Selama Tahun 2020, Polda Kepri dan Jajaran Tangani 22 Perkara Korupsi

BUALBUAL.com - Selama tahun 2020 dari bulan Januari hingga bulan Oktober Polda Kepri dan jajaran telah tangani 22 Perkara Tindak Pidana Korupsi dari total target sebanyak 23 perkara Tindak pidana Korupsi.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan, dari 22 Perkara Tindak Pidana Korupsi serta Recovery Aset yang sedang ditangani oleh Polda Kepri dan Jajaran terdapat 4 Perkara dalam Proses Sidik.
"Sedangkan 8 perkara sudah P21, 2 perkara dilimpahkan dan 8 perkara dalam proses penyelidikan," jelasnya, Kamis (5/11/2020).
"Untuk jumlah total kerugian negara atas perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani ini sebesar Rp. 2.658.301.737 dan jumlah total penyelamatan asset sebesar Rp 1.838.686.618," terang Kabid Humas Polda Kepri.
"Tentunya hal ini dapat dilakukan dikarenakan berkat kerja keras tim teknis Dit Reskrimsus Polda Kepri dan Polres/Ta jajaran," ujar Kombes Pol Harry Goldenhardt S.
Berita Lainnya
Polres Lampung Utara Ringkus Pelaku Spesialis Pembobol Rumah
Seorang Pemuda di Tembilahan Diserang Orang Tidak Dikenal dan Rampas Harta Milik Korban
Dua Pria Terduga Penyalahgunaan Narkoba Berhasil Diringkus Polres Lampura di Dua Lokasi Berbeda
Hadapi Sidang Pra Peradilan IMA, Kajari Inhil Rini Triningsih Turun Langsung di PN Tembilahan
Sering Transaksi Narkoba, Pria Bertato Diringkus Tim Opsnal Polsek Bunga Mayang
Polres Inhu Musnahkan Barang Bukti Operasi Antik Lancang Kuning 2023
Polres Bengkalis, Sebut Dari 6 Pelaku Dua Mantan Residivis
Pesta Sabu, Oknum Polisi dan Oknum Wartawan Bersama 4 Warga Sipil Dibekuk
Polres Inhil Bekuk Pelaku Penyebar Foto dan Video Syur Mantan Pacar
Miliki 2,5 Gram Sabu, Pria Ini Diamankan Sat Narkoba Polres Bengkalis
Terduga Pelaku Curat Diringkus Tim Opsnal Polsek Bukit Kemuning
PN Pekanbaru Nyatakan Belum Berwenang Mengadili Gugatan Syahril Abubakar Terkait Dualisme LAM Riau