Selama Tahun 2020, Polda Kepri dan Jajaran Tangani 22 Perkara Korupsi
BUALBUAL.com - Selama tahun 2020 dari bulan Januari hingga bulan Oktober Polda Kepri dan jajaran telah tangani 22 Perkara Tindak Pidana Korupsi dari total target sebanyak 23 perkara Tindak pidana Korupsi.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan, dari 22 Perkara Tindak Pidana Korupsi serta Recovery Aset yang sedang ditangani oleh Polda Kepri dan Jajaran terdapat 4 Perkara dalam Proses Sidik.
"Sedangkan 8 perkara sudah P21, 2 perkara dilimpahkan dan 8 perkara dalam proses penyelidikan," jelasnya, Kamis (5/11/2020).
"Untuk jumlah total kerugian negara atas perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani ini sebesar Rp. 2.658.301.737 dan jumlah total penyelamatan asset sebesar Rp 1.838.686.618," terang Kabid Humas Polda Kepri.
"Tentunya hal ini dapat dilakukan dikarenakan berkat kerja keras tim teknis Dit Reskrimsus Polda Kepri dan Polres/Ta jajaran," ujar Kombes Pol Harry Goldenhardt S.

Berita Lainnya
Putusan Eksepsi Ditolak, Abdul Wahid Siap Uji Dakwaan Jaksa di Persidangan
Polda Lampung Berhasil Ungkap 3 Perkara Satwa Dilindungi saat Akan Bertransaksi
Dibacok di Depan Istri Setelah Cekcok di Jalan, Pelaku Kabur ke Bali dan Akhirnya Ditangkap Polisi
Atas Laporan Masyarakat Pengedar Sabu Tembilahan Hulu Dicokok Polisi
Tiga Pengedar Sabu di Rupat Utara Diciduk Polisi, Barang Bukti 1,5 Gram Diamankan
Modus Lowongan Kerja Palsu, Pria di Bengkalis Tipu Korban Hingga Rp7 Juta
Pengedar Sabu di Concong Berhasil Dibekuk, Satu Kabur
Polres Karimun Barhasil Ungkap Pelaku Pembobol Mesin ATM
Ada Ratusan Gram Sabu Dalam Tas Spiderman, Yanda Diborgol Polisi
Tim Restik Polres Bengkalis, Amankan 2 Pelaku Narkoba Jenis Sabu
Posting Video Asusila, Seorang Pemuda Diamankan Sat Reskrim Polres Lampura
Diduga Karena Mabuk, ABK Tugboat Ini Tega Tikam Rekannya Hingga Tewas