ancam oleh PS agar tidak memberitahukan kepada orang lain. Atas kejadian tersebut SZ mengalami trauma dan ketakutan," ungkap Kompol Indra Lukman.
Berita Lainnya
Sat Narkoba Polres Bengkalis Amankan 2 Pelaku, Diduga Bandar Sabu
Seorang Pria Diamankan Polres Lampura Kedapatan Miliki 15 Paket Sabu
Pria Warga Inhu diringkus Polisi Berhasil temukan Sabu seberat 13.81 Gram
Polda Lampung Berhasil Ungkap Tindak Pidana Penambangan Minerba Tanpa Ijin
DPO Pelaku Curat dan Pemilik Barang Haram Narkoba Ditangkap Tim Opsnal Polsek Abung Barat
Sering Transaksi Narkotika, Polisi Gerebek Gubuk di Kampung Kagungan Dalam Tuba
Dua Pria Ketangkap Basah Curi Pipa Besi Milik PT PHE di Rohil
Kejari Rohul Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Oksigen dan Gas di RSUD
Polres Lampung Utara Ringkus Pelaku Spesialis Pembobol Rumah
Napi Lapas Tanjungpinang Dibekuk Polisi Terkait Peredaran Narkoba
Aksi Cepat Polsek Tambang Ringkus 4 Pelaku Narkoba di Tiga Lokasi
Kasus Penikaman Pemuda Pematang Reba Terungkap, Pelaku Positif Narkoba