Pukul Korban Pakai Tongkat Baseball dan Bawa Kabur N-Max, Pelaku Begal di Pekanbaru Semakin Sadis
BUALBUAL.com - Untuk anda yang kerap melakukan aktivitas larut malam seharusnya masih tetap waspada, khususnya saat melewati beberapa daerah sunyi dan gelap. Karena, sampai ini hari kasus pembegalan dan copet di Pekanbaru masih terjadi.
Sama seperti yang dirasakan salah seorang masyarakat Pekanbaru, Ahad (29/1/2023) pagi hari.
Kasus pembegalan dengan kekerasan itu dilaksanakan olah pria namanya Devon (21). Dia merebut sepeda motor korbannya di Jalan SM Amin, Pekanbaru pada Ahad sekitaran jam 01.30 WIB.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan menjelaskan, aktor sendiri sukses diamankan pada Selasa (14/2/2022) sesudah kurang lebih 2 minggu jadi buron.
Andrie bercerita, waktu itu korban bersama temannya memakai sepeda motor lewat di Jalan SM Amin akan pulang ke rumah di Jalan Naga Sakti.
"Sampai di muka showroom Toyota, korban ini segera didekati dari arah belakang oleh aktor, selanjutnya aktor memerintah stop tetapi korban tidak menghiraukan pengucapan pelaku," kata Andrie, Rabu (15/2/2023).
Pelaku selanjutnya menyepak dan korban bersama temannya jatuh dari sepeda motor. Selanjutnya aktor tanpa berpikiran panjang langsung memukul korban dan partnernya memakai tongkat baseball.
"Selanjutnya aktor ini segera bawa kabur sepeda motor N-Max punya korban dan dompet berisi beberapa surat," cakapnya.
Selanjutnya hasil dari penyidikan, dijumpai info jika pelaku ada di Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar dan sukses dilaksanakan penangkapan.
"Jadi aktor yang diamankan sebagai DPO dari beberapa pelaku Curas yang berlaga di Kubang dan SM Amin beberapa lalu . Maka mereka lakukan laganya secara bersama," ujarnya.
Berita Lainnya
Polsek Kuindra Giat Cegah Gangguan Kamtibmas
Jaksa Lengkapi Berkas Perkara Tersangka Korupsi Jembatan Sungai Enok, Inhil
Otak Pelaku Pelemparan Kepala Anjing di Rumah Ketua LAMR Pekanbaru Ditangkap Polda Riau
Sempat Lari ke Karimun, Pencuri Speedboat Berhasil Diamankan Polsek Kateman
Korupsi Proyek Muktiyears Jalan Lingkar Barat Duri Bengkalis, Rugikan Negara Rp152 Miliar, KPK Tahan Wakil Presiden PT WASCO
Rugikan Keuangan Hingga 8 Triliun, Proyek Strategis BTS Kominfo Harus Diusut Tuntas
DPO Pelaku Curas Menyerahkan Diri ke Sat Intelkam Polres Lampung Utara
LBHI Batas Indragiri Pemenang Pengadaan Posbakum di Pengadilan Agama Rengat Tahun 2022
Youtuber Ferdian Paleka Minta Maaf dan Sebut Video Prank Cuma untuk Hiburan
LHK Riau Dituduh Diduga Terima Rp 7 Miliar, Terkait Pencemaran Limbah PT SIPP di Bengkalis,
Dua Pria di Pekanbaru Ditangkap Warga 'Curi Kabel Tembaga di Arifin Ahmad'
Janjikan Akan Diberi Proyek Sumur Bor, Oknum ASN Diamankan Sat Reskrim Polres Lampung Utara