• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Pemerintah
  • Bengkalis

Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa, Di Pemberitaan Media Online Mataxpost.com dan Media Sosial TikTok

Redaksi

Kamis, 02 Oktober 2025 18:46:07 WIB Dibaca : 551 Kali
Cetak


BENGKALIS,BUALBUAl.com – Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Andris Wasono, membantah keras narasi yang disampaikan media online mataxpost.com dan akun TikTok @mataxpost.com. Narasi tersebut menuding Bupati Bengkalis, Kasmarni, merusak nilai demokrasi Indonesia karena mempertahankan Penjabat (Pj) Kepala Desa.

Narasi berjudul “Kasmarni Dinilai Merusak Demokrasi Indonesia” dinilai sangat tendensius dan tidak mendasar. Menurut Andris, penunjukan Pj Kepala Desa dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) justru sesuai aturan, sebagaimana diatur dalam Pasal 10 ayat (2) Permendagri Nomor 82 Tahun 2015. Aturan tersebut menegaskan bahwa Pj Kepala Desa harus berasal dari PNS Pemerintah Kabupaten/Kota, bukan perangkat desa.

“Selama belum ada kepala desa definitif, roda pemerintahan desa dijalankan oleh Pj Kepala Desa dari kalangan PNS. Jadi tidak benar jika dikatakan merusak demokrasi. Tidak ada aturan yang dilanggar, termasuk Undang-Undang tentang ASN,” tegas Andris yang juga menjabat Asisten I Setda Kabupaten Bengkalis.

Terkait belum terlaksananya Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, Andris menjelaskan bahwa penundaan tersebut berkaitan dengan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024. Hal ini sejalan dengan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3.5.5/244/SJ tanggal 14 Januari 2023 perihal Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa pada Masa Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, khususnya pada angka 4 huruf b yang menyebutkan:

“Bupati/Walikota dapat melaksanakan kembali Pemilihan Kepala Desa setelah selesainya tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, dengan tetap berpedoman pada ketentuan dan peraturan perundang-undangan.”

Andris menambahkan, setelah berakhirnya tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, tepatnya pada 25 April 2024, Pemerintah Pusat telah melakukan perubahan atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yaitu menjadi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Namun, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tersebut masih menimbulkan polemik dan bahkan sedang diuji materi di Mahkamah Konstitusi. Hingga berita ini dirilis, Pemerintah Pusat juga belum mengeluarkan Peraturan Pemerintah sebagai aturan pelaksana dari undang-undang tersebut.

“Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Bengkalis belum dapat melaksanakan Pilkades karena belum adanya aturan pelaksana atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024,” jelasnya.

Andris menegaskan, Pemkab Bengkalis sama sekali tidak berniat menunda-nunda pelaksanaan Pilkades.

“Jika seluruh payung hukum sudah jelas dan tuntas, Pemkab Bengkalis akan segera melaksanakan Pilkades serentak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Sebelum mengakhiri, Plt Kadis PMD Kabupaten Bengkalis tersebut menyayangkan pemberitaan dari media mataxpost.com dan akun TikTok @mataxpost.com yang dinilai tendensius, tidak berdasar, serta terkesan menghakimi Bupati Bengkalis. Ia pun berpesan kepada insan pers agar senantiasa menghadirkan pemberitaan yang berimbang.

 


Sumber : Diskominfotik /  Editor : Edi Nurat


Berita Lainnya

Melirik Kelincahan Roby Melayani Pembeli saat Operasi Pasar

Sambut MTQ ke-44 Riau, Dinas PUPR Kuansing Fokus Benahi Drainase

Cek Stok Beras, Polres Inhu Datangi Gudang Bulog Rengat

Bantah Hanya MPP yang Dilelang, HM Wardan: Pernyataan Ketua DPRD Inhil Tak Beralasan dan Berikan Stigma Buruk Bagi Pemda

Pimpin Apel Pasca Idul Fitri, Pj Bupati Inhil Himbau kepada Seluruh ASN Tingkatkan Kualitas Pelayanan

KWPK Akan Menggelar Dialog Interaktif Bersama Gubernur Kepri

Sambut Bulan Puasa, Pemcam Mandau Lakukan Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Mandau Jalan Sudirman

Buka Sosialisasi Pendidikan Politik Bagi Calon Pemilih Pemula, Bupati Inhil Berharap Tingkat Partisipasi Pemilih di Pemilu 2024 Dapat Meningkat

Pj Bupati Herman Tinjau Tes CAT PPK KPU Inhil

Gubri: New Normal di Riau Sudah Dibahas dengan Berbagai Pihak

Pengurus PGIW Kepri Resmi Dilantik Gubernur Ansar

Bappeda Kampar Ekpose Program Prioritas Kampar di Bappeda Provinsi Riau

Terkini +INDEKS

Kepala Sobek hingga 14 Jahitan, Petani di Inhu Diduga Dianiaya Preman Bayaran PT SBP

06 Juni 2026
Kuasa Hukum Abdul Wahid: Belum Ada Bukti yang Menguatkan Dakwaan Jaksa, Siap Hadirkan Saksi Meringankan
06 Juni 2026
Korupsi PMKS Bengkalis Rp30,8 Miliar Disidangkan, Jaksa Ungkap Aset Daerah Dikuasai Bertahun-tahun
06 Juni 2026
Modus Pecah Paket untuk Raup Untung, Pengedar Sabu Akhirnya Tertangkap
06 Juni 2026
Mahasiswa Asal Kampar Tewas Tenggelam Saat Menangkap Ikan di Waduk Unri
06 Juni 2026
Heli Water Bombing Tambahan Mendarat di Pekanbaru, Dua Lagi Menyusul dari Australia
06 Juni 2026
Timsel Tetapkan 74 Nama Calon Anggota KPID Riau Lolos Seleksi Administrasi, Ini Daftarnya
06 Juni 2026
Milad ke-56 LAMR, Momentum Menjaga Marwah dan Jati Diri Melayu Riau
06 Juni 2026
Diduga Edarkan Sabu, Pria 55 Tahun di Tanjung Medan Ditangkap Polisi
06 Juni 2026
Satresnarkoba Polres Bengkalis Tes Urine Perangkat Dua Desa, Seluruh Hasil Negatif Narkoba
05 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 PPWI Inhil Desak Pemda Inspeksi Seluruh Dapur MBG, Pastikan Pengelolaan Limbah Sesuai Standar
  • 2 Sidang Abdul Wahid: Arief Akui Pengumpulan Dana dari UPT dan Serahkan Uang ke Dani M Nursalam
  • 3 Haru dan Bahagia! Ratusan Warga Kembali Melihat Berkat Operasi Katarak Gratis Polda Riau
  • 4 Dua Tersangka Penganiayaan Pekerja PT SBP Ditangkap, Polres Inhu Buru Pelaku Lain
  • 5 Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto
  • 6 Anak Pedagang Tunanetra Kini Jadi Perwira Polri, Kisah Haru IPDA Zulhamsyah Putra
  • 7 Kapolres Kuansing Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Manfaatkan Layanan Polisi 110
  • 8 Pelanggar Siap-Siap! Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong hingga Pengendara Ugal-Ugalan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media