• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Kepala Desa bersinergi dengan Masyarakat Tuntut Dua Perusahaan di Inhu
23 Maret 2023
Berbagi Kasih, Gubernur Riau Salurkan 100 Paket Natal Kepada Keluarga Kurang Mampu
27 Desember 2022
Kukuhkan Pengurus IPP, Gubri Minta Tingkatkan Kualitas SDM
24 Desember 2022
Direktur Utama PT.UG Ditahan di Rutan Polres Inhu Terjerat kasus Dugaan Pengelapan Pajak
09 September 2022
Pemkab Lampung Utara Gelar Shalat Idul Adha 1443 Hijriah di Lapangan Pemda
10 Juli 2022

  • Home
  • Hukrim
  • Kuansing

Dipanggil Dua Kali sebagai Saksi, Bupati Kuansing Belum Penuhi Panggilan Jaksa, Terkait Dugaan Korupsi di Sekda T.A 2017

Redaksi

Senin, 13 April 2020 21:59:38 WIB Dibaca : 1006 Kali
Cetak
Kicky Arityanto SH MH, Kasi Intelijen Kejari Kuansing/Net


BUALBUAL.com - Sudah dipanggil dua kali. Mulai Senin pekan kemarin. Hingga Senin (13/4/2020). Namun Bupati Kuantan Singingi, Drs H Mursini MSi hingga saat ini belum memenuhi panggilan jaksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing. 

Pemanggilan dirinyauntuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi tahun anggaran 2017 dengan anggaran sebesar Rp13,3 miliar lebih. Total kerugiannya mencapai Rp10,4 miliar lebih.

"Kami sudah panggil dua kali untuk diminta keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di sekretariat daerah APBD 2017, yaitu Senin pekan lalu dan hari ini. Namun karena beliau ada kegiatan atau kesibukan, maka beliau minta dijadwalkan ulang," ujar Kajari Kuansing, Hadiman SH MH melalui Kasi Intelijen, Kicky Arityanto, SH MH kepada wartawan, Senin.

Karena belum menghadiri panggilan untuk kedua kalinya, kata Kicky, pihaknya menjadwalkan kembali pada Selasa (14/4/2020). "Kita jadwalkan kembali besok. Mudah-mudahan beliau hadir, karena keterangannya sangat kita butuhkan dalam proses perkara ini, sebab 6 kegiatan dari perkara ini merupakan kegiatan dirinya selaku pimpinan daerah," jelas Kicky.

Di tempat terpisah, Bupati Kuansing Mursini yang dikonfirmasi wartawan, usai mengikuti vidio conference bersama Gubernur Riau di ruang multimedia Kantor Bupati Kuansing, bahwa Ia mengakui, kalau dirinya sudah dipanggil oleh Jaksa Penyidik Kejari Kuansing, namun belum hadir.

 

 

"Belum (hadir). Sudah dipanggil. Saya belum (bisa hadir). Iya. Nanti diagendakan ulang pemanggilannya. Sebaiknya, tanya ke penyidik, ya," jawab Bupati Kuansing singkat, di hari yang sama.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, pada 1 April lalu, Kejari Kuansing sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini. Lima yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut yaitu MHL, mantan Plt Sekda Pemkab Kuansing selaku pengguna anggaran (PA) pada enam kegiatan tersebut. 

Tersangka kedua yaitu MS, mantan Kepala Bagian Umum Setdakab Kuansing dan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada enam kegiatan tersebut. Tersangka ketiga VA, mantan Bendahara Pengeluaran Rutin di Sekretariat Daerah Kabupaten Kuansing dan pada enam kegiatan tersebut.

Tersangka keempat yakni HH, mantan Kasubag Kepegawaian Sekretariat Derah Pemkab Kuansing dan selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan pada lima kegiatan. Tersangka kelima yakni YH sebagai mantan Kasubag Tata Usaha Sekretariat Daerah Pemkab Kuansing dan selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan pada satu kegiatan.

Setelah menetapkan tersangka, Kejari Kuansing terus melakukan pemeriksaan baik tersangka maupun para saksi. Anggaran yang diduga dikorupsi tersebut terdapat pada APBD 2017 Pemkab Kuansing pada enam kegiatan di bagian umum Setda Kuansing.

Enam kegiatan tersebut yaitu Kegiatan dialog atau audiensi dengan toko-tokoh masyarakat, pimpinan/anggota organisasi sosial masyarakat. Penerimaan kunjungan kerja pejabat negera/dapertemen/lembaga pemerintah non departemen/luar negeri. Rapat koordinasi unsur muspida. Rapat koordinasi pejabat pemerintah daerah. Kunjungan kerja/ inspeksi kepala daerah / wakil kepala daerah dan terakhir Penyediaan makan dan minum (rutin).

Total nilai enam kegiatan tersebut pada Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) dan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) yakni sebesar Rp13.300.600.000. Sedangkan realisasi anggaran sebesar Rp13.209.590.102. Padahal anggaran yang dikeluarkan hanya sebesar Rp 2.449.359.263 dan pajak sebesar Rp357.930.313. Sehingga terdapat selisih bayar atau kerugian negara Rp10.462.264.516.

Dari kerugian negara tersebut, sudah dikembalikan sebesar Rp 2.951.910. Artinya, sisa kerugian negara yang belum dibayarkan sebesar Rp 7.451.038.606. Melihat angka tersebut, hampir 76 persen lebih anggaran diduga dikorupsi. Hanya sekitar 24 persen yang digunakan untuk enam kegiatan tersebut.

 Terkait kasus ini, pihak Kejari Kuansing telah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 48 orang saksi. Dari 48 saksi yang diperiksa tersebut, sebanyak 29 orang berasal dari pihak ketiga.


Sumber : riaupos.co /  Editor : Ucu

[Ikuti Bualbual.com Melalui Sosial Media]


Bualbual.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Operasi Pekat LK 2022, Kapolsek Batang Gansal Bekuk Pemilik Ganja Kering

5 Pelaku Pencuri Besi Milik CPI Duri, Diamankan Reskim Polres Bengkalis

Kasat Reskrim Polres Inhil Ingatkan Warga Adanya Indikasi Perjudian Pada Game Higgs Domino Island

Pesta Narkoba Dikamar Hotel Berbintang di Pekanbaru, 17 Muda Mudi Diamankan Polisi

Grebek Gudang CPO Ilegal, Ditkrimum Polda Riau Tangkap 2 Pelaku

Personil Sat Lantas Polres Rohul Berhasil Bekuk Pengguna Narkoba Jenis Sabu

Dua Ibu Muda Nyambi Jual Barang Haram, Diringkus Satres Narkoba Polres Lampura

Eks Bupati Kuansing Mursini Divonis 4 Tahun Penjara

Polsek Kemuning Amankan Pelaku Curanmor

Kades Segamai Pelalawan Segera Disidangkan, Berkas Dilimpahkan ke Pengadilan

Dua Pelaku Pencurian Sepada Motor dan Gitar di Tembilahan Hulu Diringkus Polisi

Diduga Oknum Polisi Aniaya Pasangan Suami Istri di Lampura

Terkini +INDEKS

Jajaran Camat Kotabumi Selatan Tanam 400 Pohon, Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia

05 Juni 2023
Bonus Porprov Tak Kunjung Dicairkan, Atlet Inhu Mengundurkan Diri Jelang Seleksi Pra PON
05 Juni 2023
Ketua PKDP Syaiful Ardi, Apresiasi serta Ucapkan Selamat atas Pelantikan Pengurus IPMR Kabupaten Bengkalis
05 Juni 2023
Jumat Sehat, Warga Binaan Lapas Kelas IIA Kotabumi Laksanakan Senam Aerobic dan Zumba
04 Juni 2023
Dukung Enam Fondasi Kemampuan Anak Usia Dini, Bupati Inhu Galang Komitmen Penguatan Transisi PAUD-SD
04 Juni 2023
Dewan Pembina DPP KWIP Silahturahmi dan Makan Siang bersama Staf Ahli Kejagung
04 Juni 2023
Alga Viqky Azmi Pimpin IPMR, Bupati Kasmarni Harapkan Sinergi Bersama Bangun Negeri
04 Juni 2023
Mantan Dirut PT GCM Zainul Ikhwan Tutup Usia saat Jalani Masa Hukuman di Rutan Kelas I Pekanbaru
04 Juni 2023
Hadiri Pelantikan DPS HMKI, Bupati Bengkalis Kasmarni ajak Warga Karo Bangun Negeri
04 Juni 2023
Bupati Kasmarni Didaulat jadi Boru Simangunsong oleh Pomparan Raja Sonakmalela
04 Juni 2023

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jumat Sehat, Warga Binaan Lapas Kelas IIA Kotabumi Laksanakan Senam Aerobic dan Zumba
  • 2 Alga Viqky Azmi Pimpin IPMR, Bupati Kasmarni Harapkan Sinergi Bersama Bangun Negeri
  • 3 Mantan Dirut PT GCM Zainul Ikhwan Tutup Usia saat Jalani Masa Hukuman di Rutan Kelas I Pekanbaru
  • 4 Bupati Kasmarni Didaulat jadi Boru Simangunsong oleh Pomparan Raja Sonakmalela
  • 5 Pukuli Hingga Peras Pelanggannya, Dua Cewek Open BO Lewat Aplikasi MiChat di Pekanbaru Ditangkap Polisi
  • 6 Pegawai SPBU di Lampura Gelapkan Uang Perusahaan Hingga 300 Juta Lebih untuk Bermain Judi Slot
  • 7 DPRD Lampura Digegerkan dengan Penemuan LHP BPK 2022 Terkait Anggaran Media Siluman
  • 8 Harga Kelapa di Riau Pekan Ini Alami Penurunan, Komoditi Perkebunan Lainnya Berfluktuasi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Right Reserved