Sabu 30 Kg dan 122 Ribu Ekstasi
Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 30 Kg Sabu dan 122 Ribu Butir Ekstasi Senilai Rp80 Miliar
BUALBUAL.com - Polres Bengkalis melakukan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis dan Polsek Bantan.
Kegiatan pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar.
"Langkah ini menjadi bentuk keterbukaan informasi kepada publik sekaligus pertanggungjawaban jajaran kepolisian untuk memastikan seluruh barang bukti hasil penindakan dimusnahkan sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Fahrian Rabu (9/9/2026).
Dalam pengungkapan ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti dalam jumlah sangat fantastis dari jaringan peredaran internasional. Barang haram yang disita terdiri dari sabu seberat 30.635,81 gram, 122.459 butir pil ekstasi, serta 384 pcs etomidate.
"Secara nilai ekonomi, keseluruhan barang bukti narkotika yang berhasil disita ditaksir mencapai angka sekitar Rp80 miliar. Penindakan ini menjadi capaian besar mengingat wilayah Bengkalis kerap dijadikan sebagai jalur masuk maupun perlintasan jaringan barang haram tersebut," kata Fahrian.
Bukan sekadar angka nominal yang besar, tindakan tegas aparat kepolisian ini memiliki dampak sosial yang sangat signifikan. Pengagalan peredaran narkotika ini diperkirakan berhasil menyelamatkan setidaknya 279.893 jiwa masyarakat dari ancaman bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Pemusnahan barang bukti ini turut disaksikan oleh berbagai unsur Forkopimda dan instansi terkait di Kabupaten Bengkalis. Kehadiran perwakilan Kodim 0303/Bengkalis, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Bea Cukai, BNNK Dumai, hingga instansi pemerintah daerah mempertegas sinergi antarlembaga dalam melawan peredaran gelap narkoba.
Fahrian menegaskan jajarannya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi jaringan narkotika untuk berkembang. Pihaknya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
"Pemusnahan puluhan kilogram sabu dan ratusan ribu butir ekstasi ini menjadi langkah nyata Polres Bengkalis dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika. Kepolisian memastikan akan terus hadir dan bertindak tegas demi mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang aman, sehat, serta bersih dari narkoba," pungkasnya.

Berita Lainnya
Hormati PTUN Pekanbaru, Kuasa Hukum Said Syapruddin Ajukan Banding Keputusan Sengketa Pilkades Belaras
Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor Dengan Waktu Singkat
Ancaman dan Intimidasi terhadap 8 Kepala Keluarga di TNTN, Pihak Kepolisian Terima Laporan pengaduan
Salah Satu Pelaku Pengeroyokan di Tembilahan Berhasil Diringkus Polisi, Satu Lainnya DPO
Amril Mukminin Dituntut 6 Tahun Penjara, Terkait Suap Proyek Jalan Duri-Sei Pakning Bengkalis
Diupah Rp2 Juta oleh Pasutri, Polisi Tangkap Pembunuh Bayaran di Rohil
Team Resmob Tangkap 4 Orang Diduga Pelaku Pencurian dan Penadahan Handphone di Bathin Solapan
Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara amankan Pelaku Curas
3 Hari Diintai, Pelaku Pembalakan Liar Disergap Tim Reskrim Polres Bengkalis Di Bandar Laksmana
Tindak Tegas, Tim Polsek Mandau Bubarkan Oknum Masyarakat Yang Melakukan Pungli
Terulang Lagi! Residivis Bunuh Penjaga Kebun, Libatkan Dua Anaknya
Pelaku Penipuan Alat Kecantikan Senilai Rp. 900 Juta Lebih Berhasil Diringkus Polres Pesawaran di Jatim