• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polda Riau Tunjuk Dua Figur Melenial Duta Green Policing
30 September 2025
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Seputar Kepri

Kalapas Bantah Adanya Pemerasan di Lapas Narkotika Klas IIA Tanjungpinang

Redaksi

Minggu, 12 September 2021 10:34:46 WIB Dibaca : 846 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Terkait pemberitaan tentang adanya indikasi pemerasan di Lapas Narkotika kelas IIA Tanjungpinang oleh salah satu media Online di beberapa waktu yang lalu Kalapas Narkotika Klas IIA Tanjungpinang Wahyu Prasetyo angkat bicara, Sabtu (11/09/21) malam.

Menurut Kalapas Narkotika Klas IIA Tanjungpinang Wahyu Prasetyo pada kesempatan ini menjelaskan Lapas Narkotika Klas IIA Tanjungpinang selalu melakukan kegiatan penggeledahan kamar hunian sebagai bentuk deteksi dini mencegah gangguan Keamanan dan Ketertiban di dalam Lapas sesuai Perintah Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

Selain itu, Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang juga melakukan penegakan disiplin terhadap seluruh warga binaan yang melakukan pelanggaran disiplin seperti kepemilikan HP, memiliki senjata tajam (sajam) narkoba, serta hal- hal yang dapat mengganggu ketertiban di dalam Lapas, pengambilan serta pemberlakuan sanksi sebagai pelaksanaan Permenkumham No. 6 Tahun 2013, setelah mendapat persetujuan dari Tim Pengamat Pemasyarakatan melalui sidang.

Sementara itu, untuk kepemilikan Handphone merupakan suatu pelanggaran berat di dalam Lapas dan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang kedapatan memiliki Handphone akan dikenakan sanksi tutupan sunyi dan akan dimasukan kedalam register F (dalam tahun berjalan tidak mendapatkan hak remisi, integrasi( PB, CB, Asimilasi).

”Apa yang ditafsirkan oleh sumber berita adanya ketidak adilan dalam penjatuhan hukuman disiplin/pilih kasih dikarenakan, WBP pemilik HP yang tertangkap memang sudah waktunya bebas murni ( Reg F tidak dapat menunda kebebasan seorang WBP) atau dikarenakan HP yg disita tidak diketahui pemiliknya/WBP tdk mengakuinya)," lanjut Wahyu Prasetyo.

Untuk menghindari lolosnya barang terlarang seperti narkoba, Handphone, sajam kedalam Lapas serta mencegah adanya hutang piutang oleh sesama WBP yang berujung kepada adanya perkelahian sesama Warga Binaan Pemasyarakatan, maka Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang membatasi penitipan makanan yang diijinkan dibawa kedalam Lapas. Seperti makanan berkemasan pabrik tidak dibenarkan masuk ke dalam Lapas, seluruh makanan titipan dimasukan kedalam kantong plastik transparan, serta jumlah lauk- pauk yang dititip sewajarnya.

Lebih lanjut dikatakan oleh Wahyu Prasetyo, Penjualan makanan oleh pihak koperasi tidak berhubungan dengan pembatasan barang titipan makanan, melainkan merupakan pemenuhan permintaan WBP sendiri yang ingin makanan minuman yang tidak disediakan oleh negara. Harga yang diberikan juga selalu dikontrol oleh pengurus koperasi agar tidak menjadi lebih mahal dari sewajarnya.

Lapas Narkotika Klas IIA Tanjungpinang selalu berkomitmen untuk penegakan aturan disiplin kepada WBP maupun petugas apabila ada penyelewengan dan pelanggaran aturan.

”Bukan hanya WBP saja yang telah dijatuhi hukuman disiplin akan tetapi petugas yg melakukan pelanggaran juga dijatuhi hukuman disiplin, beberapa petugas dijatuhi hukuman disiplin karena mencoba selundupkan HP pesanan WBP, seorang petugas kita serahkan ke polisi untuk diproses hukum karena mencoba memasukan narkotika," tegas Wahyu Prasetyo.

Dalam penyelenggaraan makanan di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang telah memenuhi Standar Penyelenggaraan Makanan yang baik dibuktikan dengan adanya sertifikat Laik Higiene Sanitasi Tempat Pengolahan Makanan Nomor 29/NI-KES 02/339/DPMPTSP/2020 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bintan.

Berdasarkan hasil Laboratorium Report Of Analysis Sucofindo Requirement Permenkes RI No.32 Year 2017, Quality Standards Of Health Environmental Health and Water Health Requirements For Significant Hygiene Purposes dengan Sampel Identification yaitu Air Sumur menyatakan Based on Parameter analysis it is concluded that the sample is confirmed as clean water. Serta adanya mekanisme pengawasan berjenjang dari internal, kantor wilayah maupun dari pusat melalui laporan on line disertai foto – foto dari mulai penerimaan bahan makanan, pengolahan maupun pada saat penyajian dan pembagian kepada WBP.

”Kami atas nama pimpinan dan seluruh jajaran memohon maaf apabila kebijakan penertiban dan penegakan aturan di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang membuat WBP dan masyarakat terutama keluarga WBP menjadi kurang nyaman serta mengharapkan kerjasama masyarakat untuk memberikan masukan/kritik melalui akses pengaduan dan informasi yang telah disediakan secara langsung ke Ruang Layanan Pengaduan dan Informasi di Lapas maupun melalui media Website, SI BRO; dan medsos Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang,” pungkas Kalapas Klas IIA Tanjungpinang.


 Editor : Yatak/JJ


Berita Lainnya

Cek Prakiraan BMKG di Sini, Daerah Riau Masih Berpotensi Diguyur Hujan

Bupati Inhil Hadiri Peringatan Haul Akbar Syekh Abdul Qadir AL- Jailni di Desa Bagan Jaya

Kerab Dilanda Banjir, Warga BTN Lembah Sari RT 07 Babussalam Gelar Lomba Pesta Rakyat

Camat Mandau Dampingi Kadisparbudpora Resmi Buka Turnamen Bola Voli Antar Desa/Kelurahan se-Kecamatan Mandau Tahun 2022

BKD Riau: Hari Ini, Peserta Lulus CPNS Mulai Bisa Upload Dokumen

Sekda Rohul Ajak Masyarakat Budayakan Gemar Menabung

Lonjakan Kasus Covid-19 di Inhu Semakin Bertambah, PJ Bupati Tegaskan Mematuhi Prokes

Bupati Rohil Mengharapkan Kepada RT dan RW Menjadi Garda Terdepan Untuk Memutus Mata Rantai Covid-19

Ketua Dekranasda Inhil Hj. Katerina Susanti Pimpin Rapat Perdana dan Serahkan SK Pengurus Periode 2025-2030

Kadiskes Riau Jelaskan Arti Istilah Baru Terkait Penanganan Covid-19

Kalapas Narkotika Tanjungpinang Lakukan Koordinasi ke Pemda Bintan, Bahas Masalah Ini

Gandeng Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi, BPJS Kesehatan Periksa BUM yang Belum Patuh

Terkini +INDEKS

Warga Inhil Digemparkan Penemuan Kerangka Manusia di Perkebunan

02 Oktober 2025
Gubri Pastikan Program MBG Lancar dan Aman Bagi Pelajar di Setiap Sekolah
02 Oktober 2025
Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa, Di Pemberitaan Media Online Mataxpost.com dan Media Sosial TikTok
02 Oktober 2025
Wabup Yuliantini Turun Langsung, Selamatkan Tiga Anak di Desa Pekan Tua dari Ancaman Putus Sekolah
02 Oktober 2025
Pendaftaran 20 Jabatan Tinggi Pratama di Pemprov Riau Dibuka, Gubri Cari Pejabat Kompeten!
02 Oktober 2025
Satpolairud Polres Inhil Gelar Program JALUR untuk Cegah dan Ungkap Tindak Pidana di Perairan
02 Oktober 2025
UAS Takziah dan Ziarah Makam Almarhum Al-Azmi Bin Muhammad Nur Anggota DPRD KAB.Bengkalis
02 Oktober 2025
Jalan Keritang - Kemuning Bagus! HPPMK Apresiasi Kinerja Gubri Abdul Wahid
01 Oktober 2025
Terharu, Korban Kebakaran: Kami Tak Sendiri, Terimakasih IKA SMAN 1 Tembilahan
01 Oktober 2025
Syukuran Hari Jadi Polwan Ke77, Kapolda Riau: Jadilah Polwan yang Berintegritas dan Profesional
01 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Warga Inhil Digemparkan Penemuan Kerangka Manusia di Perkebunan
  • 2 Pendaftaran 20 Jabatan Tinggi Pratama di Pemprov Riau Dibuka, Gubri Cari Pejabat Kompeten!
  • 3 Jalan Keritang - Kemuning Bagus! HPPMK Apresiasi Kinerja Gubri Abdul Wahid
  • 4 Terharu, Korban Kebakaran: Kami Tak Sendiri, Terimakasih IKA SMAN 1 Tembilahan
  • 5 Syukuran Hari Jadi Polwan Ke77, Kapolda Riau: Jadilah Polwan yang Berintegritas dan Profesional
  • 6 Gubri Abdul Wahid Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni untuk Warga Selensen
  • 7 Oknum Guru P3K Diciduk Polres Inhu Gegara Sabu
  • 8 Srikandi Pemuda Pancasila Inhu Resmi Dilantik, Eka Siap Nahkodai Perempuan Tangguh Bercorak Pancasila
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media