Kejari Inhu pindahkan 37 Orang Tahanan Ke Rutan Kelas II B Rengat.
BUALBUAL.COM, INHU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu (Inhu) melaksanakan pemindahan tahanan perkara Tindak Pidana Umum ke Rumah Tahanan Kelas II B Rengat, Jumat.
Adapun jumlah tahanan yang dipindahkan sebanyak 37 orang yang berasal dari Polres Inhu sebanyak 22 orang, Polsek Kelayang sebanyak 2 orang, Polsek Pasir Penyu sebanyak 5 orang dan Polsek Rengat Barat sebanyak 8 orang.
"Sebelum dilakukan pemindahan, 37 orang tersebut dilakukan pemeriksaan Rapid Test Antigen terlebih dahulu guna mengantisipasi dan menekan laju penyebaran Covid-19," kata Kajari Inhu melalui Kasi Intelijen Arico Novi Saputra, S.H.
Kemudian Arico menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Inhu juga melaksanakan Tahap II Perkara Tindak Pidana Umum yaitu perkara tindak pidana KDRT atas nama tersangka Qori Pratama Als Qori Bin (Alm) Kardi dengan Jaksa Penuntut Umum Andi Sinaga, S.H. dan perkara tindak pidana penganiayaan atas nama tersangka Erlianus Waruwu Als Erik Waruwu Als Erik Bin Sukhiaro Waruwu dengan Jaksa Penuntut Umum Dolly Arman Hutapea, S.H.
Setelah dilakukan Tahap II, Jaksa Penuntut Umum berupaya untuk melakukan mediasi antara tersangka dengan korban. Apabila tercapai kesepakatan perdamaian antara kedua belah pihak maka Jaksa Penuntut Umum akan memfasilitasi penyelesaian melalui mekanisme Restorative Justice
"Dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, Kejari Inhu terus berupaya secara maksimal untuk memenuhi rasa keadilan dalam penegakan hukum di tengah masyarakat," pungkas Arico.

Berita Lainnya
Apakah Duri Lumbung Narkoba?Team Opsnal Reskrim Polsek Mandau kejar Para Pelaku
Pukul Korban Pakai Tongkat Baseball dan Bawa Kabur N-Max, Pelaku Begal di Pekanbaru Semakin Sadis
Ayah di Pekanbaru Habisi Nyawa Bayinya Sendiri karena Kesal Sering Nangis
Kerjasama Apik KPLP dan Dit Resnakoba Polda Riau Berbuah Manis
Edarkan Sabu di Rupat, Mahasiswa dan Buruh Diringkus Polisi
Alasan Sakit Hati HS Eks Pegawai PT Chevron, Merenggang Nyawa Ditangan AP
Polsek Rengat Barat Ringkus Dua Orang Kasus Peredaran Narkoba
Sat Resnarkoba Polres Inhu Ringkus Tiga Pelaku Di Seberida
Digerebek Saat Asyik Nyabu, Residivis Acong Cs Diciduk Polisi di Rohil, 11 Paket Sabu Disita
Kejati Riau Tahan Pejabat Disdik dan Rekanan, Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Media Pembelajaran Berbasis Informasi Teknologi
Bawa 50 Ton Kayu Ilegal, Dua Warga Bengkalis Ditangkap Polairud Polda Riau di Meranti
Kawanan Perampok di Gudang PT Indo Marco Inhu Akhirnya Tertangkap