• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Pemerintah
  • Seputar Kepri

Kalapas Bantah Adanya Pemerasan di Lapas Narkotika Klas IIA Tanjungpinang

Redaksi

Minggu, 12 September 2021 10:34:46 WIB Dibaca : 934 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Terkait pemberitaan tentang adanya indikasi pemerasan di Lapas Narkotika kelas IIA Tanjungpinang oleh salah satu media Online di beberapa waktu yang lalu Kalapas Narkotika Klas IIA Tanjungpinang Wahyu Prasetyo angkat bicara, Sabtu (11/09/21) malam.

Menurut Kalapas Narkotika Klas IIA Tanjungpinang Wahyu Prasetyo pada kesempatan ini menjelaskan Lapas Narkotika Klas IIA Tanjungpinang selalu melakukan kegiatan penggeledahan kamar hunian sebagai bentuk deteksi dini mencegah gangguan Keamanan dan Ketertiban di dalam Lapas sesuai Perintah Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

Selain itu, Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang juga melakukan penegakan disiplin terhadap seluruh warga binaan yang melakukan pelanggaran disiplin seperti kepemilikan HP, memiliki senjata tajam (sajam) narkoba, serta hal- hal yang dapat mengganggu ketertiban di dalam Lapas, pengambilan serta pemberlakuan sanksi sebagai pelaksanaan Permenkumham No. 6 Tahun 2013, setelah mendapat persetujuan dari Tim Pengamat Pemasyarakatan melalui sidang.

Sementara itu, untuk kepemilikan Handphone merupakan suatu pelanggaran berat di dalam Lapas dan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang kedapatan memiliki Handphone akan dikenakan sanksi tutupan sunyi dan akan dimasukan kedalam register F (dalam tahun berjalan tidak mendapatkan hak remisi, integrasi( PB, CB, Asimilasi).

”Apa yang ditafsirkan oleh sumber berita adanya ketidak adilan dalam penjatuhan hukuman disiplin/pilih kasih dikarenakan, WBP pemilik HP yang tertangkap memang sudah waktunya bebas murni ( Reg F tidak dapat menunda kebebasan seorang WBP) atau dikarenakan HP yg disita tidak diketahui pemiliknya/WBP tdk mengakuinya)," lanjut Wahyu Prasetyo.

Untuk menghindari lolosnya barang terlarang seperti narkoba, Handphone, sajam kedalam Lapas serta mencegah adanya hutang piutang oleh sesama WBP yang berujung kepada adanya perkelahian sesama Warga Binaan Pemasyarakatan, maka Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang membatasi penitipan makanan yang diijinkan dibawa kedalam Lapas. Seperti makanan berkemasan pabrik tidak dibenarkan masuk ke dalam Lapas, seluruh makanan titipan dimasukan kedalam kantong plastik transparan, serta jumlah lauk- pauk yang dititip sewajarnya.

Lebih lanjut dikatakan oleh Wahyu Prasetyo, Penjualan makanan oleh pihak koperasi tidak berhubungan dengan pembatasan barang titipan makanan, melainkan merupakan pemenuhan permintaan WBP sendiri yang ingin makanan minuman yang tidak disediakan oleh negara. Harga yang diberikan juga selalu dikontrol oleh pengurus koperasi agar tidak menjadi lebih mahal dari sewajarnya.

Lapas Narkotika Klas IIA Tanjungpinang selalu berkomitmen untuk penegakan aturan disiplin kepada WBP maupun petugas apabila ada penyelewengan dan pelanggaran aturan.

”Bukan hanya WBP saja yang telah dijatuhi hukuman disiplin akan tetapi petugas yg melakukan pelanggaran juga dijatuhi hukuman disiplin, beberapa petugas dijatuhi hukuman disiplin karena mencoba selundupkan HP pesanan WBP, seorang petugas kita serahkan ke polisi untuk diproses hukum karena mencoba memasukan narkotika," tegas Wahyu Prasetyo.

Dalam penyelenggaraan makanan di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang telah memenuhi Standar Penyelenggaraan Makanan yang baik dibuktikan dengan adanya sertifikat Laik Higiene Sanitasi Tempat Pengolahan Makanan Nomor 29/NI-KES 02/339/DPMPTSP/2020 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bintan.

Berdasarkan hasil Laboratorium Report Of Analysis Sucofindo Requirement Permenkes RI No.32 Year 2017, Quality Standards Of Health Environmental Health and Water Health Requirements For Significant Hygiene Purposes dengan Sampel Identification yaitu Air Sumur menyatakan Based on Parameter analysis it is concluded that the sample is confirmed as clean water. Serta adanya mekanisme pengawasan berjenjang dari internal, kantor wilayah maupun dari pusat melalui laporan on line disertai foto – foto dari mulai penerimaan bahan makanan, pengolahan maupun pada saat penyajian dan pembagian kepada WBP.

”Kami atas nama pimpinan dan seluruh jajaran memohon maaf apabila kebijakan penertiban dan penegakan aturan di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang membuat WBP dan masyarakat terutama keluarga WBP menjadi kurang nyaman serta mengharapkan kerjasama masyarakat untuk memberikan masukan/kritik melalui akses pengaduan dan informasi yang telah disediakan secara langsung ke Ruang Layanan Pengaduan dan Informasi di Lapas maupun melalui media Website, SI BRO; dan medsos Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang,” pungkas Kalapas Klas IIA Tanjungpinang.


 Editor : Yatak/JJ


Berita Lainnya

Gubri dan Wagubri Safari Ramadan, UAS: Mari Jaga Semangat Ibadah di Bulan Ramadan

CSR Bank Lampung Nerikan Armada Pengangkut Sampah pada Pemerintah Kabupaten Lampung Utara

Disdik Riau Apresiasi Aksi Tanggap Covid 19 Kelas Kominfo Riau Bagi Bagi Masker

Hingga Malam, Bupati Salply Pantau Pekerjaan Jalan di Kecamatan Simpang Pematang

Mulai Senin ini, Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Tutup Sementara

Gugus Tugas Riau Dukung Rencana Aksi Gugus Tugas Pekanbaru Tangani Lonjakan Kasus Positif Covid-19

Siak Terima Dana Insentif Fiskal, Berhasil Kendalikan Angka Inflasi di Bawah Provinsi dan Nasional

BUMN Sebut Tarif Listrik PLN Tak Naik, Tapi yang Naik Tagihan

Bupati Bengkalis Kasmarni Dengan Job Fair, Ajak Perusahaan Kurangi Pengangguran

Diskominfo, Babinsa Dan Lurah Lipat Kain Sambangi Pasar Lipat Kain

Pemprov Riau Akan Buka Seleksi Komut dan Dirut PT PIR

Warga Kepri Positif Covid-19 Dirawat di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru

Terkini +INDEKS

Ribuan Jemaah Haji Riau Pulang, 12 Wafat di Tanah Suci, Ini Data Lengkapnya!

15 Juni 2026
Hadiah Utama Rp7,5 Juta Menanti! PWI Riau Tantang Wartawan Bikin Karya Terbaik
15 Juni 2026
Gerindra Riau Naik Pitam! Ginda Burnama Sebut Ucapan Tiyo Ardianto Bukan Kritik, Tapi Penghinaan
15 Juni 2026
Saat Negara-Negara Berebut Energi dan Pangan, Riau Justru Sudah Selangkah di Depan
15 Juni 2026
Usai Pecahkan Rekor MURI, Asal-usul Joget Mande Diperdebatkan, Ini Klarifikasi Penciptanya
15 Juni 2026
Begal Berdarah Terbongkar, Polisi Temukan 15 Motor Curian dan 3 Mobil Hasil Kejahatan
15 Juni 2026
Mulai Hari Ini! Ribuan Petugas Sensus Ekonomi Datangi Rumah Warga Riau, Begini Cara Mengenalinya
15 Juni 2026
Premanisme dan Geng Motor Jadii Target, Polsek Tempuling Turun Langsung ke Lapangan
15 Juni 2026
Dana Desa Bisa Sebegini Hebat? Kampung di Siak Ini Buktikan Lewat Panen Melon Premium
15 Juni 2026
Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna: Milad ke-61 Momentum Bangkitkan Marwah dan Perkuat Persatuan
15 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Usai Pecahkan Rekor MURI, Asal-usul Joget Mande Diperdebatkan, Ini Klarifikasi Penciptanya
  • 2 Usai Kecelakaan Maut, Operasi Mikrosleep Digelar di Tol Pekanbaru-Dumai
  • 3 Hadiri Aqiqah cucu Bupati Bengkalis Kasmarni, Grib Jaya Kabupaten Bengkalis Bertemu Sapa Bupati Bengkalis ke 14
  • 4 Milad ke-61 Inhil Bersejarah, Tarian Massal 6.100 Orang Pecahkan Rekor MURI
  • 5 Geger di TWA Dumai, Perempuan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kebun
  • 6 Terungkap! Motif Komplotan Pembunuh Remaja di Pelalawan, Demi Biaya Pulang Kampung
  • 7 TRAGIS! IRT Muda di Siak Tewas Diterkam Buaya Saat Mencuci Pakaian di Tepi Sungai
  • 8 Bukan Karena Nilai, Banyak Siswa Gagal Masuk Sekolah Negeri Akibat Salah Pilih Jalur PPDB
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media