Ayah Tiri Perbudak Sex Anak Tirinya, Berkali Kali Di Duri

BUALBUAL.Com - Abad ini semakin aneh, dengan canggihnya ITE bukan membuat adab dan budaya makin terjaga.Berbagai aplikasi Medsos yang semakin hari semakin bebas, membuat prilaku dan ahklak secara perlahan berangsur meninggalkan adat budaya, yang salah satu ciri khas bangsa ini.
Bahkan hal yang dianggap tabu bagi nenek moyang kita, yang dipesankan melalui jaringan turun temurun, masa kini dianggap sebuah hiburan dan suatu kebanggaan.
Hiburan prilaku yang terkadang dianggap tabu, tak segan segan walaupun suatu waktu aib itu akan muncul ditengah tengah masyarakat, bahkan resiko berurusan dengan hukum dikesampingkan.
Seperti prilaku AA (41) warga Duri, tidak segan segan meniduri anak tirinya sebut saja Bunga, remaja berumur 13 tahun.
Bahkan pengakuan dari korban, pelaku yang merupakan ayah sambungnya telah menyetubuhinya sejak berumur 12 tahun, artinya sudah 1 tahun pelaku menjadikan anak tirinya sebagai pemuas nafsunya.
Kapolres Bengkalis melalui Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo lewat press releasenya, Rabu (09/02), mengukapkan, peristiwa pencabulan anak dibawah umur tersebut.
Dijelaskan Kapolsek Mandau ini, kronologi kejadiannya pada hari Senin (03/02), sekira Pukul 05.00 wib, telah terjadi TP persetubuhan dibawah umur yang dilakukan oleh terlapor AA (Ayah Tiri) terhadap korban Bunga (13).
" Pengakuan SR ibu korban dikagetakan mendapat telphone dari mantan suami IF yang juga ayah kandung AA (korban)
IFmengatakan,"korban telah diperkosa" "jadi tolong ajari suamimu, kalau tidak aku bunuh"," ucap Kapolsek sesuai penuturan ibu korban pada petugas.
Lanjut Kapolsek, Mendengar hal tersebut SR terkejud dan syok. Lalu kemudian SR memanggil korban dan menanyakan perihal perbuatan yang dilakukanoleh AA. Dan setelah ditanya oleh SR. Akhirnya korban jujur bahwa terlapor telah menyetubuhi korban berkali-kali di rumahnya,
"dimana pertama kali AA melakukan persetubuhan terhadap korban pada saat berumur 12 tahun," jelas Kompol Indra Lukman.
Atas kejadian tersebut, dikatakan Kompol Indra Lukman selanjutnya SR (Pelapor) melaporkan kejadian tersebut pada Pihak berwajib (Polsek Mandau) untuk pengusutan lebih lanjut.
Sementara kronologi penangkapan ditambahkan Mantan Kapolsek Bantan ini, pada hari Selasa (08/02) sekira pukul 20.00 wib. Keluarga SR bersama korban datang ke polsek mandau membawa AA (terlapor) melaporkan TP Persetubuhan Anak Dibawah Umur yang dilakukan oleh ayah tiri Korban AA.
"Selanjutnya AA (terlapor) diamankan unit reskrim Polsek Mandau, setelah diinterogasi terlapor mengakui perbuatannya dan telah sering melakukan persetubuhan terhadap korban. Pelaku dalam proses penyidikan lebih lanjut" ungkap Kompol Indra Lukman P.
Berita Lainnya
Wow!!! Polisi Bongkar Home Industri Ekstasi di Pangeran Hidayat Pekanbaru
Pelaku Penikaman Warga Mandah di Belantaraya Gaung, Akhirnya Dibekuk Polisi Inhil
Pelaku Pembobol Rumah di Desa Cahaya Negeri Diringkus Polsek Abung Barat
Seorang Pemuda Diamankan Polsek Kateman Karena Miliki Sabu
Satres Narkoba Polres Bintan Kembali Tangkap 2 Orang Pengedar dan Pengguna Sabu
Sadis! Seorang Kakek di Tembilahan Alami Penikaman dengan Posisi Pisau Masih di Punggung
Pukul Korban Pakai Tongkat Baseball dan Bawa Kabur N-Max, Pelaku Begal di Pekanbaru Semakin Sadis
Bripka WF Polisi Penikam Senior di SPN Pekanbaru, Sudah Diamankan Polda Riau
Polres Inhil Tetapkan Manager SPBU Tembilahan Hulu Tersangka, Terkait Dugaa Penyelewengan BBM Bersubsidi
Tertangkap Curi Uang, Mengaku Telah Dibelikan Narkoba
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Lampura Amankan Pengedar Sabu 12,24 Gram Siap Edar
Bejat, Seorang Ayah di Tubaba Tega Setubuhi Anak Tirinya Sejak SMP