Advokat, LSM dan Aktivis lainnya Menilai Aparat Kepolisian Rokan Hilir Tebang Pilih Dalam Memberantas Perjudian
BUALBUAL.com - Terkait pemberitaan hangat yang terjadi di Bagansiapiapi tertangkapnya agen Game Domino High memantik banyak reaksi masyarakat, Advokat, serta LSM dan sejumlah aktivis lainnya. Sejumlah aktivis kemasyarakatan ini menilai pihak aparat penegak Hukum masih tebang pilih dalam memberantas Kejahatan Perjudian. Sabtu, (30/10/2021)
Advokat Muhammad Mukhtarrija, SH. MH dilaman Facebook Pribadinya mengatakan, "TAPI SAYANG, Pemerintah dan Kepolisian terkesan masih tebang pilih dalam memberantas perjudian yang "viral". Tidak terlalu serius memberantas memberantas perjudian di masyarakat. Polisi hanya memburu agen kecil/ penampung chip dengan Pasal 303 KUHP sebagai pihak yang menyediakan/menawarkan perjudian dengan ancaman maks. 10 tahun.
Lanjutnya, "Padahal, kalau mau dikaji lebih jauh, kepolisian melalui Kapolri, harus berani menangkap pembuat/penyedia APK Judi tersebut dengan menerapkam Pasal 303 KUHP. Merekalah sumber masalah, mengapa perjudian online di masyarakat meningkat tajam. Membodohi masyarakat kecila dengan "iming-iming" yang justru membuat angka kemiskinan semakin bertambah.
Disisi lain, Pemerintah melalui Kementerian Informatika "terkesan" abai dan tak peduli dengan membiarkan APK judi ini masih sangat mudah diunggah melalui smartphone. Mengapa Kominfo tidak memblokir APK judi terjudi tersebut?
Mengapa harus rakyat kecil yang didahului ditangkap dengan Pasal yang cukup berat?
Mengapa belum ditangkap pembuat/penyedia APK judi tersebut, yang sesungguh sumber masalah? Mengapa? Keadilan tak akan pernah terwujud, kalau Pemerintah dan Kepilisian masih tebang pilih dalam menegakan keadialan. Kemana Asas Hukum Equallity Before The Law, yang katanya kita sama kedudukannya dihadapan hukum". Jelas Mukharrija
Tidak hanya itu, Maraknya Perjudian Jenis Gelper Di Bagansiapiapi diduga tidak tersentuh hukum sampai hari ini. Lembaga Tim Operasional Penyelamatan Asset Negara TOPAN RI DPP menjelaskan bahwa Perjudian marak di Kabupaten Rokan Hilir. Disetiap Kecamatan Di Rohil perjudian kian menjamur, sama halnya di Bagansiapiapi. Perjudian jenis Gelper diduga sampai saat ini masih beroperasi. Pihak TOPAN RI DPP menguji keseriusan Aparat Kepolisian Rokan Hilir untuk memberantas perjudian yang diduga dilindungi oknum aparat tersebut.
"Di Rokan Hilir, setiap kecamatan perjudian kian menjamur. Dari Togel, Gelper dan lainnya. Apalagi di Bagansiapiapi yang sampai hari ini Gelper masih beroperasi. Jika pun besok tutup, paling baru saja tutup dan kita meyakini akan buka kembali. Sebab kami menduga ada oknum aparat yang membekingi perjudian tersebut. Kami menguji Keseriusan Aparat Kepolisian Rokan Hilir memberantas perjudian ini". Tutup Lukman Nur Hakim.

Berita Lainnya
Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran, Polda Riau Sita 323 Dokumen dari RSD Madani
Non Aktifkan Kades Ganting Damai Memecahkan Gorong gorong Irigasi Milik PUPR Pemda Kampar
Kejati Riau Usut Dugaan Penyimpangan Dana Bankeu Rp41 Miliar di RSUD Indrasari
Polda Riau Gagalkan Perdagangan Orang ke Malaysia saat Pandemi Covid-19
Minta Polsek Mandau Usut Tuntas, Terkait Laporan Istri Korban Karyawan PKS PT.PCR Sebanga
Ayah Tiri Perbudak Sex Anak Tirinya, Berkali Kali Di Duri
Rp3,55 Miliar Mengalir! KPK Periksa Lingkar Dalam Gubernur Riau
Polres Bengkalis Menangkan Praperadilan Kasus Karhutla di Rupat Utara
Polisi Gagalkan Peredaran Ekstasi di Mandau, Pemuda 24 Tahun Diciduk dengan 42 Butir Pil Haram
Raja Juli Bongkar Soal Amplop dari Bupati Kuansing: ''Langsung Saya Kembalikan!''
Sempat DPO, Pelaku Pencurian Dinamo Mesin Pendingin Berhasil Diringkus Polsek Sungkai Utara
Karhutla 4 Hektare di Rohul, Polisi Tetapkan Satu Tersangka