Selama Tahun 2020, Polda Kepri dan Jajaran Tangani 22 Perkara Korupsi
BUALBUAL.com - Selama tahun 2020 dari bulan Januari hingga bulan Oktober Polda Kepri dan jajaran telah tangani 22 Perkara Tindak Pidana Korupsi dari total target sebanyak 23 perkara Tindak pidana Korupsi.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan, dari 22 Perkara Tindak Pidana Korupsi serta Recovery Aset yang sedang ditangani oleh Polda Kepri dan Jajaran terdapat 4 Perkara dalam Proses Sidik.
"Sedangkan 8 perkara sudah P21, 2 perkara dilimpahkan dan 8 perkara dalam proses penyelidikan," jelasnya, Kamis (5/11/2020).
"Untuk jumlah total kerugian negara atas perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani ini sebesar Rp. 2.658.301.737 dan jumlah total penyelamatan asset sebesar Rp 1.838.686.618," terang Kabid Humas Polda Kepri.
"Tentunya hal ini dapat dilakukan dikarenakan berkat kerja keras tim teknis Dit Reskrimsus Polda Kepri dan Polres/Ta jajaran," ujar Kombes Pol Harry Goldenhardt S.
Berita Lainnya
Pelaku Pembacokan, Ditangkap Tim Reskrim Polres Bengkalis Di Tanjung Leban
Para Pelaku Reka Ulang Perannya Nyaris seperti Film Horor, Inilah Rekonstruksi Pembunuhan Sadis di Pelalawan
Pelaku Pembunuh Ayah Tiri di Inhil Akhirnya Ditangkap Polisi
Pelaku Pencurian dan Penadah Sepeda Motor di Tangkap Unit Reskrim Polsek Abung Selatan
Patroli Malam, Personel Polsek Kuindra Berikan Himbauan Kamtibmas
Dua Kurir Pengirim Benih Lobster Berhasil Diamankan Dit Polairud Polda Kepri
Korupsi Dana SPPD Fiktif Tahun 2019, Eks Kepala BPKAD Kuansing Dituntut 2 Tahun Penjara
Begini Tanggapan Polres Inhil Terkait Lapas Tembilahan Stop Terima Pelimpahan Tahanan
Dugaan Korupsi Dana Bimtek Kades, 2 Oknum ASN Lampung Utara Diamankan Polisi
4 Bulan Baru Keluar dari Penjara, Begal Ini Kembali Ditangkap Polisi Pekanbaru
Satres Narkoba Polres Bengkalis, Amankan 2 Tersangka Pemilik Daun Ganja Kering
Polres Tanjungpinang Gelar Konferensi Pers Pelaku Pembunuhan di Belakang Hotel BBR