Pelaku Penipuan Alat Kecantikan Senilai Rp. 900 Juta Lebih Berhasil Diringkus Polres Pesawaran di Jatim

BUALBUAL.com - Pelaku penipuan alat kecantikan milik Amel Beauty Salon dan Agen Glame Shine yang rugikan korbannya hingga Rp. 900 juta lebih berhasil diringkus Polres Pesawaran.
Pelaku yang berinisial SDMP (19) warga Dusun Mandala Sari Desa Mandalasari Kecamatan Sragi Kabupaten Lampung Selatan ini berhasil dibekuk polisi di persembunyiannya di provinsi Jawa Timur pada Minggu malam (06/08/2023) sekira pukul 23.35 WIB.
Kasatreskrim Polres pesawaran AKP Supriyanto SH membenarkan telah mengamankan diduga pelaku penipuan berinisial SDMP yang melarikan diri ke provinsi Jawa Timur.
"Pelaku sudah kita amankan dari tempat persembunyiannya di daerah provinsi Jawa Timur," ungkapnya.
"Untuk lebih jelas silahkan tunggu kami sampai di Lampung,” singkat Kasat melalui pesan WhatsApp.
Untuk informasi, Owner Amel Beauty Salon dan Agen Glame Shine warga dusun Kresno Mulyo, Tegineneng kabupaten Pasawaran melaporkan pelaku SDMP ke Polres Pesawaran atas dugaan penipuan senilai Rp. 941.565.000,- (sembilan ratus empat puluh satu juta lima ratus enam puluh lima ribu rupiah).
Berita Lainnya
Kau Nak Merasa Parang Aku Ni! Pembacokan Berdarah Terhadap PNS di Inhil
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis, Raih Prestasi Ungkap Peredaran Sabu 10 KG dan Ribuan Pil Ekstasi
Pebalap Liar di Bengkalis Lempar Polisi dengan Petasan, 21 Motor Diamankan
Polsek Tembilahan Berhasil Meringkus Seorang Pengedar Sabu
Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor di Kelurahan Teluk Pinang
Keluarga Korban Pengeroyokan Santri di Ponpes Daarul Rahman Tempuling Resmi Lapor Polisi
4 Orang Diduga Pelaku Penculikan Bersenpi, Diamankan Polisi Di Duri
Dana Hasil TKD Desa Pontian Mekar tak Jelas,Kebun 10 Hektare Diduga Bisnis keluarga
Dukung Kiprah LBHI Batas Indragiri, Ketua DPRD Inhu Serahkan Bantuan AC Buat Posbakum PN Rengat
Miliki 13 Paket Sabu, DH warga Cerenti Kuansing Di Tangkap Polisi
Ketahuan Bawa Pil Ekstasi Saat Kecelakaan Lalulintas, Pelaku Diamankan Polsek Bangkinang Barat
Kurun Waktu 4 Bulan, Polres Tanjungpinang Berhasil Ungkap 30 Kasus Narkoba