• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Pemerintah
  • Seputar Kepri

Kalapas Bantah Adanya Pemerasan di Lapas Narkotika Klas IIA Tanjungpinang

Redaksi

Minggu, 12 September 2021 10:34:46 WIB Dibaca : 959 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Terkait pemberitaan tentang adanya indikasi pemerasan di Lapas Narkotika kelas IIA Tanjungpinang oleh salah satu media Online di beberapa waktu yang lalu Kalapas Narkotika Klas IIA Tanjungpinang Wahyu Prasetyo angkat bicara, Sabtu (11/09/21) malam.

Menurut Kalapas Narkotika Klas IIA Tanjungpinang Wahyu Prasetyo pada kesempatan ini menjelaskan Lapas Narkotika Klas IIA Tanjungpinang selalu melakukan kegiatan penggeledahan kamar hunian sebagai bentuk deteksi dini mencegah gangguan Keamanan dan Ketertiban di dalam Lapas sesuai Perintah Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

Selain itu, Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang juga melakukan penegakan disiplin terhadap seluruh warga binaan yang melakukan pelanggaran disiplin seperti kepemilikan HP, memiliki senjata tajam (sajam) narkoba, serta hal- hal yang dapat mengganggu ketertiban di dalam Lapas, pengambilan serta pemberlakuan sanksi sebagai pelaksanaan Permenkumham No. 6 Tahun 2013, setelah mendapat persetujuan dari Tim Pengamat Pemasyarakatan melalui sidang.

Sementara itu, untuk kepemilikan Handphone merupakan suatu pelanggaran berat di dalam Lapas dan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang kedapatan memiliki Handphone akan dikenakan sanksi tutupan sunyi dan akan dimasukan kedalam register F (dalam tahun berjalan tidak mendapatkan hak remisi, integrasi( PB, CB, Asimilasi).

”Apa yang ditafsirkan oleh sumber berita adanya ketidak adilan dalam penjatuhan hukuman disiplin/pilih kasih dikarenakan, WBP pemilik HP yang tertangkap memang sudah waktunya bebas murni ( Reg F tidak dapat menunda kebebasan seorang WBP) atau dikarenakan HP yg disita tidak diketahui pemiliknya/WBP tdk mengakuinya)," lanjut Wahyu Prasetyo.

Untuk menghindari lolosnya barang terlarang seperti narkoba, Handphone, sajam kedalam Lapas serta mencegah adanya hutang piutang oleh sesama WBP yang berujung kepada adanya perkelahian sesama Warga Binaan Pemasyarakatan, maka Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang membatasi penitipan makanan yang diijinkan dibawa kedalam Lapas. Seperti makanan berkemasan pabrik tidak dibenarkan masuk ke dalam Lapas, seluruh makanan titipan dimasukan kedalam kantong plastik transparan, serta jumlah lauk- pauk yang dititip sewajarnya.

Lebih lanjut dikatakan oleh Wahyu Prasetyo, Penjualan makanan oleh pihak koperasi tidak berhubungan dengan pembatasan barang titipan makanan, melainkan merupakan pemenuhan permintaan WBP sendiri yang ingin makanan minuman yang tidak disediakan oleh negara. Harga yang diberikan juga selalu dikontrol oleh pengurus koperasi agar tidak menjadi lebih mahal dari sewajarnya.

Lapas Narkotika Klas IIA Tanjungpinang selalu berkomitmen untuk penegakan aturan disiplin kepada WBP maupun petugas apabila ada penyelewengan dan pelanggaran aturan.

”Bukan hanya WBP saja yang telah dijatuhi hukuman disiplin akan tetapi petugas yg melakukan pelanggaran juga dijatuhi hukuman disiplin, beberapa petugas dijatuhi hukuman disiplin karena mencoba selundupkan HP pesanan WBP, seorang petugas kita serahkan ke polisi untuk diproses hukum karena mencoba memasukan narkotika," tegas Wahyu Prasetyo.

Dalam penyelenggaraan makanan di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang telah memenuhi Standar Penyelenggaraan Makanan yang baik dibuktikan dengan adanya sertifikat Laik Higiene Sanitasi Tempat Pengolahan Makanan Nomor 29/NI-KES 02/339/DPMPTSP/2020 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bintan.

Berdasarkan hasil Laboratorium Report Of Analysis Sucofindo Requirement Permenkes RI No.32 Year 2017, Quality Standards Of Health Environmental Health and Water Health Requirements For Significant Hygiene Purposes dengan Sampel Identification yaitu Air Sumur menyatakan Based on Parameter analysis it is concluded that the sample is confirmed as clean water. Serta adanya mekanisme pengawasan berjenjang dari internal, kantor wilayah maupun dari pusat melalui laporan on line disertai foto – foto dari mulai penerimaan bahan makanan, pengolahan maupun pada saat penyajian dan pembagian kepada WBP.

”Kami atas nama pimpinan dan seluruh jajaran memohon maaf apabila kebijakan penertiban dan penegakan aturan di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang membuat WBP dan masyarakat terutama keluarga WBP menjadi kurang nyaman serta mengharapkan kerjasama masyarakat untuk memberikan masukan/kritik melalui akses pengaduan dan informasi yang telah disediakan secara langsung ke Ruang Layanan Pengaduan dan Informasi di Lapas maupun melalui media Website, SI BRO; dan medsos Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang,” pungkas Kalapas Klas IIA Tanjungpinang.


 Editor : Yatak/JJ


Berita Lainnya

Kerja Sama Dengan PKK Desa, Kades Sungai Kumango Bagikan 5000 Masker Gratis kepada Warga

Pemprov Riau Mendukung Pelaksanaan PSN Pembangunan Tol Ruas Jambi-Rengat-Pekanbaru

BRIN Rencanakan Rumah Inovasi, Perkuat Ekosistem Riset di Pelalawan

Reses Perdana, Hj. Zulaikhah Serap Aspirasi Masyarakat Inhil: Fokus pada Infrastruktur dan Kesejahteraan Warga

12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial

Kapolres dan Dandim 0314 Inhil Tekankan Pengendara dan Pedagang di Pasar Wadai untuk Gunakan Masker

Presiden Jokowi Memahami Alasan Pengunduran Diri Belva Devara dari Stafsus

Bupati Indragiri Hilir H. Herman, SE, MT Buka Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama: Tegaskan Proses Tanpa Intervensi

HMI Harus Cetak Pemimpin Berkarakter, Pesan Gubri Abdul Wahid di Kongres XXXIV

Pembangunan MPP Tak Selesai, Pemkab Inhil Akan Kembali Anggarkan Sesudah Diaudit

DLH Bintan Gelar Aksi Pusaka Peringati HUT RI ke 77

Puluhan Siswa di Inhil Menulis Surat untuk Bupati Wardan

Terkini +INDEKS

Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN

02 Agustus 2026
Tak Mau Kecolongan! Polsek Kateman Gelar Patroli Besar-besaran, Pemburu Balap Liar Diburu
02 Agustus 2026
Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
02 Agustus 2026
Polsek Batang Cenaku Tangkap Pelaku Curanmor, Motor Korban Senilai Rp21 Juta Berhasil Diamankan
01 Agustus 2026
Hari Jadi Bengkalis ke-514, Iyeth Bustami Ingatkan Bahaya Hoaks dan Ajak Warga Bersatu Bangun Daerah
01 Agustus 2026
Harimau Sumatera Masih Berkeliaran di Pulau Burung! BKSDA Siapkan Kandang Jebak, Warga Diminta Waspada
01 Agustus 2026
Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
01 Agustus 2026
Negara Hadir di Ujung Riau! Kapolda Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi ke 17 Desa 3T
01 Agustus 2026
Lolos ke Dalam Lapas Pekanbaru! Sabu Ditemukan di Kamar Hunian, Polisi Selidiki Jalur Peredarannya
01 Agustus 2026
Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
01 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
  • 2 Bonus PON Tak Kunjung Cair, Atlet Peraih Emas Ramai-Ramai Tinggalkan Riau
  • 3 Teror Monyet Liar di Tembilahan Belum Usai! Korban Gigitan Tembus 10 Orang, Tim Gabungan Sisir Kolong Rumah
  • 4 BUMD Riau Tancap Gas! SPR Datangi Perusahaan-Perusahaan Besar di Dumai
  • 5 Diduga Mabuk! Mobil Calya Hantam Pohon di Sudirman Pekanbaru, Tiga Orang Terluka
  • 6 Heboh! Oknum PNS dan Satpam di Inhu Ditangkap, Puluhan Paket Sabu Disita Polisi
  • 7 KPU Riau Buka Suara! Abdul Wahid Belum Bisa Diberhentikan Meski Divonis 2 Tahun
  • 8 Riau Jadi Magnet Dunia! Puluhan Mahasiswa dan Pelajar Jepang Datang Belajar Konservasi Hutan Tropis
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media