TPP Sudah Cair, gaji 13 sedang proses
Sekda Inhu Buka Suara: Gaji ke-13 ASN Sedang Diproses, Tapi Dana Belum Cukup
BUALBUAL.com - Walau masih mengalami kekurangan untuk mencukupi total gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu), namun upaya untuk proses pembayaran telah dilakukan.
Penegasan proses pembayaran untuk gaji ke-13 ASN dilingkungan Pemkab Inhu yang tengah diupayakan untuk segera dilakukan, disampaikan Zulfahmi Adrian, AP, M.Si Sekda Inhu saat dikonfirmasi riauterkinicom, Selasa (21/7/26) melalui selulernya.
“Sedang kita proses, sudah saya sampaikan ke kepala OPD se Inhu terkait gaji ke-13, kita masih kekurangan utk mencukupi total gaji ke 13 itu yang sedang kita usahakan. Kita berharap ada penyaluran kurang bayar dari propinsi maupun dari pemerintah pusat,” tegasnya.
Diungkapkanya, di Inhu memang belum dilakukan untuk pembayaran gaji ke-13 bagi ASN, namun untuk pembayaran TPP bagi ASN dilingkungan Pemkab Inhu telah dilakukan, walau dalam kondisi fiskal yang sulit dan keterbatasan anggaran.
“Beberapa daerah lain mereka bayar gaji ke 13 tapi TPP belum mereka bayar, Inhu masih mending TPP kita bayar terus gaji ke 13 mau kita bayar juga,” ungkapnya.
Sementara itu, sebelumnya Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Inhu, Ria Herlina, SE., M.Ak menyampaikan bahwa Kondisi fiskal dan keuangan daerah yang saat ini belum stabil di lingkungan Pemkab Inhu berdampak belum dapat dicairkan nya pembayararan gaji ke-13 bagi ASN di lingkungan Pemkab Inhu.
"Benar, Pemkab Inhu belum membayarkan gaji ke-13 kepada seluruh ASN. Gaji ke-13 ini merupakan hak ASN dan tentu saja menjadi prioritas kami. Hanya saja dengan kondisi fiskal daerah yang sulit dan sempit seperti saat ini, tentu memerlukan waktu untuk memenuhinya," ujar Ria Herlina, Ahad (19/7/26).
Kebutuhan dana untuk pembayaran gaji rutin bulanan ASN Inhu mencapai Rp36 miliar, sementara untuk Dana Alokasi Umum (DAU) yang masuk ke kas daerah setiap bulannya hanya sebesar Rp52 miliar, dengan kewajiban bayar gaji ke-13 yang bernilai sama dengan gaji rutin, maka total kebutuhan anggaran belanja pegawai dalam satu bulan melonjak drastis hingga mencapai Rp72 miliar. Angka ini dinilai tidak seimbang dengan realisasi pendapatan daerah saat ini.
“Ketidakseimbangan arus kas ini dipicu oleh adanya kebijakan penurunan dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat kepada Kabupaten Inhu yang nilainya sangat signifikan, yakni mencapai Rp351 miliar, situasi sulit ini tidak hanya melanda Kabupaten Inhu, melainkan juga dialami oleh beberapa daerah lain di Indonesia yang terdampak kebijakan serupa,” jelasnya.

Berita Lainnya
Mencari Solusi Pendidikan di Masa Pandemi Covid-19 di Kabupaten Indragiri Hilir
Bupati Bengkalis Apresiasi Bimbingan BRGM Pusat
Bupati Herman Harap FJTI Jadi Jembatan Informasi Pemerintah dan Masyarakat
Progres Baru 80 Persen, Proyek Payung Elektrik Masjid Raya Annur Provinsi Riau Tidak Akan Selesai
Gubernur Ansar Tegaskan Tidak Ada Masyarakat Kelas 1 atau 2 di Kepri
Rapat Bersama Gubernur Riau, Kasmarni Sampaikan Isu Strategis
Kemenag Riau Lakukan Verifikasi Daftar Nama Jamaah Haji
Bupati HM. Wardan Pimpin Apel Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 di Inhil
Hebat! RSUD Arifin Achmad Berhasil Operasi Sindrom Langka pada Remaja 14 Tahun
Pemkab Inhil Ikuti Pembukaan Munas ke V APKASI 2021
Hari Jadi ke 20 Provinsi Kepri, Desa Kampung Hilir Tampil Sebagai Desa Terbaik
Ada Apa dengan Pemerintah Inhil? Dua Pejabat Tinggi Undurkan Diri, Said Syarifuddin Sampaikan Permintaan Maaf