Diduga Karena Mabuk, ABK Tugboat Ini Tega Tikam Rekannya Hingga Tewas

BUALBUAL.com - Seorang awak tugboat, yang sedang berada di Pelabuhan Tanjung Sengkuang, Kota Batam dikabarkan tewas ditikam rekannya sendiri, Sabtu (1/8/2020) dini hari.
Dilansir dari Ritmee.co.id, korban tewas disebutkan bernama Erwin Darlis (33). Pria itu merupakan Chief Officer Kapal Tugboat dengan nama lambung TB ASL Pelican.
Informasi tersebut mengatakan, korban seorang pelaut asal Kombong, Desa Kurrusumanga, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Erwin ditikam oleh sesama Anak Buah Kapal (ABK) di tugboat itu. Pelakunya FP asal Toraja. Tersangka merupakan 2nd engineer di kapal tersebut
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pada dinihari pelaku bersama sejumlah rekannya baru pulang minum-minum. Dalam keadaan mabuk, kemudian pulang ke kapalnya. Saat tiba di kapal, korban mengingatkan kepada pelaku agar tidak pulang larut malam. Teguran tersebut tak diterima dengan baik oleh pelaku.
"Pelaku tiba-tiba mengambil badik dan mengejar korban. Saat mendapati korban, pelaku langsung menghujamkan badiknya hingga 9 kali. Akibat luka serius yang diderita, korban akhirnya meninggal dunia," ujar seorang sumber.
Tak berapa lama, pelaku langsung diamankan petugas kepolisian dan diamankan oleh Polsek Batu Ampar. Saat ini BUALBUAL.com masih mengklarifikasi kejadian ini kepada Polsek Batu Ampar.
Berita Lainnya
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Ringkus 2 Pelaku Narkoba
Timsus Narkoba Polres Bengkalis, Akhirnya Ringkus MR Cs, Pelaku Sempat DPO
Transaksi Narkoba Melalui Messenger, Dua Pemuda di Tembilahan Dibekuk Polisi
Aniaya Istri karena Menghabiskan Uang Hasil kerjanya, Pelaku di Amankan Polsek Tapung
Bobol Toko HP Nekir, Residivis Kambuhan Diringkus Petugas
Ayah Tiri Perbudak Sex Anak Tirinya, Berkali Kali Di Duri
Dua Anak di Bawah Umur di Rohul Ditangkap Polisi karena Diduga Lakukan Pencabulan
Jaga Kepercayaan Publik, KPK Berniat Ambil Alih Kasus Pemerasan 64 Kepsek oleh Kajari Inhu Riau
Orang Nomor 1 di Kuansing Diperiksa Kejari Selama 5 Jam Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Senilai Rp 10,4 Miliar Lebih
Kadinkes Kampar Sandang Status Tersangka Percobaan Suap Institusi Polri
Kejari Kuansing Tetapkan Tersangka Korupsi SPPD Fiktif, Kepala BPKAD: Ada Semacam Konspirasi
Bersaing dengan PAHAM Indonesia Riau, PN Rengat Tentukan Pemenang Pengadaan Posbakum 2022 ke LBHI Batas Indragiri