Selama Tahun 2020, Polda Kepri dan Jajaran Tangani 22 Perkara Korupsi

BUALBUAL.com - Selama tahun 2020 dari bulan Januari hingga bulan Oktober Polda Kepri dan jajaran telah tangani 22 Perkara Tindak Pidana Korupsi dari total target sebanyak 23 perkara Tindak pidana Korupsi.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan, dari 22 Perkara Tindak Pidana Korupsi serta Recovery Aset yang sedang ditangani oleh Polda Kepri dan Jajaran terdapat 4 Perkara dalam Proses Sidik.
"Sedangkan 8 perkara sudah P21, 2 perkara dilimpahkan dan 8 perkara dalam proses penyelidikan," jelasnya, Kamis (5/11/2020).
"Untuk jumlah total kerugian negara atas perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani ini sebesar Rp. 2.658.301.737 dan jumlah total penyelamatan asset sebesar Rp 1.838.686.618," terang Kabid Humas Polda Kepri.
"Tentunya hal ini dapat dilakukan dikarenakan berkat kerja keras tim teknis Dit Reskrimsus Polda Kepri dan Polres/Ta jajaran," ujar Kombes Pol Harry Goldenhardt S.
Berita Lainnya
Kembali Emak-emak di Ringkus Polisi, 84,64 Gram Sabu Diamankan
Polres Bintan Kembali Amankan 2 Pelaku Perjudian Jenis Sijie
Polsek Bintan Timur Tangkap 3 Pelaku Curanmor dan Amankan 5 Unit Sepeda Motor
79 Tahun POLRI: Refleksi Lemahnya Penegakan Hukum Kasus Korupsi di Riau
Jadi Penadah Barang Kejahatan, Warga Bandar Lampung Ini Dibekuk Polisi
Polsek Bangko Berhasil Amankan Seorang Bandar Narkoba dan 8 Gram Sabu
Tim Opsnal Resnarkoba Polres Kampar Tangkap 2 Pengedar Daun Ganja Kering di 2 TKP
Sambangi Warga, Polsek Kuindra Berikan Himbauan Kamtibmas
Milik 3 Paket Sabu, Pria Ini Diringkus Satres Narkoba Polres Tanjungpinang
Miliki Sabu dan Pil Ekstasi, Wanita Cantik di Rohil Dibekuk Polisi
Miliki 13 Paket Sabu, DH warga Cerenti Kuansing Di Tangkap Polisi
65 Personil Polres Bengkalis Naik Pangkat, Pada Hari Dirgahayu Bhayangkara ke 74