• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Pemerintah
  • Bengkalis

Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa, Di Pemberitaan Media Online Mataxpost.com dan Media Sosial TikTok

Redaksi

Kamis, 02 Oktober 2025 18:46:07 WIB Dibaca : 589 Kali
Cetak


BENGKALIS,BUALBUAl.com – Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Andris Wasono, membantah keras narasi yang disampaikan media online mataxpost.com dan akun TikTok @mataxpost.com. Narasi tersebut menuding Bupati Bengkalis, Kasmarni, merusak nilai demokrasi Indonesia karena mempertahankan Penjabat (Pj) Kepala Desa.

Narasi berjudul “Kasmarni Dinilai Merusak Demokrasi Indonesia” dinilai sangat tendensius dan tidak mendasar. Menurut Andris, penunjukan Pj Kepala Desa dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) justru sesuai aturan, sebagaimana diatur dalam Pasal 10 ayat (2) Permendagri Nomor 82 Tahun 2015. Aturan tersebut menegaskan bahwa Pj Kepala Desa harus berasal dari PNS Pemerintah Kabupaten/Kota, bukan perangkat desa.

“Selama belum ada kepala desa definitif, roda pemerintahan desa dijalankan oleh Pj Kepala Desa dari kalangan PNS. Jadi tidak benar jika dikatakan merusak demokrasi. Tidak ada aturan yang dilanggar, termasuk Undang-Undang tentang ASN,” tegas Andris yang juga menjabat Asisten I Setda Kabupaten Bengkalis.

Terkait belum terlaksananya Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, Andris menjelaskan bahwa penundaan tersebut berkaitan dengan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024. Hal ini sejalan dengan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3.5.5/244/SJ tanggal 14 Januari 2023 perihal Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa pada Masa Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, khususnya pada angka 4 huruf b yang menyebutkan:

“Bupati/Walikota dapat melaksanakan kembali Pemilihan Kepala Desa setelah selesainya tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, dengan tetap berpedoman pada ketentuan dan peraturan perundang-undangan.”

Andris menambahkan, setelah berakhirnya tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, tepatnya pada 25 April 2024, Pemerintah Pusat telah melakukan perubahan atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yaitu menjadi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Namun, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tersebut masih menimbulkan polemik dan bahkan sedang diuji materi di Mahkamah Konstitusi. Hingga berita ini dirilis, Pemerintah Pusat juga belum mengeluarkan Peraturan Pemerintah sebagai aturan pelaksana dari undang-undang tersebut.

“Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Bengkalis belum dapat melaksanakan Pilkades karena belum adanya aturan pelaksana atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024,” jelasnya.

Andris menegaskan, Pemkab Bengkalis sama sekali tidak berniat menunda-nunda pelaksanaan Pilkades.

“Jika seluruh payung hukum sudah jelas dan tuntas, Pemkab Bengkalis akan segera melaksanakan Pilkades serentak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Sebelum mengakhiri, Plt Kadis PMD Kabupaten Bengkalis tersebut menyayangkan pemberitaan dari media mataxpost.com dan akun TikTok @mataxpost.com yang dinilai tendensius, tidak berdasar, serta terkesan menghakimi Bupati Bengkalis. Ia pun berpesan kepada insan pers agar senantiasa menghadirkan pemberitaan yang berimbang.

 


Sumber : Diskominfotik /  Editor : Edi Nurat


Berita Lainnya

Tiga Puluh lima Warga Terkena di angin Puting Beliung, Ini yang Dilakukan Pemerintah Kab Rohil

Musrenbang Penyusunan RKPD Tahun 2022 Kota Tanjungpinang Dibuka Wagub Kepri

BPBD Inhil Bergerak Cepat! Bantuan Disalurkan ke Korban Longsor Enok dan Kuala Enok

Bupati Way Kanan Sebagai Inspektur Upacara Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2022

Komunitas Emak Sehat Surati DPRD Inhil, Pertanyakan BPJS PBI untuk Masyarakat Miskin

Inovasi Pelayanan Publik, Samsat Kubang Beri Layanan Kesehatan Gratis

Bupati HM. Wardan Ikuti Wisuda 317 Mahasiswa Unisi ke-XIII Secara Virtual

LAMR Serahkan Surat Agar DPRD Riau Kembali Rancang Perda Tanah Ulayat

Inhil Komitmen Kendalikan Inflasi, Ikuti Rakor Nasional Virtual Bersama Kemendagri

Pemprov Riau Surati Semua Pihak Pengguna Aset Pemerintah, Dari Gedung LAMR Hingga Kantor Golkar

Vidcon Bersama Menteri, Gubernur H. Isdianto Sampailah Tahapan Pilkada di Kepri Berjalan Lancar

RSJ Tampan Pekanbaru Siapkan Skema Antisipasi Kerumunan Warga Saat Urus Surat Keterangan Sehat Jasmani Rohani

Terkini +INDEKS

Abrasi Ancam 1.248 Hektare Kebun Kelapa Warga Kuala Selat, Pemprov Riau Turun Tangan

10 September 2026
Cemburu Berujung Penganiayaan, Juru Parkir Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar Pekanbaru
10 September 2026
Speed Boat Karam di Perairan Pelangiran, Diduga Tabrak Kayu di Jalur Pelayaran
10 September 2026
Rokok Ilegal 247 Juta Batang, Sumardi Dituntut 4 Tahun dan Denda Rp386 Miliar
10 September 2026
Cekcok Gegara Gerakan Alis Berujung Maut, Tukang Gigi di Pangkalan Kerinci Tewas Dikeroyok
10 September 2026
Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 30 Kg Sabu dan 122 Ribu Butir Ekstasi Senilai Rp80 Miliar
10 September 2026
Karhutla Sungai Beringin Belum Sepenuhnya Padam, BPBD Inhil Bangun Parit Lintang 600 Meter
10 September 2026
Sejumlah Wilayah Kuansing Dilanda Kekeringan, Plt Bupati Serukan Shalat Istisqa
09 September 2026
Bakar Lahan untuk Buka Kebun Sawit di Suaka Margasatwa Kerumutan, 3 Orang Jadi Tersangka
09 September 2026
AQI Capai 159, Siswa PAUD hingga SMP di Kuansing Belajar dari Rumah
09 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kapolres dan Dandim Inhu Pimpin Pemadaman Karhutla di Batang Cenaku
  • 2 Kapolda Riau Paparkan Karhutla 17.525 Hektare di Hadapan Polisi Malaysia, 49 Tersangka Diproses
  • 3 PM2.5 Pekanbaru Masih Tinggi, Warga Diimbau Pakai Masker Saat Kabut Asap
  • 4 Korban Baru 7 Tahun, PBH Pertanyakan Lambannya Penanganan Dugaan Kekerasan Seksual di Pekanbaru
  • 5 Polemik Bagi Hasil dan Status 1.614 Hektare Lahan Petani, PT Oscar Investama dan Koperasi Dipanggil Pemda Inhil
  • 6 Api Membakar, Hukum Mengejar, 9 Kasus Karhutla Ditangani Polres Inhil Sepanjang 2026
  • 7 Konflik Agraria Muara Langsat Berujung Bentrokan, DPR RI Siti Aisyah Siap Kawal Perjuangan Warga
  • 8 Mantap, Pengusaha Muda Anak Suku Sakai Aksen Menjalankan Proyek RIG dibawah Naungan Pertamina Hulu Rokan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media