Pemprov Riau Surati Semua Pihak Pengguna Aset Pemerintah, Dari Gedung LAMR Hingga Kantor Golkar
.jpg)
PEKANBARU (BUALBUAL.com) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menyurati semua pihak yang menggunakan aset pemerintah setempat dalam rangka penertiban aset.
Hal itu menindaklanjuti arahan Korsubgah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penertiban aset pemerintah daerah, yang masih dikuasi pihak lain.
Salah satu surat yang dilayangkan Pemprov Riau adalah surat untuk pengurus DPD I Golkar Riau. Pasalnya aset gedung milik Pemprov Riau yang berada di Jalan Diponegoro Pekanbaru masih digunakan sebagai kantor Golkar Riau.
"Semua aset kita yang pakai pihak lain, apakah itu pinjam pakai dan lainnya kita surati. Karena itu merupakan arahan Korsubgah KPK untuk penertiban aset," kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto, Jumat (17/6/2022).
Ditanya apakah termasuk pengurus Golkar Riau yang menggunakan aset Pemprov Riau yang berada di Jalan Diponegoro Pekanbaru.
"Dulu sudah pernah kita surati. Tapi kemarin itu kantor baru mereka (Golkar) belum selesai. Tapi intinya mereka punya niat untuk mengembalikan, dan kantor baru mereka sudah mau selesai. Yang penting mereka mau mengembalikan," terangnya.
Tak hanya itu, Pemprov Riau juga sudah menyurati pihak Korem 031 Wirabima terkait peminjaman gedung di Jalan Soetomo untuk kantor Korem. Pasalnya kantor lama dalam tahap pembangunan.
"Seperti aset gedung kita di Jalan Soetomo dipinjam Korem karena kantor lama sedang ada pembangunan kantor baru, dan sudah ada surat perjanjian pinjam pakainya. Begitu juga gedung LAM, habis masa pinjam pakainya kita surati," tukasnya.
Berita Lainnya
Pasca Libur Idul Fitri, Bupati Sapa Camat Se- Inhil
Berlaku Sejak 1 April 2020, Kemenag Pekanbaru Tutup Sementara Layanan Pernikahan
Wabup Rohul Tekankan Tim Satgas Jalin Sinergitas dan Patroli Rutin Cegah Karhutla
Semenisasi Halaman Kantor Camat Bahtin Solapan, Camat Rusydy Ucapkan Terimakasih pada Bupati
Gubernur Riau Abdul Wahid Dukung Forpimawa, Dorong Kampus Cetak SDM Unggul
Ketua Bawaslu Hadiri Upacara HUT ke-13 Sejarah Berdirinya Kabupaten Mesuji
Paripurna Ke-23, Bupati H. Herman Sampaikan Penjelasan RANPERDA Perubahan APBD Inhil 2025
Dinilai Telah Berjasa, DPP LVRI Anugerahi Bintang LVRI Kepada Gubri
LAM Riau Ikut Keputusan MUI, Terkait Vaksinasi Covid-19 Tokoh Riau
Kapolda Riau Hadiri CFD Pekanbaru, Pacu Jalur Tampil Memukau di Tengah Kota
Upacara Peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI Tingkat Provinsi Kepri di Natuna Berlangsung Khidmat
Telan Anggaran 3 Miliar Lebih, Pembangunan Puskesmas Teluk Belengkong Tidak Selesai, Kadiskes Inhil Diam!