Sempat Kabur Dari Duri, Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur Ditangkap Tim Polsek Mandau
BUALBUAL.Com - Aneh tapi nyata, Kriminalitas seksual anak dibawah umur kbali terjadi di Wilayah Hukum Polsek Mandau. Kali ini dengan gerak cepat team Opsnal Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau, mengamankan seorang pelaku Tidak Pidana Persetubuhan anak di bawah umur, pada hari Kamis (26/05) kemarin.
Sempat kabur, akhirnya PS (40), ditangkap di jalan Bumi Pendeglang Indah RT 06,RW 01 Sukasari Banten Kabupaten Pandeglang, atas dasar Laporan Polisi : LP/103/IV/2022/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEKMANDAU, oleh warga berinisial
MA (37) bersama saksi US (45) dan korban SZ (15).
Kapolres Bengkalis melalui Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo lewat siara pressnya, Minggu (29/05) malam, membenarkan telah menangkap tersangka PS pelaku persetubuhan anak dibawah umur dengan korban berinisial SZ.
Yang mana kronologi penangkapan RS, dijelaskan Kompol Indra Lukman berdasarkan laporan diatas, team opsnal polsek mandau melakukan penyelidikan.
Dengan informasi dari keluarga korban, diketahui PS berada di Kota Pandeglang Banten dan pada hari Kamis (26/05) sekitar pukul 20.00 wib team Opsnal berhasil menangkap PS.
"Saat di introgasi tersangka PS mengakui perbuatannya telah menyetubuhi korban sebanyak 2 kali. Dan selanjutnya PS dibawa ke polsek Mandau guna proses penyidikan lebih lanjut," jelasnya.
Sementara itu, ditambahkan Kompol Indra Lukman Prabowo kronologi kejadiannya pada hari Rabu (01/12/2021) sekitar pukul 03.46 wib, TKP dirumah pelapor di jalan Hangtuah, Kelurahan Batang Serosa, Kecamatan Mandau tersangka (PS) melakukan persetubuhan terhadap korban.
Dengan kejadian tersebut, hari Sabtu (09/04/2022) sekitar pukul 11.00 wib sewaktu MA (Pelapor) sedang berada di rumah, Ia terkejut melihat sikap korban selama ini berubah yang hanya sering mengurung diri di dalam kamar. Lalu MA merasa curiga dan langsung menanyakan kepada korban, prihal apa yang terjadi.
"Setelah di tanya, korban SZ mengatakan bahwa telah di setubuhi oleh PS sebanyak 1 kali pada hari Rabu (01/12/2021) sekira pukul 03.46 wib dirumah. Dan korban juga di ancam oleh PS agar tidak memberitahukan kepada orang lain. Atas kejadian tersebut SZ mengalami trauma dan ketakutan," ungkap Kompol Indra Lukman.

Berita Lainnya
Polres Pelalawan Amankan Pria Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan Pemasok Berinisial Simbolon
Polisi Tangkap Pelaku Pencuri Hingga Belasan Juta di Tanjungpinang Timur
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Kasus Dugaan Pemerasan Rp3,55 Miliar
LBHI Batas Indragiri Terakreditasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Pekik Takbir Allahu akbar Serta Isak Tangis saat HRS Dijebloskan ke Tahanan
Keluarga Sepakat Berdamai Diversi, Pihak Ponpes Daarul Rahman Harus Jamin Keamanan Santri
Polsek Lubuk Batu Jaya Bekuk Tiga Pelaku Narkoba
Terjaring Balap Liar, 4 Remaja di Pekanbaru Diamankan Polisi
Pelaku Begal di Pekanbaru Kembali Melakukan Kejahatan Setelah Keluar Penjara
Polisi Gerebek Warung Nasi Goreng di Rengat Barat, Seorang Pria Diamankan
Diduga Gelapkan Cangkang Sawit, Eks Manager PKS di Rohil Diamankan di Kalbar
Berkas Lengkap, Polres Inhu Limpahkan Mak Gadi ke JPU