Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Kejari Inhu pindahkan 37 Orang Tahanan Ke Rutan Kelas II B Rengat.
BUALBUAL.COM, INHU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu (Inhu) melaksanakan pemindahan tahanan perkara Tindak Pidana Umum ke Rumah Tahanan Kelas II B Rengat, Jumat.
Adapun jumlah tahanan yang dipindahkan sebanyak 37 orang yang berasal dari Polres Inhu sebanyak 22 orang, Polsek Kelayang sebanyak 2 orang, Polsek Pasir Penyu sebanyak 5 orang dan Polsek Rengat Barat sebanyak 8 orang.
"Sebelum dilakukan pemindahan, 37 orang tersebut dilakukan pemeriksaan Rapid Test Antigen terlebih dahulu guna mengantisipasi dan menekan laju penyebaran Covid-19," kata Kajari Inhu melalui Kasi Intelijen Arico Novi Saputra, S.H.
Kemudian Arico menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Inhu juga melaksanakan Tahap II Perkara Tindak Pidana Umum yaitu perkara tindak pidana KDRT atas nama tersangka Qori Pratama Als Qori Bin (Alm) Kardi dengan Jaksa Penuntut Umum Andi Sinaga, S.H. dan perkara tindak pidana penganiayaan atas nama tersangka Erlianus Waruwu Als Erik Waruwu Als Erik Bin Sukhiaro Waruwu dengan Jaksa Penuntut Umum Dolly Arman Hutapea, S.H.
Setelah dilakukan Tahap II, Jaksa Penuntut Umum berupaya untuk melakukan mediasi antara tersangka dengan korban. Apabila tercapai kesepakatan perdamaian antara kedua belah pihak maka Jaksa Penuntut Umum akan memfasilitasi penyelesaian melalui mekanisme Restorative Justice
"Dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, Kejari Inhu terus berupaya secara maksimal untuk memenuhi rasa keadilan dalam penegakan hukum di tengah masyarakat," pungkas Arico.

Berita Lainnya
Polsek Gaung Ringkus Kurir Sabu 9,05 Gram di Pelabuhan Penyebrangan Desa Lahang Baru
Sat Res Bengkalis Amankan 2 Orang Penjual Chip Higgs Domino Di Bengkalis, Mandau Kapan??
Bukti Nyata Kerja Keras Polres Bengkalis Dimusnahkan, Selamatkan 287 Ribu Jiwa
Diduga Disiram Air Mendidih oleh Istri, Lansia di Pelalawan Meninggal Dunia
Anak Bandar Narkoba Zaidi Susul Ayahnya ke Jeruji Besi
Polsek Bintan Timur Berhasil Bekuk 2 Pencuri Sepeda Motor di Batam
Ditreskrimum Polda Riau Amankan Pria yang Mengaku Sebagai Imam Mahdi
BNN dan Satres Narkoba Polres Mesuji Berhasil Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu
Polres Rohul OTT Kades, Sita Uang 20 Juta Hasil Pungli Pengurusan SKRT dan SKGR
Singgah Pesan Makanan, Pria di Inhil Malah Ancam Penjual Pakai Badik
Hari Kesepuluh Operasi Antik, Polda Riau Sita 40 KG Sabu Dan 50.000 Butir Ekstasi
Satpolair Polres Karimun Tangkap Speed Boat Bermuatan Rokok Selundupan