Pemko Tanjungpinang Akan Luncurkan Kartu Kendali Gas Elpiji Subsidi 3 Kg Untuk Warga Miskin

BUALBUAL.com - Pemerintah Kota Tanjungpinang, melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang akan meluncurkan kartu kendali gas elpiji subsidi 3 kilogram.
Oleh karena itu, Pemko Tanjungpinang melaksanakan dialog dan sosialisasi kepada distributor dan pangkalan gas terkait akan diberlakukannya kartu kendali untuk pendistribusian bagi masyarakat miskin dan pelaku UMKM di Kota Tanjungpinang di Aula Bulang Linggi Dinas Perpustakaan dan Arsip, Jumat (6/11/2020).
Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma menyampaikan tujuannya mengundang para distributor dan pemilik pangkalan gas Elpiji 3 Kg pada hari ini adalah untuk mensosialisasikan terkait aturan yang akan pemerintah berlakukan terhadap masyarakat yang ingin mendapatkan gas Elpiji 3 Kg bersubsidi.
“Saya selaku kepala daerah, berharap adanya kerjasama antara pemerintah dan distributor serta pemilik pangkalan, agar bersama sama menerapkan aturan yang akan diberlakukan terkait pendistribusian gas elpiji 3 Kg Subsidi di Kota Tanjungpinang,” ujar Rahma.
Rahma juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan ada Peraturan Walikota (Perwako) terkait pendistribusian gas elpiji 3 Kg bersubsidi dan untuk pendistribusian Gas elpiji 3 Kg bersubsidi ini dari agen (Pertamina) akan berakhir di 209 pangkalan yang tersebar di Kota Tanjungpinang sebelum dijual ke masyarakat.
“Adapun tujuan diberlakukannya kartu kendali ini, agar pendistribusian Gas elpiji 3Kg subsidi ini lebih tertib, selalu tersedia dan lebih tepat sasaran, khusus bagi masyarakat yang tidak mampu dan pelaku UMKM,” ungkap Rahma.
Rahma juga menambahkan, dalam waktu dekat kartu kendali gas elpji 3 Kg subsidi akan segera diberlakukan di Kota Tanjungpinang, dan akan ada sanksi jika ada distributor atau pangkalan yang melanggar aturan.
“Bagi masyarakat yang mampu nantinya tidak akan bisa membeli gas elpiji 3 Kg bersubsidi, karena syarat untuk membeli Gas elpiji 3 Kg subsidi ini hanya masyarakat yang memegang kartu kendali yang diberikan oleh pemerintah,” tambah Rahma.
Rahma juga menyampaikan bahwa saat Peraturan Walikota (Perwako) dan kartu kendali sudah berjalan, maka pemerintah bersama pihak terkait akan melakukan sidak dan memberikan sanksi jika masih ada masyarakat mampu atau orang kaya yang masih menggunakan gas elpji 3 Kg subsidi.
“Tujuan Pemerintah melakukan hal ini, agar gas elpiji 3 Kg bersubsidi, dapat benar benar dirasakan oleh masyarakat yang tidak mampu dan pelaku UMKM, bukan digunakan oleh masyarakat yang mampu dalam segi ekonomi, saya berharap apa yang kita lakukan ini akan berdampak baik untuk masyarakat,” tutup Rahma
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang, DR. Ahmad Yani menyampaikan bahwa ini merupakan tahap awal Pemerintah Kota Tanjungpinang melakukan terobosan dengan menerbitkan kartu kendali untuk pendistribusian gas elpiji 3 Kg subsidi. Pemerintah dan Distributor serta pangkalan harus saling mendukung.
“Jika mengikuti aturan pusat, jatah untuk UMKM hanya berhak mendapat 9 tabung, untuk rumah tangga maksimal 4 tabung gas elpiji 3 Kg setiap bulannya, namun Pemerintah daerah akan tetap melihat kebutuhan masyarakat yang berhak menggunakan gas LPG 3 Kg dan akan berusaha memenuhi sesuai kebutuhan,” ujar Ahmad Yani.
Berita Lainnya
Serapan Anggaran Rendah dan Tunda Bayar Triliunan, DPRD Kritik Keras Kinerja Pemprov Riau
Kadisdik Bengkalis, Pendaftaran PPDB Tingkat SD,SMP Mulai 19-21 Juli 2023
Jubir Covid-19: Tambah 4 Pasien Sembuh, Total 9 Pasien Sembuh Covid-19
Camat Mandau, Silaturahmi Sekaligus Penyerahan Honorium, Ibu-ibu TP-PKK dan Kader Posyandu Kelurahan se-Kecamatan
Gubernur Resmikan Mushola Al Amin di Kampung Batu Besar Batam
Wabup Inhil Hadiri Tasyakuran Berakhirnya Kepengurusan KBB Riau Periode 2015 - 2020
Wagubri Edy Natar Buka Rakor Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria Riau 2022
Meriahnya Jalan Santai HUT RI Ke-78 di Senayang, Ada Sosok Ini Di Balik Layar
Pak Bupati,! Pecat Aja Kepala Bidang Persampahan DLH Kampar Diduga Alergi Wartawan
Usut Tuntas Diduga Proyek Dana Desa Asal Jadi, PJ Kades Makruh Bungkam
Bukan Pewaris, Tapi Perintis: Kisah Haru Abdul Wahid Simbol Perjuangan Seorang Anak Desa Menjadi 'Datuk Seri Setia Amanah'
Menkominfo Tegaskan Proyek BTS 4G Tetap Dilanjutkan