BREAKING! KPK Resmi Tahan Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Digiring Pakai Rompi Oranye
BUALBUAL.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan.
Pantauan di Gedung KPK pada Rabu (1/7/2026), Suhardiman keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 15.43 WIB dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangan terborgol.
Selain Suhardiman, KPK juga menahan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnain, serta Direktur Utama PT MIC, Ardiles. Keduanya juga tampak mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye.
Saat digiring menuju ruang tahanan, Suhardiman menyampaikan pesan singkat kepada awak media.
"Makasih, mohon dukungannya, doa ya. Kita asas praduga tak bersalah ya, sama-sama kita berdoa ya," ujarnya.
Sebelumnya, Suhardiman Amby dan Sekda Kuansing Zulkarnain menyerahkan diri kepada KPK setelah sempat dicari sejak Senin (29/6/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif setibanya di Gedung KPK.
Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kuansing berkaitan dengan dugaan suap dalam proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah. Dalam operasi tersebut, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara.
Secara keseluruhan, KPK lebih dahulu mengamankan 10 orang. Dari jumlah tersebut, lima orang kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.

Berita Lainnya
Aniaya Mantan Istri, Pelaku Ditangkap Unit PPA Polres Lampung Utara
Wanita Pengedar Sabu Dibekuk Polsek Batang Gansal, Ini Identitasnya
Warga Tembilahan Langgar Protkes Sidang di Tempat
Keyakinan Kuat! Abdul Wahid Tak Bersalah, Ustaz Alnofiandri Dinar: Fakta Akan Terungkap di Pengadilan
2 Pelaku Kasus Mafia Tanah Di Kelurahan Air Jamban, Diamankan Polisi
Sadis, Anak di Desa Tanah Merah Gorok Leher Ayahnya
Polsek Peranap Ringkus Pembobol Kantor Lurah
Eks Kades Kelayang Inhu Tetap Dihukum Penjara 3 Tahun 10 Bulan
Pencuri Barang Rp15 Juta di Bangko Pusako Ditangkap, Sembunyikan Bukti di Perkebunan
Dugaan Rekayasa BAP Mencuat, Marjani Disebut Jadi Tumbal Kasus Korupsi
Miliki Senpi dan Amunisi Aktif, Petani Asal Tubaba Ditangkap Polisi
Pelaku Pencurian Kabel Listrik Milik RSUD Puri Husada Tembilahan Dibekuk Polisi