Sempat Kabur Dari Duri, Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur Ditangkap Tim Polsek Mandau
BUALBUAL.Com - Aneh tapi nyata, Kriminalitas seksual anak dibawah umur kbali terjadi di Wilayah Hukum Polsek Mandau. Kali ini dengan gerak cepat team Opsnal Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau, mengamankan seorang pelaku Tidak Pidana Persetubuhan anak di bawah umur, pada hari Kamis (26/05) kemarin.
Sempat kabur, akhirnya PS (40), ditangkap di jalan Bumi Pendeglang Indah RT 06,RW 01 Sukasari Banten Kabupaten Pandeglang, atas dasar Laporan Polisi : LP/103/IV/2022/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEKMANDAU, oleh warga berinisial
MA (37) bersama saksi US (45) dan korban SZ (15).
Kapolres Bengkalis melalui Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo lewat siara pressnya, Minggu (29/05) malam, membenarkan telah menangkap tersangka PS pelaku persetubuhan anak dibawah umur dengan korban berinisial SZ.
Yang mana kronologi penangkapan RS, dijelaskan Kompol Indra Lukman berdasarkan laporan diatas, team opsnal polsek mandau melakukan penyelidikan.
Dengan informasi dari keluarga korban, diketahui PS berada di Kota Pandeglang Banten dan pada hari Kamis (26/05) sekitar pukul 20.00 wib team Opsnal berhasil menangkap PS.
"Saat di introgasi tersangka PS mengakui perbuatannya telah menyetubuhi korban sebanyak 2 kali. Dan selanjutnya PS dibawa ke polsek Mandau guna proses penyidikan lebih lanjut," jelasnya.
Sementara itu, ditambahkan Kompol Indra Lukman Prabowo kronologi kejadiannya pada hari Rabu (01/12/2021) sekitar pukul 03.46 wib, TKP dirumah pelapor di jalan Hangtuah, Kelurahan Batang Serosa, Kecamatan Mandau tersangka (PS) melakukan persetubuhan terhadap korban.
Dengan kejadian tersebut, hari Sabtu (09/04/2022) sekitar pukul 11.00 wib sewaktu MA (Pelapor) sedang berada di rumah, Ia terkejut melihat sikap korban selama ini berubah yang hanya sering mengurung diri di dalam kamar. Lalu MA merasa curiga dan langsung menanyakan kepada korban, prihal apa yang terjadi.
"Setelah di tanya, korban SZ mengatakan bahwa telah di setubuhi oleh PS sebanyak 1 kali pada hari Rabu (01/12/2021) sekira pukul 03.46 wib dirumah. Dan korban juga di ancam oleh PS agar tidak memberitahukan kepada orang lain. Atas kejadian tersebut SZ mengalami trauma dan ketakutan," ungkap Kompol Indra Lukman.

Berita Lainnya
Satu Pelaku Masih Dibawah Umur, Polisi Tangkap Komplotan Curanmor di Pelalawan
Polisi Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Mandau, Bapak Tiri Jadi Tersangka
Pria Asal Seberida Inhu di ringkus Polisi terjerat Narkoba
Perkosa Tetangga, AT Dibekuk Polsek Rengat Barat
Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Tembilahan Hilir, 7 Paket Sabu Diamankan
Miliki 5 Paket Sabu, Warga Inhil Ini Dibekuk Polisi di Kelurahan Pekan Arba
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis, Ciduk Pelaku Narkoba di Batsol
4 Pengedar Sabu di Duri, Satu Residivis Diamankan Tim Satnarkoba Polres Bengkalis
Pemuda Asal Tembilahan Larikan Gadis Bawah Umur
Terbongkar! Napi Kabur dari Lapas Pekanbaru Diduga Jadi Otak Peredaran Sabu ke Bandara SSK II
Tekan Terjadinya Tindak Kejahatan C3, Polsek Mandau Gelar Patroli
Digali dari Tanah Timbun, Polisi Temukan 240 Gram Sabu dan Ratusan Ekstasi di Kampung Dalam