Selama Tahun 2020, Polda Kepri dan Jajaran Tangani 22 Perkara Korupsi

BUALBUAL.com - Selama tahun 2020 dari bulan Januari hingga bulan Oktober Polda Kepri dan jajaran telah tangani 22 Perkara Tindak Pidana Korupsi dari total target sebanyak 23 perkara Tindak pidana Korupsi.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan, dari 22 Perkara Tindak Pidana Korupsi serta Recovery Aset yang sedang ditangani oleh Polda Kepri dan Jajaran terdapat 4 Perkara dalam Proses Sidik.
"Sedangkan 8 perkara sudah P21, 2 perkara dilimpahkan dan 8 perkara dalam proses penyelidikan," jelasnya, Kamis (5/11/2020).
"Untuk jumlah total kerugian negara atas perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani ini sebesar Rp. 2.658.301.737 dan jumlah total penyelamatan asset sebesar Rp 1.838.686.618," terang Kabid Humas Polda Kepri.
"Tentunya hal ini dapat dilakukan dikarenakan berkat kerja keras tim teknis Dit Reskrimsus Polda Kepri dan Polres/Ta jajaran," ujar Kombes Pol Harry Goldenhardt S.
Berita Lainnya
Merapat ke Mabes Polri, Otto Hasibuan Diminta Pihak Keluarga Jadi Kuasa Hukum Djoko Tjandra
'Duet Srigala Utara' Berhasil Bekuk Dua DPO Kasus Curat
Kerap Bikin Resah, Aksi Sepasang Kekasih Ini Akhirnya Dibongkar Polisi di Pasir Penyu
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Curas di Kebun Sawit Berhasil Diringkus Polres Lampura
Setubuhi Korban Sebanyak 3 Kali, Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Berhasil Diringkus Polres Lampura
Polres Lampung Utara dan Jajaran Gencar Perangi Perjudian
Dua Remaja Asal Sungkai Utara Pelaku Curas Diringkus Tim Opsnal Polsek Bukit Kemuning
Kejari Inhil Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 1,6 Milyar
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Sepasang Pengedar Sabu di Lirik
Dugaan Pemalsuan Data Pengungsi Rohingya, Seorang RT di Inhil Jadi Tersangka
Tim Sat Narkoba, Amankan Tersangka Pelaku Sabu Di Mandau
Alamak!!! Oknum Anggota DPRD Kampar diduga aniaya seorang Kontraktor