Miliki Barang Haram, Dua Warga Tungkal Ilir Diamankan Satres Narkoba Polres Inhil

BUALBUAL.com - Tersangka H (25) dan R (39) yang merupakan warga Tungkal Ilir Kabupaten Tanjung Jabung Barat tidak dapat berkutik setelah diamankan Satres Narkoba Polres Inhil, Jumat (20/06/2020).
Kedua tersangka diamankan Satres Narkoba Polres Inhil di Pelabuhan Lasdap Jalan Sudirman Kecamatan Tembilahan Kabupaten Inhil karena memiliki barang haram yang diduga Narkotika jenis Shabu.
Menurut Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman melalui Kasubbag Humas AKP Warno Akman mengatakan, anggota Satres Narkoba Polres Inhil memperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada dua orang laki-laki yang mencurigai di Pelabuhan Lasdap.
Lanjut Warno, Setelah mendapat informasi tersebut, Kasat Narkoba Polres Inhil, AKP Bachtiar memerintah Ops Satres Narkoba untuk melakukan penyelidikan informasi tersebut.
"Setelah mendapatkan informasi yang akurat, pada hari Jumat 19 Juni 2020 sekira pukul 20.00 WIB anggota Satres Narkoba Polres Inhil langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka H dan R," jelasnya.
"Dari hasil penggeledahan ditemukan Narkotika yang diduga jenis sabu dengan berat keseluruhan 10,22 (sepuluh koma dua puluh dua) gram," ungkap Warno.
Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolres Inhil.
Berita Lainnya
Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
Diduga kades Muizin firmansyah tidak Transfaran mengalokasikan Anggaran (DD) DI TAHUN 2017-2018
Tim Sat Narkoba Bengkalis Amankan 6 Pelaku dan 1 Kg Daun Ganja
Tim Sat Narkoba, Amankan Tersangka Pelaku Sabu Di Mandau
Nyambi Jual Sabu, Seorang Petani di Desa Teluk Jira Inhil Diamankan Polisi
Kurang dari Sepekan, Bea Cukai Batam Gagalkan Pengiriman 4,1 Kg Paket Ganja
Bripka WF Polisi Penikam Senior di SPN Pekanbaru, Sudah Diamankan Polda Riau
Seorang Ibu di Tubaba Tega Aniaya Anak Tirinya Hingga Tewas
Tim Gabungan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Dalam Lapas Narkotika Tanjungpinang
Polda Kepri Musnahkan 50 Gram Lebih Sabu dan 2 Kg Ganja Kering
Dua Anak di Bawah Umur di Rohul Ditangkap Polisi karena Diduga Lakukan Pencabulan
Pemuda Asal Tembilahan Larikan Gadis Bawah Umur