Pukul Korban Pakai Tongkat Baseball dan Bawa Kabur N-Max, Pelaku Begal di Pekanbaru Semakin Sadis

BUALBUAL.com - Untuk anda yang kerap melakukan aktivitas larut malam seharusnya masih tetap waspada, khususnya saat melewati beberapa daerah sunyi dan gelap. Karena, sampai ini hari kasus pembegalan dan copet di Pekanbaru masih terjadi.
Sama seperti yang dirasakan salah seorang masyarakat Pekanbaru, Ahad (29/1/2023) pagi hari.
Kasus pembegalan dengan kekerasan itu dilaksanakan olah pria namanya Devon (21). Dia merebut sepeda motor korbannya di Jalan SM Amin, Pekanbaru pada Ahad sekitaran jam 01.30 WIB.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan menjelaskan, aktor sendiri sukses diamankan pada Selasa (14/2/2022) sesudah kurang lebih 2 minggu jadi buron.
Andrie bercerita, waktu itu korban bersama temannya memakai sepeda motor lewat di Jalan SM Amin akan pulang ke rumah di Jalan Naga Sakti.
"Sampai di muka showroom Toyota, korban ini segera didekati dari arah belakang oleh aktor, selanjutnya aktor memerintah stop tetapi korban tidak menghiraukan pengucapan pelaku," kata Andrie, Rabu (15/2/2023).
Pelaku selanjutnya menyepak dan korban bersama temannya jatuh dari sepeda motor. Selanjutnya aktor tanpa berpikiran panjang langsung memukul korban dan partnernya memakai tongkat baseball.
"Selanjutnya aktor ini segera bawa kabur sepeda motor N-Max punya korban dan dompet berisi beberapa surat," cakapnya.
Selanjutnya hasil dari penyidikan, dijumpai info jika pelaku ada di Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar dan sukses dilaksanakan penangkapan.
"Jadi aktor yang diamankan sebagai DPO dari beberapa pelaku Curas yang berlaga di Kubang dan SM Amin beberapa lalu . Maka mereka lakukan laganya secara bersama," ujarnya.
Berita Lainnya
Momo Jaksa Gadungan Yang Di Rupat, Akhirnya Terciduk Polres Bengkalis
65 Personil Polres Bengkalis Naik Pangkat, Pada Hari Dirgahayu Bhayangkara ke 74
Polsek Kuindra Giat Cegah Gangguan Kamtibmas
Polsek Enok Ajak Masyarakat Ciptakan Pemilu Sejuk dan Damai
Seorang Warga Sakai, Sempat Dirawat di RSUD Mandau, PT Panahatan Timbulkan Korban Nyawa
Dua Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Sungkai Utara
Setahun lebih Buron, Saat Ditangkap M Miliki 406,59 Gram Sabu
Polda Riau Musnahkan 35,46 Kg Sabu dan 585 Butir Ekstasi Hasil Operasi Satu Bulan
Pelaku Curat di Universitas Kabupaten Tulang bawang Ditangkap Polsek Menggala
Terdakwa Kasus Politik Uang di Pilkada Inhu Dituntut 54 Bulan Penjara Denda 500 Juta
Seorang DPO Kasus Perampokan di Inhil Berhasil Diamankan Polisi
Kejari Kampar Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 100 Juta dari Terdakwa Korupsi BLUD RSUD Bangkinang