Kejari Inhu pindahkan 37 Orang Tahanan Ke Rutan Kelas II B Rengat.

BUALBUAL.COM, INHU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu (Inhu) melaksanakan pemindahan tahanan perkara Tindak Pidana Umum ke Rumah Tahanan Kelas II B Rengat, Jumat.
Adapun jumlah tahanan yang dipindahkan sebanyak 37 orang yang berasal dari Polres Inhu sebanyak 22 orang, Polsek Kelayang sebanyak 2 orang, Polsek Pasir Penyu sebanyak 5 orang dan Polsek Rengat Barat sebanyak 8 orang.
"Sebelum dilakukan pemindahan, 37 orang tersebut dilakukan pemeriksaan Rapid Test Antigen terlebih dahulu guna mengantisipasi dan menekan laju penyebaran Covid-19," kata Kajari Inhu melalui Kasi Intelijen Arico Novi Saputra, S.H.
Kemudian Arico menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Inhu juga melaksanakan Tahap II Perkara Tindak Pidana Umum yaitu perkara tindak pidana KDRT atas nama tersangka Qori Pratama Als Qori Bin (Alm) Kardi dengan Jaksa Penuntut Umum Andi Sinaga, S.H. dan perkara tindak pidana penganiayaan atas nama tersangka Erlianus Waruwu Als Erik Waruwu Als Erik Bin Sukhiaro Waruwu dengan Jaksa Penuntut Umum Dolly Arman Hutapea, S.H.
Setelah dilakukan Tahap II, Jaksa Penuntut Umum berupaya untuk melakukan mediasi antara tersangka dengan korban. Apabila tercapai kesepakatan perdamaian antara kedua belah pihak maka Jaksa Penuntut Umum akan memfasilitasi penyelesaian melalui mekanisme Restorative Justice
"Dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, Kejari Inhu terus berupaya secara maksimal untuk memenuhi rasa keadilan dalam penegakan hukum di tengah masyarakat," pungkas Arico.
Berita Lainnya
Bejat, Dua Pria di Lampung Utara Perkosa Anak di Bawah Umur Secara Bergantian
Kurun Waktu Satu Jam, Pelaku Curas Berhasil Dilumpuhkan Polsek Abung Selatan
Seorang Ibu di Riau Tega Cekik Anak Kandungnya Sendiri Hingga Tewas, Hanya Gara-Gara Buih Sabun
Diduga Cabuli Pelajar Usia 13 Tahun, 2 Pemuda di Pekanbaru Amankan Polisi
Ojoloyo Tangkap Pengedar Narkoba di Desa Tarai Bangun, BB 9.83 Gram Sabu
Pelaku Pencuri Hp dan Burung Murai Batu Berhasil Diungkap Polsek Sungkai Utara
Polres Bengkalis Musnahkan 13 KG Lebih Daun Ganja Kering
Patroli Gabungan Polres Bengkalis Dan Polsek Mandau Gelar Ops KRYD
Polres Inhil Kembali Amankan 1 Pelaku di Jakarta Terkait Kasus Penahanan Tug Boat PT THIP Pelangiran
Kurun Waktu 2 Jam, Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan di Bukit Kemuning Lampura
Puluhan Juta Rupiah Berhasil di Gagagas oknum Kades, Warga Menagis
Jaksa Usut Dugaan Korupsi Retribusi Ilegal Sampah di DLHK Pekanbaru